sekilasdunia.com - Ternyata pemerintah punya utang jatuh tempo pada 2025. Nilainya mencapai Rp 800 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun buka suara merespons utang jatuh tempo tersebut.
"Jadi kalau negara ini tetap kredibel, APBN-nya baik, kondisi ekonominya baik, kondisi politiknya stabil, maka revolving itu sudah hampir dipastikan risikonya sangat kecil karena market beranggapan negara ini akan tetap sama," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (6/6/2024).
"Sehingga jatuh tempo yang terlihat di sini 2025, 2026, 2027 yang kelihatan tinggi itu tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal, ekonomi dan politik tetap sama," tutur mantan pejabat World Bank itu.
Menurut Sri Mulyani, pemegang surat utang Indonesia yang jatuh tempo belum tentu langsung mengambilnya karena dianggap tetap butuh investasi. Berbeda jika kondisi stabilitas ini terganggu, pemegang surat utang Indonesia bisa melepasnya dan kabur dari Indonesia.
Menurut Sri Mulyani tingginya utang jatuh tempo utang disebabkan pandemi COVID-19. Saat itu Indonesia membutuhkan hampir Rp 1.000 triliun tambahan belanja, saat penerimaan negara turun 19% karena aktivitas ekonomi berhenti.
"Jadi kalau tahun 2020, maksimal jatuh tempo dari pandemi kita itu semuanya di 7 tahun dan sekarang konsentrasi di 3 tahun terakhir 2025, 2026 dan 2027, sebagian di 2028 tahun. Nah ini lah yang kemudian menimbulkan persepsi kok banyak sekali utang numpuk," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan utang jatuh tempo Indonesia pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun. Rinciannya Rp 705,5 triliun berupa Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 94,83 triliun berupa pinjaman.
"Profil (utang) jatuh tempo kalau kita hitung 2025 jatuh tempo itu Rp 800 triliun," beber Dolfie.
(ims)
« Prev Post
Next Post »