sekilasdunia.com - Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan ancaman badai pemutusan hubungan kerja (PHK) harus ditangani dengan utuh. Cak Imin mengatakan langkah untuk menghindari badai PHK tidak boleh tambal sulam.
"Ini suasananya harus dilakukan langkah-langkah yang tidak tambal sulam, harus ada penanganan utuh terutama menghindari PHK," ujar Cak Imin usai menghadiri acara peringatan Waisak nasional PKB di Gedung Nusantara IV DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/5/2025).
Cak Imin mengajak semua pihak mendukung berbagai pilar seperti pengusaha, buruh dan Pemerintah untuk menangani ancaman PHK secara bersama. Dia menyinggung pentingnya perubahan dan perbaikan tata kelola.
"Jadi, mari kita dukung bersama para pengusaha, para pemerintah, para buruh, mari kita tangani bareng-bareng. Tidak mungkin bisa mengatasi tanpa ada perubahan, perbaikan tata kelola," kata Cak Imin.
"Kayak cost ekonomi yang masih tinggi itu membahayakan. Ada ormas yang mengganggu dunia usaha, itu juga membahayakan karena itu law enforcement, kepercayaan, trust dibangun terus menerus," imbuhnya.
Cak Imin sebelumnya menyinggung soal tantangan PHK saat memberikan sambutan dalam acara ini. Dia mengatakan kehilangan pendapatan merupakan bentuk penderitaan nyata yang harus dihadapi.
"Beberapa tantangan seperti PHK adalah bagian dari penderitaan sebagai anak bangsa kita yang mengalaminya. Kehilangan pendapatan adalah bentuk penderitaan nyata yang kita hadapi bangsa kita sendiri," ujar Cak Imin dalam sambutannya di acara perayaan Waisak nasional PKB di Gedung Nusantara IV DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/5).
Cak Imin mengatakan Indonesia menghadapi berbagai tantangan. Di antaranya pengangguran dan kemiskinan.
"Ancaman pengangguran, kemiskinan, dan berbagai penderitaan lainnya akibat bencana alam juga terus kita harus persiapkan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
« Prev Post
Next Post »