Penerima Vaksin COVID-19 Akan Dapat SMS

 


sekilasdunia.com - Kementerian Kesehatan mengirimkan notifikasi melalui pesan singkat / short message service (SMS) bagi penerima vaksin virus corona mulai Kamis (31/12/2020).

Langkah tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi corona virus disease 2019 (Covid-19)

"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," seperti dikutip dari beleid yang ditandangani menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin tertanggal 28 Desember 2020.

Dalam SK Menkes yang ditandatangani pada Senin (28/12/2020) tersebut dijelaskan bahwa pemerintah menetapkan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19dengan nama-nama sebagaimana terdapat dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19. Adapun sasaran pelaksanaan vaksinasi merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *