sekilasdunia.com – Kejaksaan sebagai institusi terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta mengawal pembangunan nasional harus bersih dan menjadi wajah kepastian hukum. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sambutannya pada Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (14/12/2020).
‘Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah. Kiprah Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional. Tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh,” ujar Presiden, dilansir laman setkab.go.id
Presiden Jokowi juga menegaskan, pembenahan dari hulu sampai hilir di internal Kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan, serta kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan melalui integritas dan profesionalitas.
Rekrutmen dan promosi harus dilakukan secara meritokratis, transparan, dan terbuka. SDM Kejaksaan harus memiliki integritas, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang.
Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan di masa depan serta menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara.
“Kapasitas SDM Kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diprioritaskan. Sistem kerja yang efisien, sistem kerja yang transparan harus terus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan,” tegas Presiden.
Presiden juga mengapresiasi pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya hal tersebut merupakan inisiatif yang baik, apalagi telah disinergikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dengan Kepolisian, dengan lapas, serta pengadilan.
Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh sebanyak 4.386 warga Adhyaksa yang terdiri dari pejabat eselon I, II, III, dan IV serta segenap satuan kerja di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Raker ini merupakan forum untuk mengevaluasi atas pelaksanaan kinerja Kejaksaan di tahun 2020, sekaligus merumuskan arah kebijakan strategis di tahun 2021.
Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Adapun Jaksa Agung St. Burhanuddin mengikuti secara virtual dari Aula Gedung Pusat Pemulihan Aset, Kejaksaan Agung.
(ims)
« Prev Post
Next Post »