Terkait PNBP dan Pengamanan Kabaharkam Polri Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Bank BRI


sekilasdunia.com, Sidoarjo Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, dan Direktur Kelembagaan dan BUMN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Agus Noorsanto, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polri dan BRI.

Rapat kerja teknis (Rakernis) Baharkam Polri yang hari ini dilaksanakan di Pusdik Sabhara Sidoarjo Jawa Timur tidak hanya berisi kegiatan penyelarasan program kerja Baharkam Polri dengan jajaran Baharkam wilayah, namun juga di isi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Baharkam Polri dengan Bank Rakyat Indonesia.

Maksud Perjanjian kerja sama ini sebagai pedoman bagi Polri dan Bank BRI dalam rangka pemberian bantuan pengamanan di lingkungan kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan mengatur tata cara pelaksanaan PNBP Jasa Pengamanan serta Jasa sistem pengamanan pada Objek Vital Nasional dan objek tertentu.
Sementara tujuan Perjanjian Kerja Sama ini untuk terwujudnya kerja sama dan sinergisitas dalam rangka pengamanan di lingkungan kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan mengatur tata cara pelaksanaan PNBP Jasa Pengamanan serta Jasa sistem pengamanan pada Objek Vital Nasional dan objek tertentu.
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto langsung yang menandatangi, sementara itu dari pihak BRI diwakili oleh Direktur Kelembagaan dan BUMN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Agus Noorsanto.
Saat diwawancarai awak media, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa, Baharkam Polri memiliki sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai peraturan perundangan berupa :
1. Jasa Pengamanan pada Objek Vital Nasional dan objek tertentu.
2. Jasa sistem pengamanan pada Objek Vital Nasional dan objek tertentu.
3. Jasa Pelatihan Internal Auditor.
4. Jasa Pengawalan Barang dan/atau Uang.
5. Pendidikan dan Pelatihan Satuan Pengaman.
6. Penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) Satuan Pengaman.
7. Penerbitan Ijazah Satuan Pengaman, dan.
8. Penerbitan Surat Ijin Operasional Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
“Semua ini harus dikelola secara transparan dan akuntable,” ujar Komjen Pol Agus Andrianto.
Komjen Pol Agus Andrianto juga berharap dengan perjanjian kerja sama ini, kedepan penerimaan PNBP Baharkam Polri dapat lebih ditingkatkan lagi.
Baharkam Polri juga saat ini tancap gas dalam mengamankan objek vital nasional dan objek vital tertentu.
“Ya, kalau perusahaan atau objek vital keamanannya terjaga, tentu produktivitasnya meningkat, tak lupa untuk berdayakan masyarakat sekitar objek vital agar angka gangguan bisa ditekan.” Tutup Komjen Agus Andrianto. (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *