HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cari Blog Ini

Novel Baswedan Minta Dua Terdakwa Penyiraman Air Keras Dibebaskan

By On Juni 18, 2020





sekilasdunia.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memiliki alasan tersendiri mengapa dirinya ingin kedua terdakwa kasus penyerangan air keras terhadap dirinya dibebaskan.

Dia menyatakan, lebih baik Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara membebaskan Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis jika merasa bukan mereka pelaku teror terhadap dirinya. Sebab, Novel juga merasa bukan Rahmat dan Ronny pelaku yang menyebabkan kedua matanya rusak.
"Iya. Menegakkan hukum harus berbasis pembuktian secara obyektif, bukan sekedar mencari orang yang mau dihukum sebagai balasan," ujar Novel Baswedan

Tidak ada bukti menguatkan yang mampu ditunjukkan penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait korelasi terdakwa dengan peristiwa penyiraman air keras. Ia berujar persidangan yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara keterlaluan.

"Saya katakan bahwa saya sudah pernah bertanya pada penyidik, apa yang bisa menjelaskan bahwa kedua terdakwa itu pelakunya, mana buktinya, saya enggak dapat penjelasan. Ketika penuntutan, saya tanya jaksanya apa yang membuat yakin dia adalah pelakunya? Mereka enggak bisa jelaskan," ujarnya.

Penyidik senior lembaga antirasuah ini berujar, terdapat sejumlah kejanggalan dalam persidangan. Di antaranya adalah pengakuan dalil air aki terdakwa oleh penuntut umum, barang bukti dan saksi penting yang tidak dihadirkan, serta motif serangan sebatas dendam pribadi.

Selain itu, Novel mengatakan bukti pelengkap seperti salinan investigasi Komnas HAM yang menyatakan serangan terhadapnya berkaitan erat dengan kerja-kerja pemberantasan tindak pidana korupsi tidak ditindaklanjuti oleh jaksa dalam persidangan.

"Dan ternyata apa yang saya sampaikan di persidangan itu, berpikir positif, terus berpikir positif walaupun sebetulnya ragu juga, ternyata di persidangan aneh. Saya baru tahu ternyata saksi-saksi kunci tidak masuk dalam berkas perkara dan bukti penting tidak dibicarakan di persidangan, bahkan ada bukti yang berubah," kata dia.

Lebih lanjut, ia pun mempertanyakan Ia menyatakan tuntutan tersebut melukai rasa keadilan baik bagi dirinya sebagai korban maupun masyarakat yang berharap penuh atas penegakan hukum.
"Dengan bukti-bukti tadi yang saya katakan, arah fakta-fakta yang itu tidak diungkap dengan benar, saya melihat jangan-jangan penuntut ini yakin dia bukan pelakunya," pungkasnya.

Dalam perkara ini, dua polisi penyiram air keras terhadap Novel, yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dituntut satu tahun pidana penjara. (ims)

Liga Inggris Tak Lagi Disiarkan TVRI

By On Juni 18, 2020


sekilasdunia.com, Jakarta – Pertandingan sepak bola kasta tertinggi Liga Inggris atau Premier League tidak akan disiarkan lagi oleh stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI).

TVRI yang sebelumnya secara rutin menyiarkan pertandingan-pertandingan Premier League musim 2019-2020 menyatakan tidak akan lagi menayangkan liga sepak bola terbaik dunia itu.

Melalui Direktur Umum yang baru, Iman Brotoseno, memastikan tidak akan menyiarkan lagi sisa pertandingan Premier League musim ini. Alasannya adalah terkait masalah hak siar yang belum terselesaikan sampai saat ini. Persoalan pembelian hak siar itu dianggap jadi penyebab dirut sebelumnya, Helmy Yahya, dilengserkan oleh Dewan Pengawas TVRI.

"Jadi memang kita saat ini memutuskan untuk tidak menayangkan dulu Liga Inggris karena terkait dengan beberapa hal yang masih ter-pending dengan pemilik hak siar," ujar Iman seperti dikutip akun twitter resmi TVRI.

"Saya yang baru di sini harus agak hati-hati dan saya rasa saya harus melakukan konsolidasi dulu di dalam, melihat segala macam yang menjadi masalah dengan pemegang hak siar. Untuk sementara kami sepakat untuk tidak menayangkan dulu agar semua permasalahannya menjadi lebih jelas dan clear," sambungnya. (ims)

Pesawat TNI AU Jatuh di Permukiman di Kampar, Riau

By On Juni 16, 2020




sekilasdunia.com, Jakarta - Sebuah pesawat TNI AU dikabarkan jatuh di daerah permukiman penduduk di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Senin (15/6), sekira pukul 08.30 WIB.

Pesawat saat ini telah ditutupi terpal berwarna biru. Tak terlihat ada rumah yang terdampak jatuhnya pesawat tersebut.

Lokasi sekitar pesawat jatuh saat ini dijaga ketat personel TNI. Warga terlihat berkerumun di sekitar lokasi.

Warga setempat mengatakan sempat melihat pesawat terbang rendah sebelum jatuh. Warga juga sempat melihat pilot keluar dengan kursi lontar.

Sejumlah petugas Basarnas dan aparat berbaju loreng tengah memantau puing-puing pesawat yang hangus.

Ada bagian badan belakang pesawat hingga ekor yang masih utuh. Atap rumah warga yang terbuat dari seng terlihat porak-porandak di lokasi kejadian.

Sebelumnya, pesawat tempur milik TNI AU jenis Hawk 200 jatuh di Kampar, Riau. Pesawat tersebut sedang latihan.

"Itu pesawat dari Lanud Pekanbaru, latihan biasa, normal," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU Marsma Fajar Adriyanto, Senin (15/6).
(ims)

Kapal China Serang Vietnam di Laut China Selatan

By On Juni 16, 2020




sekilasdunia.com, Jakarta - China kembali bermanuver di Laut China Selatan. Kementerian Luar Negeri Vietnam menyatakan dua kapal milik Negeri Tirai Bambu menyerang dan menyita hasil tangkapan serta peralatannya kapal nelayan Vietnam di wilayah tersebut.

Sebagaimana dilaporkan oleh NHK World, insiden itu terjadi di dekat Kepulauan Paracel pada Rabu (10/6/2020) lalu. 

Namun pihak kementerian baru mengumumkan pada Minggu (14/6/2020).Kepulauan Paracel terletak di antara garis pantai Vietnam dan China. 

Kepulauan itu terdiri dari 30 pulau yang menyebar dan dikendalikan oleh Beijing tetapi juga diklaim oleh Taipei dan Hanoi.

Tiongkok mengaku sebagai pemilik hampir seluruh kawasan Laut China Selatan, perairan di mana Vietnam, Brunei, Malaysia, Filipina, dan Indonesia juga memiliki klaim.

Vietnam meminta China untuk menyelidiki masalah ini karena khawatir tindakan itu bisa menyebabkan kapal tenggelam.

Mereka juga protes ke China atas insiden lain. Pada April lalu, sebuah kapal nelayan Vietnam ditabrak dan ditenggelamkan oleh kapal pengintai maritim Tiongkok di dekat Kepulauan Paracel.

Vietnam telah mengeluarkan pernyataan akhir bulan ini, memprotes pengumuman China bahwa mereka telah mendirikan dua distrik administratif baru di Laut Cina Selatan, satu di Kepulauan Paracel dan di Kepulauan Spratly. China, Vietnam, dan pihak lain mengklaim Kepulauan Spratly.
Para pengamat khawatir China meningkatkan kegiatan di Laut Cina Selatan sementara negara-negara lain sibuk berurusan dengan virus corona.

China disebut menggunakan taktik baru untuk memperkuat klaim sepihaknya terhadap Laut China Selatan.

Negeri Tirai bambu itu disebut mengerahkan ratusan kapal-kapal ikan yang dikawal kapal penjaga pantai ke Laut China Selatan untuk memperkuat klaim historisnya di perairan kaya sumber daya alam itu.

Indonesia sendiri menolak bernegosiasi dengan China terkait batas maritim di Laut China Selatan.
Indonesia tidak pernah menganggap memiliki sengketa dengan Beijing di Laut China Selatan, meskipun aktivitas kapal-kapal Tiongkok di dekat perairan Natuna kerap mengkhawatirkan Jakarta selama ini. (ims)

Mulai 15 Juni 2020 Jam Kerja Kantor Jadi 2 Shift

By On Juni 16, 2020





sekilasdunia.com, Jakarta – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Produktif dan Aman dari Covid-19 di Wilayah Jabodetabek.

Seluruh kantor pemerintah, BUMN, dan swasta di Jabodetabek sudah membagi jam kerja karyawannya ke dalam dua shift. Pembagian shift kerja ini dimaksudkan untuk mengurai kepadatan pengguna transportasi umum yang biasanya menumpuk pada jam keberangkatan 05.30 hingga 06.30 pagi setiap harinya.

Gelombang pertama adalah pekerja yang masuk pukul 07.00-07.30 WIB. Dengan asumsi bekerja selama 8 jam, pekerja yang sudah masuk pada jam tersebut diharapkan sudah bisa pulang pada pukul 15.00-15.30 WIB.

Untuk gelombang kedua, jam masuk kerja ditetapkan pukul 10.00-10.30 WIB. Dengan waktu kerja selama 8 jam, pekerja yang masuk lebih siang tersebut diharapkan sudah bisa pulang pukul 18.00-18.30 WIB.


Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, padatnya pengguna transportasi umum pada jam-jam masuk kerja memang tak terhindarkan. Padahal, pemerintah sedang gencar mengampanyekan jaga jarak bagi masyarakat, termasuk pengguna moda transportasi.


"Data yang kita dapatkan untuk satu moda transportasi saja, KRL, kita melihat bahwa lebih dari 75 persen penumpang KRL adalah para pekerja, baik ASN, atau pegawai BUMN, atau swasta. Kalau diperhatikan, hampir 45 persen mereka bergerak bersama-sama di sekitar jam 5.30-6.30 pagi," kata Yurianto dalam keterangan pers, Ahad (14/6).

Menurut dia, keramaian yang terjadi di moda transportasi umum pada jam berangkat kerja pagi hari sangat berisiko menjadi media penularan Covid-19. Dengan membagi jam masuk kerja menjadi dua gelombang, diharapkan kepadatan masyarakat di moda transportasi umum bisa terurai. "Agar protokol kesehatan benar-benar bisa dijamin," kata Yuri.

Kendati ada pembagian jam masuk kerja, Yuri menegaskan bahwa perusahaan harus tetap memberikan kelonggaran bagi karyawannya yang berisiko tinggi untuk tetap melakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Karyawan berisiko tinggi ini adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta seperti tekanan darah tinggi, diabetes, penyakit paru-paru, hingga pegawai yang usianya sudah lanjut.

"Diharapkan bisa tetap bekerja dari rumah. Ini penting. Ini upaya yang harus kita lakukan agar penularan di sarana fasilitas umum bisa diatasi," katanya. (ims)

Warga Luar Jabodetabek Masuk Jakarta Wajib Urus SIKM

By On Juni 13, 2020





sekilasdunia.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengumumkan bahwa warga non KTP Jabodetabek tetap harus membawa surat izin keluar masuk (SIKM) saat akan masuk ke Jakarta. Hal itu berlaku meski orang tersebut tinggal di wilayah Jabodetabek, namun tidak ber-KTP Jabodetabek.

"Bagi warga yang saat ini berada di luar Jabodetabek, di luar Jakarta kemudian akan masuk ke Jakarta tentu wajib mengurus SIKM. Demikian pula halnya warga tadi Bandung misalnya, yang dia tinggal di Bekasi kemudian akan beraktivitas ke Jakarta, tentu karena dia tidak memiliki e-KTP Bekasi, maka yang bersangkutan wajib melakukan pengurusan SIKM," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Syafrin pun menegaskan, warga yang bukan KTP Jabodetabek harus mengurus SIKM sesuai Pergub Nomor 41 Tahun 2020. Menurutnya, warga non KTP Jabodetabek bisa saja tidak mengurus SIKM asalkan tidak keluar Jakarta selama masa pandemi.

"Warga non Jabodetabek tetap perlu (mengurus SIKM), kecuali sepanjang pandemi COVID ini tidak akan keluar Jakarta," katanya.

Sementara, warga ber-KTP Jabodetabek tidak perlu lagi mengurus SIKM ketika hendak masuk ke Jakarta. 

"Jadi warga Bodetabek yang misalnya kos di Jakarta karena dia memiliki e-KTP Jabodetabek, tentu berdasarkan Pergub 47 tidak perlu mengurus SIKM," katanya.

Syafrin mengatakan, SIKM tidak bisa digantikan oleh surat keterangan domisili meski warga tersebut tinggal di Jabodetabek. Alasannya, karena warga tersebut tidak ber-KTP Jabodetabek.

"Gak bisa (pakai surat domisili), tetap untuk pengendalian saat ini kita menghadapi pandemi COVID-19, di mana perlu pengendalian terhadap pergerakan orang agar Jakarta yang saat ini sudah masuk pada masa transisi itu bebas dari gelombang kedua wabah covid-19. Oleh sebab itu Kami mengimbau siapapun warga yang saat ini berada di luar Jakarta, kemudian akan beraktivitas di Jakarta itu tetap wajib mengurus SIKM," ujarnya.
(ims)

Pertamina Salurkan Bantuan Modal UMKM Senilai Rp 1,54 Miliar

By On Juni 13, 2020






sekilasdunia.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) VIII menyalurkan bantuan modal usaha Program Kemitraan senilai Rp 1,54 miliar bagi 29 mitra Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Maluku Utara untuk menyambut new normal. Hal ini sebagai bentuk komitmen nyata Pertamina untuk dapat berkontribusi sebagai agen pembangunan negara di bidang ekonomi daerah.

 “Setelah kurang lebih melalui 1 bulan proses pemantauan di masa pandemi Covid-19, Pertamina memandang UMKM Kota Ternate memiliki potensi untuk segera mengejar momentum ekonomi dalam situasi new normal, peningkatan modal usaha merupakan salah satu pemicu lahirnya percepatan laju ekonomi daerah,” ungkap Edi Mangun, Unit Manager Communication, Relations & CSR Marketing Operation Region VIII.

Sebelumnya, Pertamina telah memiliki 112 mitra binaan UMKM di wilayah Maluku Utara yang juga mendapatkan pendampingan dan pengawasan kondisi ketahanan usaha sejak masa pandemi Covid-19. 

“Covid-19 memberikan kami pelajaran berharga, semakin bervariasinya jenis usaha mitra binaan Pertamina, maka akan semakin membuat ekosistem mitra binaan Pertamina menjadi tahan krisis, rantai nilai (supply chain) usaha yang bervariatif merupakan kunci lahirnya less cost economy UMKM, hal ini yang kami kejar dengan penambahan variasi usaha dalam momentum new normal,” sambung Edi. 

Peran UMKM sangat membantu dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan bergeraknya ekonomi daerah. Pertamina telah memberikan bantuan modal usaha kepada ± 2.504 UMKM di Papua, Papua Barat dan Maluku. Dengan bergabungnya 29 mitra baru dari Kota Ternate, maka jumlah mitra UMKM Pertamina MOR VIII telah menembus angka 2.533 mitra.(ims)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *