HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cari Blog Ini

 Ini Cara Cek Status Bantuan Subsidi Upah 2021 dan Persyaratannya

By On September 08, 2021

sekilasdunia.com – Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai upaya membantu perekonomian para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi COVID-19 dan sudah disalurkan kepada 3.251.563 orang.

Angka tersebut sudah mencapai 37,4 persen dari total total target penerima BSU atau subsidi gaji sebanyak 8,7 juta orang. Pekerja atau buruh berhak mendapatkan Rp 500 ribu per bulan yang akan disalurkan sekaligus untuk dua bulan sebesar Rp 1 juta.

Sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, program BSU diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Saat ini, penyaluran BSU sudah sampai tahap ketiga, dengan perincian tahap pertama sebanyak 947.436 orang telah menerima BSU. Kemudian, sebanyak 1.145.598 orang menerima BSU tahap kedua dan 1.158.529 orang menerima BSU tahap ketiga.

Lebih lanjut, berikut adalah persyaratan calon penerima BSU.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Apabila pekerja atau buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, persyaratan gaji atau upah tersebut paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah.

5. Diutamakan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral BPJS Ketenagakerjaan.

Segera lakukan pengecekan status penerimaan BSU melalui langkah-langkah berikut ini.

1. Mengunjungi website kemnaker.go.id.

2. Apabila belum memiliki akun, Anda harus mendaftar terlebih dahulu. Gunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk mengaktivasi akun.

3. Masuk (login) ke dalam akun.

4. Lengkapi biodata diri Anda.

5. Lalu, cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi berikut ini.

- Notifikasi Calon: Apakah Anda telah terdaftar menjadi calon penerima BSU atau tidak, sesuai dengan persyaratan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

- Notifikasi Penetapan: Apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU atau tidak karena belum memenuhi persyaratan.

- Notifikasi Penyaluran: Didapatkan apabila BSU telah disalurkan ke rekening Bank Himbara milik Anda (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau rekening baru Himbara yang sudah dibuatkan untuk Anda.  (ims)

Mulai 7 September 2021, STRP Tak Berlaku Lagi, Diganti PeduliLindungi

By On September 08, 2021

 

sekilasdunia.com  –  Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memutuskan untuk mencabut ketentuan Surat Tanda Registrasi Bekerja (STRP) sebagai syarat perjalanan darat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,3, dan 2 mulai, Selasa (7/9/2021).

Dengan demikian STRP dinyatakan tak berlaku lagi sebagai syarat perjalanan darat.

Ketentuan ini tertuang di Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 yang diteken pada Senin (6/9/2021). "Addendum Surat Edaran ini adalah untuk mencabut ketentuan melampirkan STRP dan menambah ketentuan bagi setiap pelaku perjalanan dalam negeri serta semua operator moda transportasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi," demikian kutipan isi SE.

Dalam praktiknya, Satgas menegaskan bahwa bagi setiap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat jalan.

Sementara bagi setiap operator moda transportasi diwajibkan menggunakan aplikasi ini untuk memeriksa hasil tes RT PCR atau rapid test antigen warga yang menunjukkan hasil negatif, serta menunjukkan apakah warga tersebut sudah divaksinasi.


(ims)

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Mendag Uni Emirat Arab

By On September 03, 2021

 


sekilasdunia.com – Menteri Negara Urusan Perdagangan Luar Negeri Persatuan Emirat Arab Thani Ahmed Alzeyoudi melakukan kunjungan kehormatan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kunjungan itu berlangsung di Istana Negara Jakarta, hari ini, Jumat (3/9/2021).

"Kunjungan ini memberikan nilai strategis dan mencerminkan komitmen kedua negara untuk meningkatkan perdagangan dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (3/9/2021).

Retno menjelaskan, kehadiran Thani Ahmed Alzeyoudi utamanya adalah meluncurkan Indonesia UEA Economic Partnership Agreeement (CEPA) bersama menteri perdagangan Indonesia. Saat ini hal itu masih dalam tahap perundingan

"Presiden berharap perundingan dapat diselesaikan kurang dari setahun, sehingga beberapa bulan ke depan dapat diperoleh progres yang cukup signifikan," jelas Retno.

Lebih lanjut, kata Retno, Presiden Jokowi mengharapkan agar terjadi kemajuan yang signifikan terhadap kerja sama Indonesia UEA untuk Sovereign Wealth Fund Indonesia. Presiden juga memberikan penghargaan atas dukungan UEA kepada Indonesia selama pandemi.

"Di antaranya berupa sumbangan 750.000 dosis vaksin Sinopharm, kedepan isu kerja sama dalam kontenks kesehatan ini akan menajdi salah satu prioritas kerja sama antara kedua negara," pungkasnya.

 (ims)

Sertifikat Vaksin Covid-19 Presiden Jokowi Beredar di Medsos, Ini Penjelasan Kemendagri

By On September 03, 2021

 


sekilasdunia.com – Gambar sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar di media sosial. Foto sertifikat dengan tulisan Ir Joko Widodo itu diunggah lewat Twitter pada Jumat (3/9/2021).

Data Jokowi dalam sertifikat tersebut terlihat lengkap. Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, nomor ID vaksinasi, tanggal vaksinasi, jenis vaksin dan batch, tertulis telah dilakukan vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua pada 27 Januari 2021.

Terkait hal itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan penyebaran yang dilakukan oleh oknum itu memanfaatkan aplikasi Pedulilindungi yang bisa dibuka oleh siapapun. 

"Di Google banyak NIK yang terbuka. Dan NIK kita beredar di mana saat mengurus apapun karena seringkali meninggalkan foto kopi KTP dan kartu keluarga," kata Zudan kepada wartawan, Jumat (3/9/2021). 

Zudan juga mengimbau agar aplikasi Pedulilindungi lebih meningkatkan lagi proteksi terhadap setiap penggunanya. Sebab aplikasi tersebut kini banyak digunakan masyarakat. 

"Dan saran saya untuk Pedulilindungi perlu 2 factors authentication, tidak hanya dengan NIK saja. Bisa dengan biometrik atau tanda tangan digital," ujarnya.

 (ims)

[3/9 17.04] @ikamandasarii: Presiden Jokowi Terima Kunjungan Mendag Uni Emirat Arab


sekilasdunia.com – Menteri Negara Urusan Perdagangan Luar Negeri Persatuan Emirat Arab Thani Ahmed Alzeyoudi melakukan kunjungan kehormatan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kunjungan itu berlangsung di Istana Negara Jakarta, hari ini, Jumat (3/9/2021).

"Kunjungan ini memberikan nilai strategis dan mencerminkan komitmen kedua negara untuk meningkatkan perdagangan dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (3/9/2021).

Retno menjelaskan, kehadiran Thani Ahmed Alzeyoudi utamanya adalah meluncurkan Indonesia UEA Economic Partnership Agreeement (CEPA) bersama menteri perdagangan Indonesia. Saat ini hal itu masih dalam tahap perundingan

"Presiden berharap perundingan dapat diselesaikan kurang dari setahun, sehingga beberapa bulan ke depan dapat diperoleh progres yang cukup signifikan," jelas Retno.

Lebih lanjut, kata Retno, Presiden Jokowi mengharapkan agar terjadi kemajuan yang signifikan terhadap kerja sama Indonesia UEA untuk Sovereign Wealth Fund Indonesia. Presiden juga memberikan penghargaan atas dukungan UEA kepada Indonesia selama pandemi.

"Di antaranya berupa sumbangan 750.000 dosis vaksin Sinopharm, kedepan isu kerja sama dalam kontenks kesehatan ini akan menajdi salah satu prioritas kerja sama antara kedua negara," pungkasnya.

 (ims)

 PT. Pandu Indera Persada Bagikan Paket Sembako di Jumat Berkah

By On September 03, 2021

sekilasdunia.com – PT. Pandu Indera Persada membagikan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Jalan Pendidikan, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (3/9/2021).

Komisaris PT. Pandu Indera Persada Ade Sandrawati Purba, SH. MH mengatakan, bantuan sembako di salurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, berupa beras, gula, minyak goreng, telur dan santunan.

"Dimana masa pandemi Covid-19 saat ini sangat sulit bagi kita semua, jadi kami PT. Pandu Indera Persada dapat berbagi kepada masyarakat, kiranya paket sembako ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Semoga di hari jumat ini penuh dengan berkah buat kita semua,” ujar Ade Sandrawati Purba, SH.MH.

Pada kesempatan yang sama, Arif Haryadian merupakan suami Ade Sandrawati Purba, SH.MH menambahkan, agar masyarakat tetap menjaga kesehatan, ikuti protokol kesehatan dan selalu mengunakan masker.

Sementara itu, Ewin yang mewakili masyarakat mengucapkan, terimakasih atas bantuan yang diberikan untuk warganya yang membutuhkan. Menurut Ewin bantuan tersebut memang sangat diperlukan disaat pandemi seperti ini. 

"Kami dari masyarakat Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan sangat berterimakasih kepada seluruh Staff PT. Pandu Indah Persada khususnya kepada Ibu Ade Sandrawati Purba dan Suami Bapak Arif Haryadian karena dapat berbagi kepada kami masyarakat yang tidak mampu. Semoga Allah melindungi Ibu Ade, Pak Arif dan keluarga di beri kesehatan, mudah rezeki, serta PT. Pandu Indera Persada Sukses selalu, Aamiin,” ungkapnya.

(ims)

Hari Ini  Syaiful Jamil Resmi Bebas dari Penjara

By On September 02, 2021

 

sekilasdunia.com – Penyanyi dangdut Saipul Jamil resmi bebas dari hukumannya setelah menjalani lima tahun hukuman penjara atas kasus asusila dan penyuapan, hari ini, Kamis (2/9/2021). 

Di hari pembebasannya, Saipul Jamil langsung disambut oleh para awak media yang sudah menantikannya sejak pagi. ia kemudian menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini sudah membantu dan mendukungnya. 

"Terima kasih buat teman-teman media, I love you full, buat penggemar saya semuanya terima kasih banyak udah doain bang Ipul sampai detik ini. Buat teman-teman artis juga yang sudah support saya, Inul, Ramzi, mantan istri saya, Dewi Persik, makasih juga," kata Saipul Jamil seperti dalam tayangan siaran langsung di kanal YouTube Cobaz TV.

Seperti diketahui, pada 2016 lalu, Saipul Jamil terjerat dua kasus yang membuatnya dihukum 5 tahun penjara. Kasus pertama yakni pencabulan. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2016.

Atas kasus tersebut, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Namun, mantan suami Dewi Perssik tersebut merasa keberatan dan mengajukan banding. Akan tetapi di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta malah memperberat hukumannya menjadi 5 tahun.

Bersamaan dengan itu, Saipul Jamil diketahui tersandung kasus suap yang membuat masa kurungannya ditambah 3 tahun. (ims)

Menteri PPN/Kepala Bappenas : Diperkirakan Pembangunan Ibu Kota Negara yang Baru Memakan Waktu Hingga 20 Tahun

By On September 02, 2021

 

sekilasdunia.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan ibu kota negara (IKN) memerlukan waktu hingga 20 tahun lamanya.

"Kita tidak mungkin membangun ibu kota negara sulapan dalam waktu 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun. Dalam masterplan Bappenas sudah selesai, itu diperkirakan 15 sampai 20 tahun," kata Suharso, mengutip Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (2/9/2021).

Adapun dalam pagu anggaran tahun 2022, Bappenas sudah menyiapkan anggaran Rp 52,78 miliar untuk belanja modal ibu kota baru, salah satunya persiapan pegawai untuk pindah ke ibu kota tersebut. Anggaran tersebut setara dengan 3,8 persen dari anggaran kementerian yang ditetapkan Rp 1,37 triliun tahun 2022.

Selain itu, Suharso juga menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) Baru telah diselesaikan. Dia mengatakan pihaknya tinggal menunggu melihat perkembangan pandemi Covid-19.

"Itu tinggal kita membagi segmentasinya mau dimulai kapan atau kapan dimulai jadi itu yang kita coba selesaikan. RUU-nya sudah siap, ini tinggal menunggu pandemi seperti apa dan kemudian kita ingin melakukan adaptasi dalam kondisi pandemi ini untuk ibukota negara," ucap Suharso.

(ims)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *