Cegah Virus Corona Sejumlah Ruas Jalan di Medan Ditutup
On Maret 27, 2020
sekilasdunia.com, Medan- Terkait mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Polrestabes Medan akan menutup sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara mulai Sabtu (28/3/2020).
Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol Reza Chairul mengatakan bahwa penutupan sejumlah ruas jalan tersebut berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Maklumat Kapolri tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Untuk meminimalisir aktivitas masyarakat di luar rumah sehingga COVID-19 tidak semakin menyebar," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Reza Chairul Akbar Jumat (27/3/2020).
Reza menjelaskan bahwa penutupan ruas jalan akan dimulai pada Sabtu (28/3/2020) pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, dan pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB.
“Ini berlaku sampai dengan ada pencabutan melihat perkembangan situasi,” jelasnya.
Adapun ruas jalan yang akan dilakukan penutupan sebagai berikut.
– Jalan SM Raja simpang Jalan Sakti Lubis
– Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah
– Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis
– Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Dr Mansyur
– Jalan Setia Budi simpang Jalan Dr Mansyur
– Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Kapten Muslim
– Jalan Sunggal simpang Jalan Sei Batang Hari
– Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Haji Adam Malik
– Jalan Haji Adam Malik simpang Jalan T Amir Hamzah
– Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
– Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor
– Jalan Sutomo simpang Jalan HM Yamin.
“Nantinya, personel yang melaksanakan Pam Lalin dari Satlantas, Denpom, dan Dishub Kota Medan,” Ujarnya. (ims)