sekilasdunia.com, Medan - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan Tengku Sofyan, mengungkapkan kondisi pendapatan Pemko Medan saat ini mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Dimana sebelum adanya pandemi COVID-19 ini PBB dan Pajak Restoran merupakan pendapatan Kota Medan. Namun sekarang mengalami penurunan akibat yang ditimbulkan dari merebaknya wabah virus ini.
"Pendapatan Pemko Medan perbulan berkurang dari 10 persen dari biasanya. Hal ini mengakibatkan terjadi defisit sebesar 24 miliar per bulan," papar Sofyan dalam Rapat Pengarahan Atas Pelayanan Masyarakat dan Laporan Kondisi Keuangan Pemko Medan, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan Jl Kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (18/6/2020).
Hal tersebut terjadi tidak hanya dari sektor pajak, namun juga sektor dari dana bagi hasil yang biasanya diterima dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang saat ini juga mengalami penurunan.
Meski demikian kata Sofyan hal tersebut wajar saja sebab Pemprovsu juga mengalami kesulitan di masa pandemi ini.
"Dana bagi hasil Pemprovsu kini juga tidak dapat menutupi kekurangan yang kita butuhkan. Tidak dapat juga dipungkiri Pemprovsu juga mengalami kesulitan dari hasil pendapatan mereka. Pajak kendaraan yang menjadi primadona pendapatan Pemprovsu juga mengalami penurunan," katanya
Melihat hal tersebut, Sofyan meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memilih skala prioritas dengan cermat, sehingga program yang dijalankan memang benar-benar penting sesuai kebutuhan saat ini.
"Untuk itu, kita harus lebih mengencangkan ikat pinggang tahan dan lakukan skala prioritas serta cermat dalam menggunakan anggaran," katanya.(ims)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »