HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cari Blog Ini

Kasat Intelkam Polres Tapsel Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan


sekilasdunia.com, Tapanuli Selatan- Kasat Intelkam Polres Tapsel AKP.Eldi Koswara memimpin Operasi Yustisi  dilaksanakan untuk pendisiplinan dan penegakan hukum Prokes(Protokol Kesehatan) dan adaptasi kebiasaan baru, Sabtu (19/9/2020) di Kelurahan Simarpinggan Angkola Selatan Tapsel sekira pukul 09.30 WIB.


Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara mengatakan Operasi ini untuk penerapan disiplin dan  penegakan hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.


Operasi Yustisi ini memberikan himbauan  agar tetap mematuhi Prokes dengan menjaga kebersihan dan kesehatan, kemudian rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak guna Mencegah Penyebaran Covid – 19, dan membagikan masker kepada pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor dan masyarakat umum sebanyak 50 buah.


Pelanggar Prokes yang terjaring dalam Operasi Yustisi ini adalah masyarakat yang tidak memakai masker, bagi pelanggar disidang langsung di tempat oleh Hakim dan didata kemudian seterusnya diberikan teguran.


Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebanyak 113 kegiatan dengan rincian Teguran Lisan sebanyak 70 dan Teguran Tertulis sebanyak 43 kegiatan.


Turut hadir Kasubbag Humas Polres Tapanuli Selatan Ipda.Aszul Pane, Danramil 19 / Siais Kapten.Inf.Mariyanto, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah SatPol PP Tapanuli Selatan Yanpiter Simatupang, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Herman Tampubolon, Kasubbid Logistik BPBD Idham Halid.


Dan personil yang terlibat Polres Tapanuli Selatan sebanyak 9 orang, personil Koramil 19 / Siais sebanyak 6 orang, personil Sat POL PP sebanyak 10 orang, Personil DisHub sebanyak 6 orang dan Personil BPBD Tapanuli Selatan sebanyak 4 orang.


(ims).

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *