Menko Pangan Zulhas Sebut Tersedia Loker 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih
On April 16, 2026
sekilasdunia.com - Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan
(Zulhas) mengumumkan bahwa proses rekrutmen bagi 35.476 orang untuk mengelola
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) telah
dibuka per 15 April 2026.
Zulhas menyebut, mereka yang lolos seleksi akan menjadi
pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Dia menegaskan, rekrutmen ini bertujuan untuk
mencari sosok-sosok yang kompeten dalam mengelola Kopdes Merah Putih dan KNMP.
"Pemerintah, melalui Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC, akan membuka
rekrutmen untuk putra-putri terbaik Indonesia untuk ikut serta dalam
pengelolaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah
Putih," kata Zulhas, dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom),
Rabu (15/4/2026).
Zulhas merinci, 35.476 lowongan kerja (loker) tersebut
terdiri dari 30.000 lowongan untuk posisi manajer Kopdes Merah Putih, yang
nantinya berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Sedangkan 5.476 lowongan lainnya dibuka untuk posisi pegawai KNMP, dengan
status kepegawaian di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara. Dalam proses
rekrutmen tersebut, pemerintah akan menjalankan seleksi terbuka. Pendaftaran
telah dibuka sejak 15 April 2026 hingga 24 April 2026 melalui situs
phtc.panselnas.go.id. Zulkifli menyampaikan, seleksi ini terbuka bagi lulusan
D3, D4, dan S1 dari semua jurusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
minimal 2,75 serta usia maksimal 35 tahun.
"Selain itu, kami tegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi
ini tidak dipungut biaya apapun," ucap dia.
Zulhas mengeklaim, pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui situs resmi
tersebut. Dia memastikan proses seleksi akan berlangsung secara adil.
Zulkifli turut mengimbau calon pelamar untuk mewaspadai berbagai bentuk
penipuan yang menjanjikan kelulusan tanpa melalui proses seleksi resmi.
"Tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan. Bila ada
pihak yang minta imbalan, nanti janji lulus, nah itu berarti menipu,
berbohong," ujar Zulhas.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

