sekilasdunia.com, Medan - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi, Sumatera Utara, Azhar Harahap, membantah kabar Gubernur Sumatera Utarara Edy Rahmayadi mengeluarkan pernyataan akan memusnahkan babi..
“Tidak ada pernyataan gubernur soal stamping out, itu hanya omongan orang tidak bertanggungjawab yang senang membuat masyarakat resah,” kata Azhar, Senin, 11 Februari 2020.
Di Indonesia, kata dia, pemusnahan atau stamping out bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.
Azhar mengatakan pemusnahan hanya dilakukan kecuali hewan tersebut terjangkit penyakit zoonosis (berbahaya bagi manusia). Sehingga harus segera diputus penyebaran virusnya.
Sebelumnya, ratusan masyarakat menggelar unjuk rasa di Medan dengan tajuk 'Save Babi' pada Senin, 11 Februari 2020. Mereka menentang rencana pemerintah daerah memusnahkan binatang ternak itu karena kabar merebaknya virus flu Babi Afrika.
Azahr menuturkan pemerintah provinsi sudah menekan laju penyebaran virus dengan menghentikan lalu lintas distribusi babi, menghentikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), membuat posko reaksi cepat di setiap daerah, dan pendataan babi.
Tindakan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Nomor 13758 SE/PK.300/F/12/2019. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga sudah melakukan pencegahan dengan pendampingan dan pembinaan peternak babi. (ims)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »