sekilasdunia.com - Sebanyak 10 calon kepala daerah terkaya dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu berdasarkan laporan analisis harta kekayaan calon kepala daerah tahun 2020 yang maju di pilkada serentak.
Calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menempati posisi teratas sebagai peserta terkaya dengan jumlah harta mencapai Rp 674 miliar.
Kemudian untuk posisi kedua disusul oleh Calon Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh dengan harta mencapai Rp 391 miliar.
Berdasarkan data LHKPN KPK, harta terbanyak Muhidin berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan, yakni lebih dari Rp293 miliar. Dia memiliki 19 bidang tanah dan bangunan di Banjarmasin, Banjar, Tapin, hingga Jakarta Selatan.
Berikut 10 peserta calon kepala daerah Pilkada 2020 terkaya versi KPK:
1. Muhidin, Cawagub Kalimantan Selatan: Rp674.227.888.866.
2. Aep Syaepuloh, Cawabup Karawang: Rp391.744.609.664.
3. Arbain M. Noor, Cawabup Paser: Rp289.813.510.845.
4. Muchtar Ali Yusuf, Cabup Bulukamba: Rp287.551.712.165.
5. Andrei Angouw, Cawali Manado: Rp273.575.845.945.
6. Hadianto Rasyid, Cawali Palu: Rp263.582.578.396.
7. Wenny Lumentut, Cawali Tomohon: Rp222.007.796.662.
8. M. Ramdhan Pomanto, Cawali Makassar: Rp197.522.838.457.
9. Olly Dondokambey, Cagub Sulawesi Utara: Rp179.156.295.217.
10. Fadli Ananda, Cawawali Makassar: Rp149.259.675.073.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menuturkan calon kepala daerah berusia kurang dari 50 tahun memiliki rata-rata harta lebih tinggi. Namun, kata dia, calon kepala daerah berusia di atas 50 tahun lebih siap secara finansial dalam pendanaan Pilkada.
"Kita kumpulkan 10 terkaya, tidak ada niat apa-apa cuma bilang dia lapor, dia terkaya ada yang Rp674 miliar," kata Pahala dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (4/12). (ims)
« Prev Post
Next Post »