
sekilasdunia.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta jajaran anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025 - 2030 yang baru saja dilantik untuk memahami secara menyeluruh jika terjadi situasi perbankan yang berjalan lancar. Ia mengingatkan agar jajaran LPS yang baru ini tidak sampai tidak memahami tugas teknis yang seharusnya dilakukan.
"(Pesannya) Tetap kreatif, laporin apa adanya. Assess (lakukan assessment) kondisi perbankan yang enggak benar. Kalau enggak (dilakukan assessment), nanti saya yang lebih tahu soalnya. Awas kalau mereka enggak tahu," ujar Purbaya saat menghadiri serah terima jabatan jajaran Dewan Komisioner LPS di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Adapun kreativitas yang dimaksud salah satunya adalah mengembangkan instrumen untuk melihat kondisi perbankan secara lebih menyeluruh. Purbaya juga berpesan agar LPS terus mengembangkan instrumen penelitian dan pengembangan SDM.
"Biar pegawai-pegawai tetap rajin research dan mencari terobosan-terobosan baru untuk melihat gimana sih kondisi sistem perekonomian kita," tegasnya.
Sebagai informasi, Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya merupakan Ketua LPS yang menjabat sejak 2020 hingga awal September 2025 saat dilantik sebagai Menkeu di Kabinet Merah Putih. Saat ditunjuk sebagai Menkeu, Purbaya sudah mengundurkan diri sebagai Ketua LPS. Untuk sementara waktu, posisi yang ditinggalkannya diganti oleh Madiyono selaku Plt.
Sebelumnya, pada Rabu sore, Presiden Prabowo Subianto melantik jajaran Dewan Komisioner LPS periode 2025 - 2030 di Istana Negara. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan.
1. Anggito Abimanyu, sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.
2. Farid Azhar Nasution, sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS.
3. Doddy Zulverdi, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank.
4. Ferdinan D Purba, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis.
5. Aida S Budiman, Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia.
6. Suminto, Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Kementerian Keuangan. Dengan pengangkatan ADK ini, maka Dewan Komisioner LPS saat ini berjumlah 7 anggota, di mana satu lagi, yaitu Dian Ediana Rae, masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan.
« Prev Post
Next Post »