HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cari Blog Ini

 153 Orang Tewas Dalam Tragedi Pesta Halloween di Itaewon Seoul

By On Oktober 31, 2022

sekiasdunia.com - Ratusan orang dilaporkan meninggal dunia dan luka-luka dalam tragedi pesta Halloween di Itaewon, Seoul, Korea Selatan, Sabtu (29/10/2022) malam waktu setempat.

Pemerintah Korea Selatan mengatakan bahwa hingga pukul 18.00 waktu setempat, sebanyak 153 orang dinyatakan tewas. Sementara sebanyak 133 orang mengalami luka-luka.

"Minggu, 153 orang telah dinyatakan tewas sementara 133 terluka dalam kecelakaan yang terjadi di Itaewon," dikutip dari KBS, Minggu (30/10/2022).

Badan pemadam kebakaran mengungkapkan dari jumlah orang yang tewas itu, setidaknya ada 25 warga negara asing. Mereka beberapa di antaranya ada yang berasal dari Iran, Uzbekistan, China, dan Norwegia.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengumumkan masa berkabung nasional usai tragedi pesta Halloween yang menewaskan ratusan orang tersebut.

Yoon Suk-yeol turut mengungkapkan belasungkawa kepada para korban. Ia berharap mereka mengalami pemulihan dengan segera.

Sebelumnya, daerah Itaewon dipadati para pengunjung yang ingin merayakan pesta Halloween. Massa semakin membludak pada pukul 22.30 malam waktu setempat.

Saat itu, sejumlah orang yang sudah berada di bagian atas jalan ternyata terjatuh, menimpa massa di bawahnya. Di tengah kepanikan, para pengunjung saling injak.

Karena kondisi tersebut, petugas sampai-sampai harus bersusah payah menarik beberapa orang keluar dari kerumunan.

Namun, puluhan orang sudah terkapar di jalanan dan mengalami henti jantung. Beberapa pengunjung dan petugas langsung melakukan pertolongan pertama, melakukan teknik CPR di tengah hiruk pikuk massa.


(ims)

Bangun Perekonomian Anggota, Garnita Sumut Buat Pelatihan Keterampilan Make-up

By On Oktober 29, 2022

 

sekilasdunia.com - DPW Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai NasDem Sumut melaksanakan pelatihan keterampilan merawat wajah dengan cara sederhana di Auditorium Kantor DPW Partai NasDem Sumut Jalan Prof. HM Yamin, Kota Medan, Sabtu (29/10/2022). 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi & Pendidikan Politik, Natanail Ketaren, Wakil Ketua Bidang Agama, Emir El Zuhdi Batubara dan Wakil Ketua Bidang Sayap & Badan, Elfiana, S.Kom., Perwakilan Sayap & Badan DPW Partai NasDem Sumatera Utara serta perwakilan DPD Garnita Malahayati NasDem Kota Medan, Lailatul Badri beserta ratusan pengurus dan anggota Garnita Malahayati NasDem Sumatera Utara.

Kegiatan yang diperuntukkan kepada semua anggota Garnita ini didukung penuh DPW Partai NasDem Sumut. Kemudian, Ivan Gunawan Kosmetik dan diendorse Barbiecia Productions. 

Ketua DPW Garnita Sumut Dr. Ade Sandrawati Purba, S.H.,M.H. mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah keahlian dan keterampilan anggota agar bisa merawat diri lebih cantik dengan cara sederhana. 

"Tujuan lainnya kita ingin seluruh anggota Garnita mempunyai keterampilan yang bisa bermanfaat untuk membantu menambahan income penghasilannya," ujar Ade saat diwawancarai wartawan di sela-sela kegiatan. 

Di samping itu, lanjut Ade, kegiatan yang dilaksanakan hari ini juga ada nilai ekonominya karena merupakan salah satu upaya Garnita untuk membantu pemerintah dari segi  bidang ekonomi,  caranya dengan menyiapkan keterampilan kepada anggota sehingga mereka bisa menambah income penghasilannya. Apalagi pada tahun 2023 mendatang dunia &  Indonesia akan dihadapkan dengan masa Krisis  ekonomi. Jadi, semua masyarakat, khususnya kaum ibu-ibu harus  memiliki keterampilan khusus agar  bisa siap menghadapi masa-masa krisis ekonomi yang sebentar lagi akan kita hadapi.

"Nah, minimal ibu-ibu yang suka ke salon sudah bisa mempercantik dirinya sendiri. Sehingga uang yang digunakan ke salon bisa dialihkan ke hal yang lebih bermanfaat," kata Ade. 

"Kalau sudah terampil bisa menambah income mereka. Seperti yang dilakukan anak saya. Dia pinter make-up, terus dia buat video tutorial di akun Medsosnya. Kemudian banyak brand-brand make-up yang endorse. Ternyata keterampilan ini bisa menambah income," tambahnya. 

Menurut Ade, dengan adanya keterampilan maka masyarakat  mampu menambah ekonomi sendiri dan  berarti ikut juga membantu pemerintah di sektor UMKM. Oleh karena itu, kegiatan pelatihan ini akan dilakukan secara berkelanjutan di masing-masing DPD Garnita Sumut.

"Ke depan kita akan bekerja sama dengan Ivan Gunawan Kosmetik membuat kegiatan seperti ini di setiap DPD," ucap Ade. 

"Kegiatan ini menjadi program Garnita Sumut untuk membangun perekonomian di anggota," sambungnya. 

Tak sampai di situ, Ade juga menyampaikan, ke depannya Garnita Sumut akan menggelar Diklat Politik Wanita (Dikpolwan) untuk pengurus dan anggota Gatnita. Sebab, anggota yang baru direkrut banyak dari ibu-ibu dan anak-anak milenial yang belum begitu paham apa itu poltik. Dan untuk menerangkan kepada mereka juga tidak juga mudah.

"Jadi saya mengambil inisiatif untuk buat program kerja kegiatan-kegiatan yang ringan seperti ini dulu. Yang penting bisa kumpul dan saling kenal dulu agar tidak kaku. Nah nanti saat  Dikpolwan baru kita ajarkan Pengenalan tentang apa itu  Partai NasDem, apa itu Garnita dan apa itu Politik kepada seluruh pengurus dan anggota,"  ucapnya. 

Ade menambahkan, suksesnya kegiatan  pelatihan ini tidak terlepas dari dukungan DPW Partai NasDem dan Ivan Gunawan Kosmetik, yang telah mensupport kegiatan ini. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar ST karena telah mensupport kegiatan Garnita hari ini," pungkasnya.

Para peserta yang memeriahkan acara ini turut senang dengan diadakannya kegiatan Beauty Class yang dilaksanakan oleh DPW Garnita Malahayati NasDem Sumatera Utara.

"Dengan kegiatan ini saya bisa belajar untuk menggunakan produk make up dari Ivan Gunawan Cosmetics, lumayan challenging banget tapi seru karena dapet ilmunya” ucap Kakak Ramadaniar dan Kakak Sri wati.

Bus Jemaah Umroh Dari Indonesia Kecelakaan di Arab Saudi, 2 Tewas dan 6 Orang Luka Luka

By On Oktober 27, 2022


sekilasdunia.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan, terjadi kecelakaan bus yang ditumpangi jemaah umrah di Arab Saudi. 

Sebanyak 2 orang warga negara Indonesia (WNI) tewas dan 6 orang lainnya luka-luka dalam insiden ini dan dirawat di Rumah Sakit King Abdul Aziz, Mekkah.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyampaikan, kecelakaan ini terjadi pada tanggal 25 Oktober 2022 pukul 23.30 waktu Arab Saudi.

"Kecelakaan ini menewaskan dua warga negara Indonesia, yaitu driver dan muthawif. Sedangkan ada tercatat enam jemaah umrah yang mengalami luka-luka," kata Judha dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Judha mengungkapkan, kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal yang tidak melibatkan pihak lain.

Selain itu, Judha juga menyampaikan duka mendalam atas peristiwa yang menimpa jemaah umrah asal Indonesia itu. 


"Atas kecelakaan ini kami mengucapkan turut berduka cita dan KJRI Jeddah siap memberikan bantuan kepada para jemaah," kata Judha. 

(ims)

Dukung Keamanan G20 di Bali, Mabes TNI Kirim 252 Kenderaan Listrik

By On Oktober 27, 2022

 



sekilasdunia.com - Markas Besar (Mabes) TNI akan mengirimkan 252 kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) untuk mendukung kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15-16 November 2022.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Kisdiyanto menjelaskan, pengiriman kendaraan listrik ini tak lain untuk mendukung tugas pengamanan dan pengawalan oleh prajurit TNI terhadap kepala negara.

“Atau Kepala Pemerintahan peserta Konferensi Tingkat Tinggi G20 Bali yang puncak pelaksanaannya pada tanggal 15-16 November 2022,” kata Kisdiyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (27/10/2022) malam.

Kisdiyanto mengatakan, 252 kendaraan listrik tersebut terdiri dari mobil kawal sebanyak 42 unit.


Rinciannya, 12 unit tipe Hyundai Ioniq dan 30 unit tipe Hyundai Ioniq Five yang seluruhnya merupakan produksi Korea Selatan pada 2022.

“Sedangkan 126 unit motor kawal dan 84 unit motor penyelamatan dilengkapi dengan helm, jaket, celana, sepatu dan sarung tangan adalah merk Zero SRFM produksi tahun 2022 dari Amerika Serikat,” ujar Kisdiyanto.

Dia mengatakan, pengiriman ratusan kendaraan listrik ke Bali akan dilaksanakan besok, Jumat (28/10/2022). Untuk kendaraan listrik roda empat dikirim melalui jalur laut menggunakan KRI Tanjung Kambani-971

Adapun forum G20 adalah forum kerja sama 20 negara ekonomi utama dunia.

Forum internasional yang akan digelar pada 15-16 November 2022 berfokus pada kebijakan di bidang ekonomi dan pembangunan, termasuk di negara-negara miskin dan kecil.


(ims)

BPOM Keluarkan Daftar 198 Jenis Obat Sirup Aman Dikonsumsi

By On Oktober 27, 2022

 


sekilasdunia.com -  Sampai saat ini jumlah obat sirup yang aman dikonsumsi menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini mencapai 198 jenis.

Pada 23 Oktober 2022 lalu, BPOM merilis 133 daftar obat sirup yang aman digunakan.

Kemudian pada hari ini, Kamis (27/10/2022), BPOM kembali merilis 65 daftar obat sirup yang aman digunakan.

"BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops," ujar Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers virtual, Kamis (27/10/2022).


Obat-obat sirup itu dinyatakan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

Berikut ini daftar obat sirup yang aman dikonsumsi:

Ambroxol (obat batuk) Pemilik izin edar: Erlangga Edi Laboratories

Bisolvon (obat batuk) Pemilik izin edar: Aventis Pharma

Cataflam (obat radang) Pemilik izin edar: Novartis Indonesia

Chloramphenicol Palmitate (antibiotika) Pemilik izin edar: Meprofarm

Chlorphenamine Maleat (obat alergi) Pemilik izin edar: Yekatria Farma

Colicaid (anti kembung) Pemilik izin edar: Vitabiotics Healthcare

Coromecytin (antibiotika) Pemilik izin edar: Coronet Crown

Cotrimoxazole (antibiotika) Pemilik izin edar: Holi Pharma

Devosix (obat flu) Pemilik izin edar: IFARS Pharmaceuticals

Dominal (obat mual) Pemilik izin edar: Actavis Indonesia

Domino (obat mual) Pemilik izin edar: Afifarma

Dompreridone (obat mual) Pemilik izin edar: Afifarma

Dulcolactol (pencahar) Pemilik izin edar: Aventis Pharma

Duphalac 120 ml (pencahar) Pemilik izin edar: Abbott Indonesia

Duphalac 200 ml (pencahar) Pemilik izin edar: Abbott Indonesia

Duphalac 45 ml (pencahar) Pemilik izin edar: Abbott Indonesia

Erlapect (obat batuk) Pemilik izin edar: Erlangga Edi Laboratories

Extralac (obat batuk) Pemilik izin edar: Kimia Farma

Flagyl (antimikroba) Pemilik izin edar: Aventis Pharma

Gigadryl (obat batuk) Pemilik izin edar: Solas Langgeng Sejahtera

Gitri (antibiotika) Pemilik izin edar: Holi Pharma

Graphalac (pencahar) Pemilik izin edar: Gracia Pharmindo

Kandistatin (anti jamur) Pemilik izin edar: Mestika Farma

Lacons (pencahar) Pemilik izin edar: Mahakam Beta Farma

Lactofid (pencahar) Pemilik izin edar: Etercon Pharma

Lactulose (pencahar) Pemilik izin edar: Etercon Pharma

Laactulos (pencahar) Pemilik izin edar: Dexa Medica

Lantulos (pencahar) Pemilik izin edar: Pertiwi Agung

Levosif (obat batuk) Pemilik izin edar: Pertiwi Agung

Mesaflukin (obat flu) Pemilik izin edar: Harsen

Metrolet (antimikroba) Pemilik izin edar: Harsen

Molexdryl (obat batuk dan alergi) Pemilik izin edar: Molex Ayus

Monell (obat mual) Pemilik izin edar: Novell Pharmaceutical Laboratories

Mucopect (obat batuk) Pemilik izin edar: Aventis Pharma New

Mentasin (obat batuk) Pemilik izin edar: Universal Phamraceutical Industries

Noprenia (anti psikotik) Pemilik izin edar: Novell Pharmaceutical Laboratories

Nosfocin (obat batuk) Pemilik izin edar: Novell Pharmaceutical Laboratories

Novalgin (pereda nyeri) Pemilik izin edar: Aventis Pharma

Obat Batuk Hitam 100 ml (obat batuk) Pemilik izin edar: Nusantara Beta Farma

Obat Batuk Hitam 200 ml (obat batuk) Pemilik izin edar: Nusantara Beta Farma

Obat Batuk Hitam (obat batuk) Pemilik izin edar: Lucas Djaja

OBH Sekar (obat batuk) Pemilik izin edar: Sampharindo Perdana

Omestan (pereda nyeri) Pemilik izin edar: Mutiara Mukti Farma

50Opilax (pencahar) Pemilik izin edar: Otto Pharmaceutical Industries

Opilax (pencahar) Pemilik izin edar: Otto Pharmaceutical Industries

Primperan (obat mual) Pemilik izin edar: Soho Industri Pharmasi

Ramadryl Atusin (obat batuk) Pemilik izin edar: Rama Emerald Multi Sukses

Renalyte (pengganti cairan tubuh) Pemilik izin edar: Pratapa Nirmala

Risperdal (anti psikotik) Pemilik izin edar: Soho Industri Pharmasi

Solac (pencahar) Pemilik izin edar: Soho Industri Pharmasi

Starlax (pencahar) Pemilik izin edar: Ifars Pharmaceutical Laboratories

Suprachlor (antibiotika) Pemilik izin edar: Meprofarm

Suprachlor botol isi 60 ml (antibiotika) Pemilik izin edar: Meprofarm

Supramox (antibiotika) Pemilik izin edar: Meprofarm

Trimeta (antibiotika) Pemilik izin edar: Intijaya Meta Ratna Pharmindo

Ulsidex (obat maag) Pemilik izin edar: Dexa Medica

Uni OBH (obat batuk) Pemilik izin edar: Universal Pharmaceutical Industries

Uni OBH 300 ml (obat batuk) Pemilik izin edar: Universal Pharmaceutical Industries

Univxon (obat cacing) Pemilik izin edar: Universal Pharmaceutical Industries

Vosea (obat mual) Pemilik izin edar: Graha Farma

Yekadryl Expectorant (obat batuk dan alergi) Pemilik izin edar: Yekatria Farma

Yekadryl Extra dulu 100 ml (obat batuk dan alergi) Pemilik izin edar: Yekatria Farma

Yekadryl Extra 55 ml (obat batuk dan alergi) Pemilik izin edar: Yekatria Farma

Zenirex (obat batuk) Pemilik izin edar: Pabrik Pharmasi Zenith)

Zincpro (obat diare) Pemilik izin edar: Combiphar

Aficitrin Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat cacing Pemilik izin edar: Afifarma

Alerfed Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat flu Pemilik izin edar: Guardian Pharmatama

Alergon Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat alergi Pemilik izin edar: Konimex

Amoxicillin Trihydrate Bentuk sediaan: drops Kegunaan: Antibiotik Pemilik izin edar: Meprofarm

Amoxsan Bentuk sediaan: drops Kegunaan: Antibiotik Pemilik izin edar: Caprifarmindo Laboratories

Asterol Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat asma Pemilik izin edar: Meprofarm

Avamys Bentuk sediaan: suspensi Kegunaan: Obat alergi Pemilik izin edar: Glaxo Wellcome Indonesia

Avamys Bentuk sediaan: suspensi Kegunaan: Obat alergi Pemilik izin edar: Glaxo Wellcome Indonesia

B-Dex Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat alergi Pemilik izin edar: Nulab Pharmaceutical Indonesia

BDM Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat alergi Pemilik izin edar: Nulab Pharmaceutical Indonesia

Bufagan Expectorant Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat batuk Pemilik izin edar: Bufa Aneka

Bufagan Expectorant Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat batuk Pemilik izin edar: Bufa Aneka

Cazetin Bentuk sediaan: drops Kegunaan: Anti jamur Pemilik izin edar: Ifars Pharmaceutical Laboratories

Cefadroxil Monohydrate Bentuk sediaan: drops (serbuk kering) Kegunaan: Antibiotik Pemilik izin edar: Lapi Laboratories

Cetirizine Hydrochloride Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat alergi Pemilik izin edar: Novapharin

Cetirizin Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat alergi Pemilik izin edar: Nufarindo

Citocetin Bentuk sediaan: suspensi Kegunaan: Obat flu Pemilik izin edar: Ciubros Farma

Cohistan Expectorant Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat batuk Pemilik izin edar: Darya-Varia Laboratoria TBK

Cohistan Expectorant Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat batuk Pemilik izin edar: Darya-Varia Laboratoria TBK

Colfin Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat batuk Pemilik izin edar: Nufarindo

Colsancetine Bentuk sediaan: suspensi Kegunaan: Obat antibiotik Pemilik izin edar: Sanbe Farma

Combicitrine Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat cacing Pemilik izin edar: Berlico Mulia Farma

Constipen Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat pencahar Pemilik izin edar: Pharma Health Care

Constuloz Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat pencahar Pemilik izin edar: Novell Pharmaceutical Laboratories

Coredryl Ekspektoran Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat batuk Pemilik izin edar: Global Multi Pharmalab

Cotrimoxazole Bentuk sediaan: suspensi Kegunaan: Antimikroba Pemilik izin edar: Errita Pharma

Cotrimoxazole Bentuk sediaan: suspensi Kegunaan: Antibiotik Pemilik izin edar: Harsen

Daryazinc Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat diare Pemilik izin edar: Darya-Varia Laboratoria TBK

Daryazinc Bentuk sediaan: drops Kegunaan: Obat diare Pemilik izin edar: Darya-Varia Laboratoria TBK

Decatrim Bentuk sediaan: suspensi Kegunaan: Antimikroba Pemilik izin edar: Harsen

Deferiprone Bentuk sediaan: cairan oral Kegunaan: Chelating Pemilik izin edar: Pratapa Nirmala

Diakids Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat diare Pemilik izin edar: Bernofarm

Domino Bentuk sediaan: drops Kegunaan: Obat mual Pemilik izin edar: Afifarma

Domperidone Bentuk sediaan: drops Kegunaan: Obat mual Pemilik izin edar: Afifarma

Durafer Bentuk sediaan: cairan oral Kegunaan: Chelating Pemilik izin edar: Pratapa Nirmala

Erlamycetin Bentuk sediaan: suspensi Kegunaan: Antibiotik Pemilik izin edar: Erlangga

Edi Laboratories (ERELA) Etamoxul Bentuk sediaan: suspensi Kegunaan: Antimikroba Pemilik izin edar: Errita Pharma

Extropect Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat batuk Pemilik izin edar: Guardian Pharmatama

Garkene Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat epilepsi Pemilik izin edar: Guardian Pharmatama

Glisend Expectorant Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat batuk Pemilik izin edar: Konimex

Grafazol Bentuk sediaan: suspensi Kegunaan: Antimikroba Pemilik izin edar: Graha Farma

Guanistrep Bentuk sediaan: suspensi Kegunaan: Obat diare Pemilik izin edar: Itrasal

Hislorex Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat alergi Pemilik izin edar: Konimex

Interzinc Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat diare Pemilik izin edar: Interbat

Itrabat Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat batuk Pemilik izin edar: Itrasal

Komix Expectorant Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat batuk Pemilik izin edar: Bintang Toedjoe

Komix Expectorant Jeruk Nipis Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat batuk Pemilik izin edar: Bintang Toedjoe

Komix Expectorant Peppermint Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat batuk Pemilik izin edar: Bintang Toedjoe

Komix OBH Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat batuk Pemilik izin edar: Bintang Toedjoe Komix

OBH Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat batuk Pemilik izin edar: Bintang Toedjoe Komix

OBH Kid (Rasa Madu) Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat batuk Pemilik izin edar: Bintang Toedjoe

Komix Rasa Jahe Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat batuk Pemilik izin edar: Bintang Toedjoe

Komix Rasa Jeruk Nipis Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat batuk Pemilik izin edar: Bintang Toedjoe

Komix Rasa Peppermint Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat batuk Pemilik izin edar: Bintang Toedjoe

Konidin OBH Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Obat batuk Pemilik izin edar: Konimex

Lactulax Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Pencahar Pemilik izin edar: Ikapharmindo Putramas

Lactulax Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Pencahar Pemilik izin edar: Ikapharmindo Putramas

Lactulax sirup (Rasa Coklat) Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Pencahar Pemilik izin edar: Ikapharmindo Putramas

Lactulose Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Pencahar Pemilik izin edar: Ikapharmindo Putramas

Lactulose Bentuk sediaan: sirup Kegunaan: Pencahar Pemilik izin edar: Ikapharmindo Putramas

Lapicef Bentuk sediaan: drops Kegunaan: Ant


(ims)

 Drs.HM.Haryadi Priyohutomo SE,MSi. Membuka Diklat Manajemen Air Minum Berbasis Kompetensi Tingkat Madya Angkatan Ke-110, Tanggal 25 Oktober s.d 1 November 2022 Secara Online.

By On Oktober 27, 2022


sekilasdunia.com - Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Tirta Dharma PAMSI (YPTD PAMSI) Drs.HM.Haryadi Priyohutomo SE,MSi membuka Diklat Manajemen Air Minum Berbasis Kompetensi Tingkat Madya Angkatan Ke-110 pada Hari Selasa,25 Oktober 2022 secara Online.

Drs.HM.Haryadi Priyohutomo SE,MSi yang akrab disapa “ Pak Didit “ mengatakan bahwa YPTD PAMSI merupakan lembaga yang menyelenggarakan program pembelajaran pendidikan dan latihan yang didasari oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan mengantongi Izin resmi Penyelenggara Diklat. 

Pasca diterbitkannya Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/2016 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) khususnya Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pihaknya terus meningkatkan intensitas penyelenggaraan Diklat Manajemen Air Minum, jelas Didit.

Selanjutnya peserta Diklat diharapkannya harus bisa menjadi Agen Perubahan (agent of change) bagi perusahaannya dan mempunyai inovasi serta cerdas memahami situasi saat ini yang sangat cepat berubah, agar PDAM di Indonesia yang saat ini statusnya banyak menjadi PERUMDAM dan PERSERODA bisa berkembang menjadi lebih baik lagi, ujar Didit Haryadi yang juga mantan Dirut PAM JAYA Jakarta dan mantan Anggota DPR RI.

Sementara itu sambutan dan penjelasan Diklat disampaikan oleh Direktur LPP YPTD PAMSI Ir.Budi Sutjahjo,MT,IPU dan Sekertaris YPTD PAMSI Ir.Hifzillah R Saleh,MM.

Pembukaan Diklat yang berlangsung hikmat ini dihadiri oleh Senioren PDAM di Indonesia seperti Ir.Kumala Siregar, Ir.Rama Boedi,MSi,IPU, Ir.Nina Melina dan juga dihadiri praktisi air minum yang juga sebagai Instruktur di YPTD PAMSI pemegang Serifikat Kompetensi dari BNSP antara lain Ir.Uki Ashardijatno,MM., Dr.Ir.Arif Haryadian,MSi., dan lainnya.

Pendidikan dan Latihan yang berlangsung tanggal 25 Oktober s.d 1 November 2022 dengan peserta Diklat yang berjumlah 19 orang berasal dari kalangan PDAM, BUMD Air Minum dan Perusahaan Swasta Air Minum dengan kualifikasi Direktur dan Manajer berlangsung sukses dan lancar. 


(ims)

 Kapolri Larang Polisi Tilang Manual, Ganti dengan ETLE

By On Oktober 22, 2022

sekilasdunia.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) untuk menggelar operasi penindakan tilang (tilang) pengendara secara manual.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual. Hal tersebut guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 kemarin.

Adapun instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dimuat dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meminta para personel lantas untuk memberikan pelayanan prima serta menerapkan senyum, sapa, dan salam (3S) saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Lebih lanjut, jajaran Korlantas juga diminta agar menghadirkan seluruh anggota Polantas di lapangan dengan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi blackspot dan troublespot. 

Lebih lanjut, Polantas diperintahkan melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Polantas Polri juga diminta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Personel diimbau untuk transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang beperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Tidak ketinggalan agar melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing. Personel juga diminta melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota, guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas.

Petugas harus melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau Pungli. Kemudian, memberikan reward kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas, dan hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran.

Korlantas Polri turut diminta untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.

(ims)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *