Bahar bin Smith  Kembali Ditangkap

By On Mei 20, 2020



sekilasdunia.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mencabut izin asimilasi terhadap terpidana kasus penganiayaan Bahar bin Smith. 

Dengan demikian, Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara. Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan, izin asimilasi Bahar dicabut karena Bahar telah melakukan pelanggaran khusus saat menjalani masa asimilasi. 

“Selama menjalankan asimilasi, yang bersangkutan tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh PK (Petugas Kemasyarakatan) Bapas Bogor yang memiliki kewenangan melakukan pembimbingan dan pengawasan pelaksanaan asimilasi di rumah," kata Reynhard dalam siaran pers, Selasa (19/5/2020).

Terpidana yang divonis tiga tahun penjara itu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. 

Saat itu, Bahar tampak mengenakan pakaian berwarna hitam dan baret berwarna merah dengan hiasan bintang di kepalanya. Bahar pun keluar didampingi kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, dan diiringi beberapa kolega. 

Pembebasan Bahar berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Bahar bin Smith adalah salah satu dari delapan narapidana di LP Cibinong yang masuk program asimilasi. 

Bahar divonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan, karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan, oleh Pengadilan Negeri Bandung pada Juli 2019. (ims)

Jokowi Ingin Masyarakat Produktif-Berdamai dengan Corona

By On Mei 18, 2020



sekilasdunia.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan masyarakat harus bisa berkompromi, hidup berdampingan, dan berdamai dengan Covid-19 agar tetap produktif. Alasannya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan meski kurva kasus positif Covid-19 menurun, virus Corona tidak akan hilang.

"Sekali lagi kita harus berdampingan hidup dengan Covid. Sekali lagi yang penting masyarakat produktif dan aman dari Covid," kata Jokowi dalam pernyataan resminya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 15 Mei 2020.

Jokowi ingin masyarakat tetap beraktivitas dan aman dari virus Corona. Masyarakat juga diminta hidup berdampingan dengan virus COVID-19 tersebut dan tidak menyerah memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini.

Berikut poin-poin pesan terbaru Jokowi ingin masyarakat produktif hingga berdamai dengan Corona:

Masyarakat Tetap Produktif dan Aman
Jokowi mengungkapkan belum akan melonggarkan PSBB. Jokowi tak ingin mengambil keputusan keliru soal PSBB.

"Belum, ya. Tetapi kita ingin terus akan melihat angka-angka. Akan melihat fakta-fakta di lapangan. Intinya, kita harus sangat hati-hati. Jangan sampai kita keliru memutuskan, jangan sampai keliru memutuskan," kata Jokowi.

Namun Jokowi menaruh perhatian terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Jokowi ingin masyarakat tetap produktif dan aman dari virus Corona.

"Tetapi, kita juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang ini. Kondisi yang terkena PHK, kondisi masyarakat yang tidak berpenghasilan lagi. Ini harus dilihat. Kita ingin masyarakat produktif dan tetap aman dari COVID," ujar Jokowi.

Dalam tahap produktif dan aman, Jokowi mengatakan masyarakat tetap beraktivitas. Dia menyinggung kembali soal berdamai dengan virus Corona.

"Ya, beraktivitas, ya. Dan kita memang harus berkompromi dengan COVID, bisa hidup berdampingan dengan COVID. Yang kemarin saya bilang, kita harus berdamai dengan COVID," imbuhnya.

Berdamai dengan Corona, Bukan Menyerah
Jokowi mengatakan masyarakat Indonesia harus hidup berdampingan dengan virus COVID-19. Sebab, kata Jokowi, menurut informasi dari organisasi kesehatan dunia (WHO), virus Corona tidak akan hilang.

"Kita memang harus berkompromi dengan COVID, bisa hidup berdampingan dengan COVID. Yang kemarin saya bilang, kita harus berdamai dengan COVID. Karena informasi terakhir dari WHO, yang saya terima, bahwa meskipun kurvanya sudah agak melandai, atau nanti menjadi kurang, tapi virus ini tidak akan hilang. Artinya, sekali lagi, kita harus berdampingan hidup dengan COVID," kata Jokowi.

Jokowi juga menegaskan, hidup berdampingan bukan berarti menyerah pada keadaan. Dan mengedepankan protokol  kesehatan yang ketat menyesuaikan diri dengan keberadaan virus Corona.

"Berdampingan itu justru kita tidak menyerah, tapi menyesuaikan diri. Kita lawan keberadaan virus COVID tersebut dengan mengedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan yang ketat, yang harus kita laksanakan," ujarnya.

Jokowi mengatakan, sebelum ada vaksin virus Corona, maka masyarakat harus menyesuaikan diri dengan tatanan kehidupan yang baru. Jaga jarak dan melakukan protokol pencegahan COVID-19 harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

"Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru," kata Jokowi

"Tapi kehidupan yang berbeda itu bukan kehidupan yang penuh pesimisme atau ketakutan. Kita kembali, kita kembalikan produktivitas kita dengan optimisme karena kita juga tetap menerapkan berbagai mekanisme pencegahan. Ini penyakit berbahaya tapi kita bisa mencegah dan menghindarinya," sambungnya.
(ims)

Aplikasi Gojek Hadirkan Fitur Suhu Tubuh Mitra Driver

By On Mei 18, 2020





sekilasdunia.com, Jakarta  - Gojek menghadirkan inovasi fitur informasi status suhu tubuh mitra driver dan kebersihan kendaraan. Inovasi tersebut sebagai upaya untuk terus memastikan keamanan konsumen serta mitra driver di tengah pandemi Covid-19.

Chief Operations Officer Gojek, Hans Patuwo, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (15/5), mengatakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap layanan Gojek merupakan tanggung jawab yang senantiasa dijaga dengan baik.

"Terbaru, saat memesan layanan Gojek, pengguna akan mengetahui status pengecekan suhu tubuh mitra driver dan status disinfeksi kendaraan," ujar Hans, Jumat 15 Mei 2020.

Sejak pekan ini, para pengguna Gojek dapat melihat fitur baru tersebut saat memesan layanan melalui aplikasi GoRide, GoCar, dan GoFood. Selanjutnya, secara bertahap fitur status suhu mitra driver dan kebersihan kendaraan akan diimplementasikan pada layanan belanja, pengantaran barang dan logistik.

Informasi yang tersedia merupakan rekaman dari aktivitas pelayanan terhadap mitra driver di 130 Titik "Posko Aman Gojek" yang tersebar di 16 kota besar di Indonesia. Setiap kali mitra driver mengunjungi posko melakukan pengecekan suhu tubuh dan desinfeksi kendaraan, tim operasional Gojek akan mengunggah informasi tersebut ke sistem dan secara otomatis dapat dilihat oleh pengguna aplikasi Gojek.

Setiap mitra yang aktif didorong untuk rutin mengunjungi Posko Aman Bersama Gojek. Ketika ada mitra tercatat memiliki suhu tubuh di atas 37,5, Gojek akan mendampingi mitra untuk melakukan pengecekan medis lebih lanjut bekerja sama dengan Halodoc.

Sebelumnya, Gojek juga telah menyiapkan jutaan item masker, hand sanitizer dan bentuk paket kesehatan (healthcare kit). Paket tersebut telah dibagikan kepada ratusan ribu mitra driver di lebih dari 90 kota.

memastikan keamanan dan kesehatan pengguna yang tetap harus beraktivitas selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di beberapa kota. 

Di antaranya dengan membagikan masker kepada penumpang, membatasi dua penumpang per unit kendaraan untuk layanan GoCar dan GoBluebird.

Selain itu, Gojek juga sudah meluncurkan layanan pengantaran tanpa kontak langsung (contactless delivery) pada layanan GoFood, GoShop, GoSend dan GoMart.

"Lewat inovasi dan teknologi, kami berupaya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya di tengah pandemi tanpa rasa khawatir. Di situasi penuh tantangan seperti saat ini, Gojek terpacu untuk terus mempertegas dampak sosial yang bisa diberikan kepada masyarakat,” papar Hans.

Saat ini Pembatasan Sosil Berskala Besar masih berlaku di Jakarta dan sejumlah wilayah lainnya terkait pandemi Covid-19. Pembatasan itu melarang layanan Gojek atau yang sejenisnya mengangkut penumpang. 

Namun di tingkat pemerintah pusat, sebagian mobilitas warga sudah mulai dibuka. Ini mengikuti perkembangan di sejumlah negara lain yang sudah mulai mengendurkan penguncian wilayah-wilayah. (ims)

Drama Serial Korea The World of the Married Memecahkan Rekor

By On Mei 18, 2020





sekilasdunia.com – Drama Korea (Drakor) lebih banyak digandrungi masyarakat di Tanah Air dibading drama atau sinetron Indonesia.

BagI penonton Indonesia, drakor tak cuma diisi dengan aktor atau aktris yang cantik dan tampan, tapi juga kerap menyajikan berbagai cerita yang menarik.

Ditambah lagi kondisi saat ini berlakunya social distancing bagi masyarakat jadi banyak masyarakat lebih banyak melakukan aktivitas didalam rumah dengan menonton drama serial korea salah satunya. Drama serial Korea The World of the Married memecahkan rekor. Hal itu baru terjadi dalam sejarah TV Kabel Korea. Bahkan, The World of the Married menenggelamkan The King : Eternal Monarch hingga ke dasar.

Pada awal episode, the World of the Married  yang diproduksi JTBS memang langsung melonjak tinggi.

Kemudian, drama serial yang diadopsi dari film asing asal Inggris itu tak terbendung lagi, terus meroket dan mencetak rekor baru untuk peringkat pemirsa tertinggi.

Rekor barunya itu  merupakan prestasi tertinggi yang pernah dicapai oleh serial drama sejarah dalam jaringan tv kabel Korea.

Menurut Nielsen Korea, episode terbaru dari drama sukses ini mencetak peringkat nasional rata-rata 24,44 persen. Angka tersebut memecahkan rekornya sendiri 24,33 persen dari awal bulan ini.
Sementara itu, The King: Eternal Monarch produksi SBS terus mengalami penurunan jumlah penonton.

Pada episode lalu,  dari drama romantis fantasi mencetak peringkat nasional rata-rata 5,8 persen dan 6,3 persen untuk dua bagiannya.

Angka tersebut menandai peringkat terendah The King : Eternal Monarch hingga saat ini.
Sementara itu, episode terakhir The World of the Married akan mengudara hari ini, Sabtu (16/5/2020) malam ini.
 (ims)

90 Jenazah Dimakamkan di TPU Khusus Covid-19 Simalingkar B

By On Mei 18, 2020




sekilasdunia.com, Medan - Sebanyak 90 jenazah pasien corona di Sumatera Utara telah dimakamkan di TPU khusus Covid-19 Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Dari jumlah tersebut, 85 di antaranya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan lima positif Covid-19.

"Berdasarkan data yang kami peroleh dari gugus tugas percepatan penanganan COVID- 19 Pemerintah Kota Medan, saat ini di Simalingkar sudah ada 90 jenazah dimakamkan," kata Jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, Kamis (14/5/2020).

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah mengatakan, baik status PDP maupun ODP prosesi pemakaman menggunakan protokol Covid-19.

"Ini sesuai standar WHO untuk pasien corona meliputi ODP, PDP dan khusunya yang sudah dinyatakan positif semuanya dimakamkan dengan protokol Covid-19," ujarnya dalam konferensi pers melalui live streaming, Jumat (15/5/2020).

Dia mengungkapkan, sesuai data gugus tugas, sebanyak 39 jenazah yang dimakamkan merupakan warga Kota Medan. Sementara sisanya yakni 51 jenazah warga di luar Medan.

Data terkini, jumlah pasien positif Covid-19 di Sumut sebanyak 202 orang per Jumat (15/5/2020). Kemudian PDP berjumlah 195 orang, 53 pasien sembuh dan 24 meninggal dunia. (ims)

Viral Satu bungkus Supreme Oreo mencapai 18.000 dollar AS atau setara Rp 269 juta

By On Mei 16, 2020



sekilasdunia.com, Jakarta – Saat ini Supreme Oreo tengah menjadi perbincangan  di media sosial, khususnya Youtube. Pasalnya  kini banyak Youtuber mereview Oreo warna merah dengan harga fantastis ini. Termasuk juga Youtuber Indonesia  Rachel Vennya  dan  Rachel Goodard. 

Satu bungkus Supreme Oreo di situs e-Commerce terbesar di dunia (eBay) harganya 18.000 dollar AS atau setara Rp 269 juta.

Bahkan ada juga laporan yang menyatakan tentang pembeli yang rela mengeluarkan uang sebesar 1.250 dollar AS atau setara 18,6 juta untuk 12 biskuit Supreme Oreo.

Ada juga pembeli yang membayar 50 dollar AS atau setara Rp 750.000 untuk satu pak Supreme Oreo berisikan tiga biskuit.

Namun beberapa orang juga terdapat yang mendapatkanya lebih murah yaitu sekitar Rp 500.000 an.
Forbes mengklaim bahwa satu paket bisa ditawar hingga 96.100 dollar AS atau setara Rp 1,4 miliyar di eBay dalam satu waktu.

Padahal  Oreo normal satu bungkus biskuitnya hanya dijual tiga dollar AS atau setara Rp 45.000.
Di Indonesia bahkan Oreo dijual kisaran Rp 10.000.

Keistimewaan Supreme Oreo ini merupakan kerja sama antara biskuit Oreo dengan perusahaan streetwear Supreme. 

Untuk mengulas harga Supreme Oreo, rasanya harus dimulai dari sejarah Supreme.
Perusahaan raksasa streetwear ini berawal dari toko skater dan hip hop bawah tanah di Manhattan, New York, yang dibuat oleh James Jebbia pada 1994.  

Dari toko kecil, Supreme berkembang menjadi raksasa dengan toko yang tersebar di berbagai negara.
Supreme bahkan berhasil menjadi pop culture dengan nilai perusahaan mencapai ratusan juta dollar AS.

Keberhasilan Supreme tak lain karena jusrus marketing yang jitu.

Dilansir dari CBR, Supreme menjalin kerja sama dengan banyak selebriti dan atlet seperti Odell Beckham Jr. dan The Muppets.

Kolaborasi terbaru perusahaan ini bersama dengan Oreo yang diluncurkan pada 26 Maret 2020, apalagi kalau buka Supreme Oreo. 

Tidak ada yang spesial selain biskuit ini memiliki warna merah dan tulisan Supreme.

Warna dan logo yang sama juga bisa kamu temukan di berbagai produk mulai dari sepatu sneakers, zippo, sampai kantung ziplock.

Salah satu hal yang menyebabkan produk-produk Supreme termasuk Supreme Oreo menjadi mahal adalah faktor eksklusivitasnya.

Barang-barang ini dirilis dalam jumlah sangat sedikit dalam periode musiman.

Kebanyakan dibeli oleh para reseller dalam hitungan menit atau bahkan detik ketika dirilis.
Kaum ‘hypebeasts’, begitulah orang-orang memanggil penggemar Supreme.

Mereka menguasai pasar Supreme dan menyebabkan barang-barang sederhana seperti Oreo atau helm motor bisa dihargai sekitar 100 hingga 10.000 dollar AS.

Fenomena Supreme Oreo ini juga memperlihatkan betapa spektakulernya animo terhadap benda apa pun dengan label Supreme.

Orang-orang yang sudah mencoba Supreme Oreo mendeskripsikan rasanya seperti “lebih artifisial” dan tidak seperti biskuit Oreo biasa.

Beberapa pembeli bahkan mengatakan bahwa kue ini terasa mirip dengan varian Golden Oreo, tetapi jauh lebih buruk.

Kebanyakan orang yang membeli kue tersebut enggan membuka bungkus dan memakan biskuit tersebut.

Foto-foto di media sosial  memperlihatkan tumpukan Oreo yang di rumah-rumah dan tersedia untuk dijual.

Foto tersebut sebagai bentuk sindiran pada pemburu Supreme Oreo. 
Namun hal tersebut tak berpengaruh, jumlah penjualan Supreme Oreo malah terus meningkat dan tetap diburu lewat online. (ims)

Pemprov DKI Tegaskan Mudik Lokal Dilarang

By On Mei 16, 2020




sekilasdunia.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, melarang kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di kawasan Jabodetabek agar tak melaksanakan mudik lokal usai lebaran nanti. Hal itu mengingat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlangsung di wilayah Ibu Kota.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB. Pasal 18 ayat 1 Pergub 33/2020 tercantum semua kegiatan pergerakan orang dan/atau barang dihentikan sementara, kecuali untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kegiatan yang diperbolehkan selama pemberlakuan PSBB, Beberapa kegiatan yang diizinkan selama PSBB, yaitu terkait kesehatan, keamanan dan ketahanan, serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

"Mudik dilarang, termasuk mudik lokal," kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, Jumat (15/5).

Adapun, kegiatan yang diperbolehkan selama PSBB yakni di antaranya terkait kesehatan, keamanan dan ketahanan, serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

"Sesuai Peraturan PSBB yang diperbolehkan adalah perjalanan untuk kegiatan yang dikecualikan selama PSBB," ujar Syafrin.

Terkait hal ini, Syafrin mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Polda Jabar.

Sebelumnya, kepolisian melonggarkan aturan larangan mudik khusus warga Jabodetabek. Polisi mengizinkan warga Jabodetabek untuk melakukan mudik lokal, dengan catatan tetap memperhatikan dan taat terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).


Mudik lokal yang dimaksud, yakni mudik yang dilakukan di wilayah Jabodetabek saja. Namun, untuk ke luar Jabodetabek tetap dilarang.

"(Mudik lokal) boleh, enggak ada masalah kalau itu," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin saat dihubungi, Kamis (14/5).

Sebelumnya pemerintah tegas melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona. Kebijakan itu berlaku sejak 24 April lalu dan berakhir pada 31 Mei mendatang.

Namun, belakangan kebijakan mudik mulai dilonggarkan. Misalnya, masyarakat masih boleh pulang kampung dengan catatan dalam keadaan atau urusan darurat. Itu juga harus mengantongi izin dari tiga instansi, yakni Gugus Covid-19, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian. (ims)

THR PNS dan Pensiunan Cair 15 Mei 2020, Buruan Cek Rekening!

By On Mei 16, 2020





sekilasdunia.com -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan Tunjangan Hari Raya untuk pegawai negeri sipil (PNS) pusat, daerah, prajurit TNI, anggota Polri dan para pensiun cair, jum'at(15/05/2020)

Hal ini disampaikan Sri Mulyani melalui sebuah video conference yang diadakan pada Senin (11/5/2020) lalu.

Bahkan, dirinya mengaku sudah menyiapkan anggaran Rp 29,38 triliun.

Dana tersebut diperuntukkan kepada PNS pusat termasuk TNI dan Polri sebesar Rp 6,77 triliun, pensiunan sebesar Rp 8,70 triliun, dan PNS daerah sebesar Rp 13,89 triliun.


Pencairan THR para abdi negara ini menyusul peraturan pemerintah (PP) atau payung hukum THR bagi PNS yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"PMK sudah keluar, sekarang persiapan satker untuk eksekusi pembayaran dan diharapkan serentak paling lambat Jumat ini tanggal 15 kalau nggak salah," kata Sri Mulyani, Senin lalu (11/5/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengingatkan pencairan THR pada akhir pekan ini hanya berlaku pada pejabat eselon III ke bawah atau tidak berlaku pada pejabat eselon I dan II serta pejabat fungsional lainnya di lembaga lain.

Namun besaran THR pada tahun ini lebih kecil lantaran tanpa tunjangan kinerja(ims)

Imam Musala Positif Corona Bikin Puluhan Jemaah Jadi ODP

By On Mei 15, 2020



sekilasdunia.com, Jakarta - Pria berinisial O (82), di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat dinyatakan positif virus Corona (COVID-19) setelah menjalani tes swab. Namun, tetap nekad menjadi imam salat tarawih di musala lingkungannya.

Awalnya putra dari O lebih dulu dinyatakan positif Corona setelah tes swab. Namun, pada Kamis (7/5/2020), dia dinyatakan negatif dan bisa pulang dari rumah sakit.

Sesuai prosedur penanganan Corona, O dan istri menjalani tes swab. Hasilnya, O dinyatakan positif pada Jumat (8/5).

"Dari pihak puskesmas akan mengambil tindakan (tes swab) dicoba orang tuanya kan usianya sudah tua berusia 80-an dan 70-an. Pada saat anaknya positif kan pasti kontak langsung, kemudian dilakukan swab dan akhirnya positif," ucap Camat Tambora Bambang Sutama, Rabu (13/5/2020).

O yang merupakan Ketua RW, dan tokoh masyarakat, tetap menjalankan salat Tarawih berjamaah di musala. Dia sering jadi imam di Musala Baitul Muslimin.

"Imam aslinya mah sebenarnya ada juga, cuma bergantian saja sama Pak RW (O) ini, kadang-kadang salat Tarawih-nya (dipimpin) imam aslinya, terus (salat) witir-nya gantian, mungkin salat Isya-nya dia (O), terus Tarawih-nya ganti (imam)," kata Bambang.

Alhasil, sebanyak 28 jemaah yang menjadi makmum-nya dinyatakan sebagai orang dengan pemantauan (ODP). Lurah Jembatan Besi Tarcius Iwan mengatakan 28 ODP itu menjalani isolasi mandiri.

"Di rumah (masing-masing), isolasi mandiri," ujar Tarcius

28 jemaah tersebut sudah menjalani tes swab pada Minggu (10/5). Namun Kristiani enggan berkomentar banyak mengenai hasil tes swab.

 "Mohon maaf, kalau ketemu langsung saja, besok," tuturnya.

Terpisah, Kepala II Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DKI Jakarta Catur Laswanto mengaku menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, masyarakat harusnya mematuhi fatwa MUI soal ibadah di rumah saat pandemi.

"Masyarakat seharusnya mematuhi fatwa MUI 14 tahun 2020 yang pada intinya agar masyarakat tidak melaksanakan ibadah berjamaah di mesjid atau tempat umum lainnya, selama pandemi COVID-19 masih terus berlangsung," ucap Kepala II Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Catur Laswanto, saat dihubungi.

Fatwa MUI yang dimaksud berisi peringatan bahwa umat muslim wajib berikhtiar untuk menjauhi setiap hal yang menyebabkan penyakit. Selain itu, haram hukumnya orang yang terjangkit Corona ikut salat tarawih berjamaah di masjid. Fatwa ini ditetapkan sudah sejak 16 Maret 2020 lalu.

"Kan sudah ada fatwa Nomor 14 Fatwa Tahun 2020. Bisa kulik di situ. Kan sudah ada diingatkan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas saat dihubungi.

Anwar menjelaskan, fatwa MUI itu sifatnya tuntunan dan pedoman. Dia mengimbau masyarakat tidak salat berjamaah di wilayah yang wabahnya tidak terkendali.

"Kan MUI sifatnya memberikan tuntunan dan pedoman kan ya. Kalau penyebaran virusnya tidak terkendali, jangan menyelenggarakan salat berjamaah. Salat Jumat. Tapi kalau terkendali ya silakan," ungkapnya.

 Dalam kondisi normal, berjemaah di masjid atau musala sangat dianjurkan bagi umat Islam. Namun, di saat seperti ini, menjaga kesehatan umat juga menjadi kewajiban (ims)

Serentak !! Doa Bagi Bangsa Indonesia untuk Katolik Hadapi Corona

By On Mei 15, 2020




sekilasdunia.com, Jakarta - Momentum Hari Doa Sedunia dari seluruh dunia dan semua agama dilaksanakan serentak pada tanggal 14 Mei 2020.

Di hari ini umat Katolik diajak oleh Paus Fransiskus untuk ikut berdoa, berpuasa, dan berderma. Di hari ini juga, Uskup Agung Jakarta, Ignasius Kardinal Suharyo mengajak umat Katolik Indonesia untuk bersama-sama berdoa bagi bangsa Indonesia.

“Bapa Suci Paus Fransiskus mengajak seluruh umat manusia dari berbagai agama dan keoercayaan, untuk bersama-sama berdoa kepada Tuhan Allah agar pandemi virus Corona ini segera berakhir. Keuskupan Agung Jakarta mengajak seluruh umatnya untuk bersama-sama berpuasa dan mendoakan DOA BAGI BANGSA INDONESIA bersama-sama pada tanggal 14 Mei 2020.," tulis Keuskupan Agung Jakarta dalam akun instagramnya.


Berikut doa umat Katolik, doa bagi bangsa Indonesia:

Allah Bapa yang Maharahim,

Kami Bersyukur kepada-Mu, karena Engkaulah yang menyelenggarakan hidup kami. Kami bersyukur atas iman yang Engkau tanamkan dalam diri kami sehingga dalam situasi apapun kami tetap mengandalkan Dikau dan senantiasa berharap kepada-Mu.

Kami juga bersyukur atas bangsa dan negara kami, Indonesia.

Pandanglah kami seluruh bangsa Indonesia - baik yang berada di tanah air maupun yang tersebar di seluruh dunia dan seluruh warga dunia yang kini sedang menghadapi wabah virus corona.

Kami mohon curahkanlah kasih Mu atas kami semua. Bentengilah dan peliharalah kami semua agar segera terbebas dari serangan wabah ini.

Sembuhkanlah saudari saudara kami yang sakit khususnya karena wabah ini dan pelbagai penyakit lainnya. Terimalah mereka yang telah meninggal dunia di dalam kemuliaan bersama Mu dan hiburlah, teguhkanlah, peliharalah iman dan hidup keluarga yang ditinggalkan.

Kami mohon tuntunlah para pemimpin bangsa kami beserta jajarannya, sipil, TNI maupun Polri, yang bertugas di tanah air, maupun yang sedang mengemban tugas di perwakilan-perwakilan Indonesia di seluruh dunia agar terus berusaha sekuat tenaga dengan menggunakan segala sumber daya yang tersedia untuk menghentikan tersebarnya wabah virus corona ini dan mengatasi akibat-akibatnya yang sangat luas.

Bantulah para tenaga profesional dalam pelbagai bidang ilmu agar secepatnya dapat mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh wabah ini.

Sertailah dan jagalah para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan, para petugas rumah sakit dan relawan yang berada di garda depan merawat yang sakit, mengebumikan yang sudah meninggal dengan mempertaruhkan kesehatan bahkan hidup mereka dan keluarga mereka.

Semoga Engkau menganugerahkan kepada mereka semua, perlindungan, kekuatan, serta rahmat yang dibutuhkan untuk menjalankan tanggung jawab ini.

Gerakkanlah kami semua seluruh warga masyarakat untuk terlibat, bersatu-padu, dengan cara-cara yang kreatif, mengambil sikap yang tepat sesuai dengan kebijaksanaan pimpinan kami serta aturan dan petunjuk kesehatan.

Tumbuhkanlah di dalam diri seluruh warga bangsa kami - baik yang tinggal di tanah air maupun yang tersebar di seluruh dunia, semangat kesatuan, persaudaraan sejati dan kerelaan untuk berbagi khususnya bagi saudari-saudara kami yang paling terdampak oleh wabah ini.

Anugerahkanlah kepada para pemimpin agama kami kebijaksaan dan berkat Mu agar mampu membimbing umat Mu dengan bijaksana di tengah situasi yang sulit ini dan menuntun kami semua untuk menjaga diri, keluarga, dan sesama, serta merawat bumi beserta seluruh mahluk hidup dan segenap ciptaan sehingga bumi ini menjadi sehat, aman, dan nyaman untuk kami tinggali bersama.

Bapa yang Mahakasih, Engkau tahu apa yang ada dalam hati kami, harapan, kerinduan, keprihatinan, dan kecemasan kami. Kami serahkan semuanya kepada Mu, karena kami percaya Engkau Mahabaik terhadap kami. Dimuliakanlah Engkau kini dan sepanjang masa. Amin. (ims)

BPJS Naik di Tengah Pandemi Covid-19

By On Mei 15, 2020




sekilasdunia.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona Covid-19. Menurut dia, kenaikan iuran ini demi menjaga keberlanjutan operasional BPJS Kesehatan. 

"Sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan, dan tentunya ini adalah untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan," kata Airlangga dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Rabu (13/5/2020).

Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah mengumumkan akan menaikkan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kenaikan iuran BPJS akan mulai berlaku pada 1 Juli 2020 untuk peserta mandiri kelas I dan kelas II. 

Sementara peserta kelas III baru akan naik pada 2021. Kebijakan ini pun dikeluhkan masyarakat karena dianggap semakin mempersulit keadaan mereka di tengah pandemi Covid-19. 

Meski iuran dinaikkan, Airlangga memastikan bahwa pemerintah tetap memberikan subsidi. Dia mengatakan, subsidi dan iuran tetap diperlukan agar operasional BPJS Kesehatan dapat terus berjalan.

 "Nah ini yang tetap diberikan subsidi. Sedangkan yang lain tentu menjadi iuran yang diharapkan bisa menjalankan keberlanjutan daripada operasi BPJS Kesehatan," tutur dia. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widoo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Perpres itu diteken Jokowi pada 5 Mei 2020. Kenaikan iuran ini berlaku bagi peserta mandiri Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). 

Adapun berikut rincian tarif iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres Nomor 64 2020 :
Iuran peserta mandiri Kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000.
Iuran peserta mandiri Kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000.
Iuran peserta mandiri Kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. 
Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500. Kendati demikian, pada 2021 mendatang subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7000, sehingga yang harus dibayarkan peserta adalah Rp 35.000.

(ims)

Penyebab Antrean Panjang di Bandara Soetta

By On Mei 15, 2020




sekilasdunia.com, Jakarta – Kasat Reskrim Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho, mengatakan penumpukan penumpang di Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, pada Kamis pagi, 14 Mei 2020 merupakan antrean calon penumpang yang ingin menaiki pesawat.

Antrean itu untuk menunggu giliran pengecekan dokumen yang dibutuhkan terkait bepergian saat PSBB. 

"Yang ada adalah proses yang berjalan dalam rangka proses penerbangan dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Alexander, Kamis, 14 Mei 2020. 

Meskipun di dalam foto yang viral terlihat jelas calon penumpang menumpuk dan berdesak-desakan, Alexander membantah proses pemeriksaan dokumen tanpa memerhatikan protokol PSBB soal jaga jarak atau social distancing.

"Aparatur gabungan sudah berusaha menerapkan prinsip physical distancing," kata Alexander. 

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang membantah penumpukan antrian di Bandara Soekarno-Hatta akibat lonjakan penumpang. 

Jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta selama masa larangan mudik jauh lebih kecil ketimbang jumlah normal jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. 

"Kami informasikan tidak terjadi lonjakan penumpang," ujar Febri, Kamis (14/5/2020).

Febri mengatakan, jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta yang datang dan pergi pada Rabu (13/5/2020) kemarin hanya di angka 4.000-an orang. 

Sedangkan hari ini, pergerakan penumpang yang datang dan pergi di Bandara terbesar di Indonesia tersebut tercatat di angka 5.700 orang.

 "Sedangkan Soekarno-Hatta normalnya 150.000 penumpang per hari, sekarang hanya 5.700," kata Febri.

 Febri mengatakan, penyebab utama penumpukan antrian adalah proses verifikasi dokumen perjalanan sebagai syarat perjalanan calon penumpang di masa larangan mudik. 

Namun, kata Febri, penumpukan antrian tersebut tidak berlangsung lama. Kurang dari 30 menit, lanjut dia, petugas sudah mengatur kembali antrian untuk melakukan physcal distancing.

Proses yang melibatkan banyak dokumen, kata Febri membuat calon penumpang yang akan melakukan validasi jadi menumpuk. 

Adapun tiga dokumen yang harus divalidasi setiap penumpang berupa tiket pesawat, surat keterangan bebas Covid-19, dan surat tugas atau surat keterangan dari kantor dan instansi terkait. 

"Dan itu divalidasi oleh tim satuan gugus udara Covid-19 bandara Soekarno-Hatta. Pemeriksaan proses validasi yang dilakukan secara teliti," ujar dia. (ims)

Puncak Penyebaran Covid-19 di Indonesia Terjadi Awal Juni 2020.

By On Mei 14, 2020




sekilasdunia.com, Jakarta - Puncak pandemi virus corona diprediksi terjadi pada akhir Mei hingga awal Juni 2o20. Badan Nasional Penanggulangan Bencana pun memperkirakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di sejumlah daerah akan berlangsung hingga Juni 2020.


Pelaksana tugas Deputi II Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dody Ruswandi mengatakan setelah mengalami puncak Covid-19, kurva akan menurun.

"Kalau puncak di sana (awal Juni), kita juga harus siap dengan kapasitas rumah sakit. Insya Allah nanti kalau semuanya testing ini selesai dan puncaknya bisa tercapai, dan setelah itu mudah-mudahan bisa landai ke bawah," tutur Dody dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI yang berlangsung secara daring pada Selasa (12/5).


Dodi juga mengatakan, pekan depan jangan kaget karena akan banyak kenaikan jumlah kasus positif karena jumlah orang yang diperiksa juga bertambah.

"Nanti mungkin jangan kaget bapak ibu bahwa minggu depan itu akan cenderung banyak naiknya," kata Dody.

Menurut Dody, Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 sedang meningkatkan kapasitas baik dari segi laboratorium maupun sumber daya manusia. Targetnya, lanjutnya, kenaikan kapasitas pengecekan mulai akhir pekan ini.

Sementara, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia bahkan dunia, hingga saat ini belum dapat menjawab mengenai pertanyaan kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

Perlu disadari bahwa hingga saat ini memang belum ditemukan vaksin untuk mengobati Covid-19. Kendati demikian, beberapa ahli dan pakar dunia tengah berlomba untuk menemukan ramuan yang tepat untuk mengobati virus SARS-CoV-2 yang utamanya menyerang paru-paru manusia tersebut.

"Seluruh dunia juga tidak tahu, karena virus ini, untuk vaksinnya belum ditemukan. Jadi, maka dari itu, sampai dengan vaksin belum ditemukan, kita harus bisa selalu berhadapan dengan virus ini," ungkap Wiku dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta (12/5).

Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mendukung agar pemeriksaan corona dengan metode PCR diperbanyak dan dipercepat. Namun, pemerintah harus menyiapkan anggaran yang cukup besar lantaran satu kali tes PCR memakan biaya Rp 400 ribu.

Jika tes PCR dilakukan dalam jangka waktu 100 hari, maka anggaran yang perlu dikeluarkan pemerintah ditaksir mencapai  Rp 400 miliar.
(ims)

Video Call di WhatsApp Akan Dukung hingga 50 Orang

By On Mei 14, 2020





sekilasdunia.com, Jakarta - Sejak Facebook mengakuisisi WhatsApp pada 2014, perusahaan tetap menjadikan layanan olah pesan ini sebagai aplikasi terpisah dari layanan Facebook lainnya.
Namun, bukan Facebook kalau tidak mencoba menghadirkan berbagai fitur lain pada WhatsApp.

Terbaru, layanan WhatsApp dilaporkan bakal terhubung dengan Messenger Rooms. Dengan begitu, video call di WhatsApp bisa memuat lebih banyak partisipan, yakni hingga 50 orang.

Pada aplikasi WhatsApp saat ini sudah mendukung panggilan video hingga 8 orang partisipan. Namun, 8 orang tentu sangatlah sedikit ketimbang 50 orang, apalagi WhatsApp adalah aplikasi olah pesan paling populer di dunia.

Mengutip laman The Next Web, Selasa (12/5/2020), WABetaInfo menemukan sebuah tautan ke Messenger Rooms pada versi terbaru WhatsApp Web. Fitur ini mirip dengan yang ada pada WhatsApp Beta versi Android.

Hal ini merupakan sebuah bukti kuat bahwa kini Facebook tengah mengembangkan integrasi antara WhatsApp dengan seluruh layanan lainnya memakai Messenger Rooms.

Dalam sebuah tangkapan layar, terlihat bahwa pintasan Messenger Rooms muncul di menu klip kertas serta di menu utama WhatsApp Web client.

Setelah mengklik, pengguna akan menerima konfirmasi yang memberi tahu bahwa pengguna akan dialihkan ke Messenger Rooms.

Ada pula peringatan, ketika pengguna bergeser ke Messenger Rooms, panggilan tidak dienkripsi end-to-end seperti panggilan WhatsApp biasanya.

Sayangnya, fitur ini masih belum bisa dipakai dan masih dalam tahap pengembangan. Namun, tangkapan tadi memastikan pengguna WhatsApp bakal bisa terhubung melalui video call dengan lebih banyak pengguna.
Selain itu, pengguna juga tidak membutuhkan akun Facebook untuk bisa memakai Messenger Rooms, tetapi panggilan tidak dienkripsi.
(ims)

Pengusaha Denda 5 Persen Jika Terlambat Membayar THR

By On Mei 14, 2020




sekilasdunia.com, Jakarta – Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 37/SE/2020 Tentang Pelaksanaan Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2020 meminta seluruh pengusaha untuk membayar kewajiban Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada seluruh pekerja atau buruh,

Pengusaha yang terlambat membayar THR Keagamaan kepada pekerja dikenai denda sebesar 5 persen.

"Pengusaha yang terlambat membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh dikenai denda, sedangkan pengusaha yang tidak membayar THR dapat dikenai sanksi administratif hingga penghentian sebagian usaha," kata Ida, dilansir dari keterangan tertulis di laman resmi kementerian, kemnaker.go.id, Senin, 11 Mei 2020.

Surat itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor: M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa Pandemi Covid-19.

Jika perusahaan tidak mampu membayar THR pada waktu yang ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, solusi hendaknya diperoleh melalui diskusi antara pengusaha dan pekerja.

"Proses dialog tersebut dilakukan secara kekeluargaan, dilandasi dengan laporan keuangan internal perusahaan yang transparan, dan itikad baik untuk mencapai kesepakatan," kata Menaker

Pemerintah pusat juga telah mengizinkan agar perusahaan swasta melakukan penundaan atau mencicil pembayaran THR Keagamaan pada tahun ini. Namun, pembayaran THR yang dicicil atau ditunda ini tetap harus diselesaikan dalam tahun 2020.

Selain itu, perusahaan juga diminta melaporkan pelaksanaan pembayaran THR keagamaan melalui utas bit.ly/laporanthr2020.

Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya mewajibkan para pengusaha untuk  membayarkan THR keagamaan kepada para pekerja maksimal sepekan sebelum lebaran.

Aturan terkait THR Keagamaan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. Permenaker ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah RI Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh, paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," kata Ida.

Agar pelaksanaan pemberian THR  keagamaan tahun 2020 efektif Ida mengharapkan gubernur untuk membentuk Pos Komando (Posko) THR Keagamaan Tahun 2020 di masing-masing provinsi dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Gubernur juga diminta menyampaikan surat edaran Menaker ini kepada  Bupati, Walikota serta pemangku kepentingan lainnya.

"Diminta kepada Gubernur untuk memastikan perusahaan agar membayar THR Keagamaan kepada pekerja atau buruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam surat tersebut.

Dalam penyusunan Surat Edaran THR Keagamaan ini, Ida menyatakan Kemenaker telah melakukan beberapa kali dialog dengan para pengusaha yang tergabung dalam Apindo serta dialog dengan Serikat Pekerja.

Surat Edaran THR ini pun telah dibahas dan menjadi kesepakatan bersama Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) dalam sidang pleno LKS Tripnas yaitu pada point 2 yang menyatakan penyusunan pelaksanaan THR dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19 dengan menambahkan Laporan Keuangan tingkat Perusahaan.
 (ims)

Tidak Semua PNS Dapat THR

By On Mei 13, 2020




sekilasdunia.com,  Jakarta – Indonesia memang sedang menghadapi pandemi virus corona. Imbas dari pandemi virus corona ini, THR PNS dibatasi, bahkan hanya untuk 13 kriteria.

Artinya, selain itu tak akan mendapatkan THR. Seperti diketahui, kabar THR PNS 2020 jadi sorotan semenjak virus corona atau COVID-19 mewabah di Indonesia.

Pemerintah banyak mengalihkan dananya untuk menanggulangi Virus Corona (COVID-19), sehingga berpengaruh dalam pencairan THR PNS 2020.

Meski demikian, THR PNS dipastikan akan cair pekan kedua Mei 2020, namun tidak semua PNS mendapatkan THR.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur negara sipil (ASN) dan pensiunan akan cair pekan ini.

Adapun yang menerima THR adalah untuk ASN yang berada di golongan III ke bawah. Sementara untuk ASN dengan golongan Eselon II ke atas dan pejabat pemerintahan tidak akan mendapatkan THR.

"THR ini hanya diberikan kepada seluruh pelaksana dan seluruh TNI, Polri dan hakim dan hakim Agung yang setara jabatan eselon 2 lalu pejabat eselon satu dan dua eselon satu dan dua pejabat daerah enggak mendapatkan THR," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam telekonferensi, Senin (11/5/2020).

Menurut Sri Mulyani, tidak semua ASN menerima THR karena pemerintah sedang fokus dalam penanganan virus corona. Sehingga, pemerintah melakukan kajian pada pos-pos anggaran yang bisa dihemat.

"Kita dari sisi pemerintah ada kajian langkah-langkah memfokuskan pada penanganan covid dan mencegah korban jiwa yang mengkaji beberapa kemungkinan bisa dikurangi," kata Sri Mulyani.
(ims)

HMI Komisariat Hukum USI Salurkan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan

By On Mei 13, 2020





sekilasdunia.com, Pematangsiantar -  HMI komisariat hukum USI- Ditengah bulan Ramadhan dan situasi pandemi Covid-19 HMI komisariat hukum USI menjadi momen ini untuk berbagi. Segala bentuk kegiatan dengan maksud mendekat kan diri kepada Tuhan YME di bulan yang penuh berkah ini akan menjadi catatan amal baik bagi siapa saja yang melakukan.

Bentuk kegiatan sosial dalam hal ini adalah pembagian sembako, Minggu(10/05/2020) di yayasan Panti Asuhan Islamic Center dan  Panti Asuhan Aisyiyah. Penyaluran kegiatan dilakukan oleh seluruh pengurus Komisariat Hukum USI.




Melalui keterangan Fajar Pratama selaku Ketum HMI Komisariat Hukum USI;"kita melakukan kegiatan ini berawal dari kas komisariat dan open donasi yg dibukak oleh HMI komisariat. Open donasi berupa uang dan sembako."

Sambung Fajar, "Melalui open donasi inilah kita mengumpulkan sembako untuk di bagikan kepada panti asuhan.Alhamdulillah segala niat baik ini di permudah Allah Tuhan Yang Maha Kuasa.

Penyaluran sembako pertama kali kita berikan ke Panti Asuhan Yayasan Isamic Center yg beralamat di jl.sangnaualuh kabupaten simalungun, lalu kita lanjut ke Panti Asuhan Putri Aisyiyah beralamat di jl perak Kota Pematangsiantar."

Kami atas nama Komisariat Hukum USI mengucapkan terimakasih kepada pihak pihak yang telah berpartisipasi memberikan donasi untuk melancarkan kegiatan amal ini.

Semoga Allah melipat ganda kan rezeki serta melindungi kita di situasi Pandemi Covid -19 ini, Tutup Fajar Pratama Ketum HMI komisariat Hukum USI. (hyp)

Mike Tyson Kembali ke Ring Tinju

By On Mei 13, 2020





sekilasdunia.com -  Petinju berumur 53 tahun ini menarik perhatian dunia tinju pecan lalu ketika memposting sebuah video pendek sedang berolahraga yang menunjukkan dia tengah memamerkan kekuatan dan kecepatan pukulannya yang pernah membuat dia menjadi petinju pertama yang menyatukan gelar juara dunia WBA,WBC dan IBF


Mike Tyson terus menunjukkan keseriusan untuk kembali ke ring tinju dan tampil dalam laga amal. Dalam video di akun instagram miliknya, Senin (11/5) waktu setempat atau Selasa dini hari WIB, Mike Tyson menunjukkan kemampuannya dalam melakukan serangan.


Kombinasi jab-hook-uppercut yang diperagakan Mike Tyson masih menakutkan, terlebih bila mengingat Mike Tyson kini sudah berusia 53 tahun.

Di akhir video tersebut, Mike Tyson mengucapkan pesan singkat tentang rencana naik ring.

"Saya kembali," ujar Mike Tyson.

Bersamaan dengan unggahan video tersebut, Mike Tyson juga menyatakan bahwa keinginannya untuk kembali bertinju bukan sekadar isapan jempol atau upaya mencari sensasi.

"Segalanya mungkin terjadi ketika kamu cukup pintar untuk melakukan itu. Berlatih dengan pintar. Beristirahat dan memulihkan diri dengan lebih pintar," tulis Mike Tyson.


Sejak Mike Tyson mengutarakan niat untuk bertarung di partai amal, sejumlah petinju mulai disebut sebagai calon lawan yang ideal bagi 'Iron Mike'. Salah satu musuh besar Mike Tyson, Evander Holyfied, bahkan juga turut mengajukan diri jadi lawan Mike Tyson.


Bila Tyson benar-benar berduel lawan Holyfield, duel tersebut akan jadi pertemuan ketiga. Pada duel pertama, Holyfield menang TKO sedangkan di duel kedua, Tyson didiskualifikasi karena menggigit kuping Holyfield. (ims)

Selama Setahun Daging Babi Disulap Jadi Daging Sapi di Bandung

By On Mei 13, 2020





sekilasdunia.com, Jakarta - Polresta Bandung menangkap empat orang pelaku pengedar daging babi yang dijual seolah-olah daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Selama setahun mereka telah menjual dan mengedarkan 63 ton daging palsu tersebut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan empat pelaku itu berinisial T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39). Mereka, kata Hendra, mengolah daging babi hingga menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks.

"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick-up," kata Hendra di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (11/5) 

Hendra menjelaskan, T dan MP berperan sebagai bandar daging tersebut, sedangkan AR dan AS berperan sebagai bandar sekaligus pengecer.

"Saudara AR ini menjual di daerah Majalaya, lalu saudara AS menjual di daerah Baleendah," kata dia.

Hendra mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati atas modus penjualan daging babi yang menyerupai daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung. Pasalnya daging tersebut dijual lebih murah daripada daging sapi biasanya.

Awalnya, pelaku yang berinisial T dan M membeli daging babi seharga Rp45.000 per kilogram dari Solo. Kemudian diolah menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks, lalu dijual seharga Rp60.000 di tingkat bandar.

Menurut Hendra, ada beberapa warga yang mendatangi langsung ke rumah pelaku.

Kemudian dari tingkat bandar, di bagi lagi ke tingkat pengecer kepada AR dan AS. Mereka, kata dia, menjual harga Rp85.000 sampai Rp90.000 per kilogram ke pasar dan masyarakat.

Sejauh ini, kata Hendra, mereka sudah melakukan aksinya selama kurang lebih satu tahun. Selama aksi itu, menurut Hendra sudah ada sebanyak 63 ton daging babi menyerupai daging sapi yang beredar di masyarakat.

"Jadi secara fisik, daging babi ini lebih pucat, tapi kalau daging sapi ini lebih merah, jadi proses (boraks) daging babi ini menjadi lebih mirip, lebih merah seperti daging sapi," kata dia. 

Dari kasus tersebut, polisi telah mengamankan total 600 kilogram daging babi. Sebanyak 500 kilogram di antaranya yang diamankan dari freezer dan 100 kilogram sisanya diamankan dari para pengecer.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Hendra pun mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati atas modus penjualan daging babi yang menyerupai daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung. (ims)

34 Ribu Pekerja Migran Pulang Kampung

By On Mei 13, 2020



sekilasdunia.com, Jakarta - Sebanyak kurang lebih 34.000 pekerja migran Indonesia diperkirakan pulang ke tanah air pada rentang Mei-Juni ini. Mereka pulang karena kontrak telah habis. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepulangan mereka terpantau hingga daerah asal.

“Kepulangan pekerja migran Indonesia agar betul-betul berjalan dengan baik di lapangan. Saya menerima laporan bahwa pada bulan Mei dan Juni ada kurang lebih 34 ribu pekerja migran Indonesia yang kontraknya akan berakhir,” ujarnya melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada 11 Mei 2020.

Kepala Negara menekankan bahwa skema kepulangan mereka harus melalui protokol kesehatan yang ketat dan diikuti dengan kesiapan fasilitas karantina yang diperuntukkan bagi para pekerja migran Indonesia tersebut.

“Ingin saya tegaskan agar diberlakukan protokol kesehatan yang ketat dengan memobilisasi sumber daya yang kita miliki. Juga dipastikan kesiapan tempat karantina, rumah sakit rujukan bagi para pekerja migran kita tersebut,” tandasnya.

Pemerintah menyiapkan pintu masuk bagi para pekerja migran tersebut melalui sejumlah jalur, yakni melalui jalur udara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai, jalur laut melalui Pelabuhan Benoa dan Tanjung Priok, serta melalui Batam dan Tanjung Balai bagi pekerja migran dari Malaysia.

“Ini agar betul-betul diantisipasi, disiapkan, dan ditangani proses kedatangan mereka di pintu-pintu masuk yang telah kita tetapkan dan ikuti pergerakan sampai ke daerah,” imbuh Presiden Jokowi.

Para pekerja tersebut terbesar berasal dari daerah Jawa Timur sebanyak kurang lebih 8.900 pekerja, disusul Jawa Tengah sejumlah 7.400 pekerja, Jawa Barat dengan 5.800 pekerja, Nusa Tenggara Barat dengan 4.200 pekerja, Sumatera Utara dengan 2.800 pekerja, Lampung dengan 1.800 pekerja, hingga Bali dengan jumlah 500 pekerja.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani juga sebelumnya memprediksi adanya lonjakan cukup signifikan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air.

Menurutnya, lonjakan kepulangan ini salah satunya dipengaruhi habisnya masa kontrak kerja di negara penempatan mereka.

“Untuk bulan Mei sampai dengan Juni 2020, BP2MI memprediksi gelombang kepulangan akan mengalami peningkatan dan bergerak secara dinamis. Di mana sebanyak 34.300 PMI akan kembali ke Tanah Air karena berakhir masa kontrak kerja,” ujar Benny di Graha BNPB, Jakarta Timur.
 (ims)

Kapal Tanker KM Caglela   Pengangkut BBM di Waruna Belawan Kebakar

By On Mei 11, 2020



sekilasdunia.com, Medan – Para pekerja yang berada di PT Waruna dan warga di Bagan Deli jalan pelabuhan raya, Sumatera Utara dikejutkan dengan adanya satu unit kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) terbakar, Senin (11/5/2020) pagi.

Api terus membesar, membuat para pekerja di galangan kapal tersebut panik.

Ada sekitar 50 orang ABK dan teknisi di dalam, para teknisi dan ABK tersebut dievakuasi petugas damkar melalui tangga darurat yang dibentangkan di samping badan kapal. Satu persatu teknisi dan ABK tersebut diturunkan, sesaat api berada tepat di belakang mereka.


Komandan Regu (Danru) Damkar UPT Wilayah IV Belawan, Sadakata Ginting menyebutkan tidak ada korban jiwa dari kejadian kebakaran tersebut. "Enggak ada korban jiwa, sudah kita evakuasi semua bang, sudah selamat semua," tuturnya Senin (11/5/2020).

Ia menyebutkan, ada 50 orang yang berada di kapal saat kejadian, dan ada 5 orang yang mengalami lika bakar ringan.

"Enggak ada yang dibawa ke rumah sakit, hanya luka bakar sedikit saja. Ada ABK, ada juga tim pembetulan kapal dari Belawan ini. Luka-luka sedikitnya paling kurang lebih ada 5 orang. Total Kurang lebih ada 50 orang, dan puji syukur selamat semua," tuturnya.


Dan akibat kebakaran ini kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Seorang warga bernama Rijal (45 tahun) mengatakan, dia dan keluarganya sangat terkejut mendengar suara ledakan yang cukup keras.

"Terkejut kali aku bang mendengar suara ledakan itu yang keras, aku langsung keluar rumah dan kulihat api beserta asap tebal sudah membumbung tinggi ke udara di areal galangan kapal Waruna itu," kata Rijal.

Ratusan warga dan puluhan personil polres pelabuhan Belawan datang ke lokasi kebakaran untuk melihat apa yang terjadi.

Pantauan awak media dilapangan, personil lalulintas polres Belawan dengan sigap untuk melakukan pembatasan arus masuk dan keluar pelabuhan untuk memperlancar mobil pemadam kebakaran yang menuju kelokasi kebakaran.

Sedangkan empat unit ambulance yang diduga membawa korban, bolak balik keluar masuk dari es alam gakangan kapal. Semua ambulance tersebut mengeluarkan bawaannya di Rumah Sakit Prima Husada Cipta (RS PHC) Belawan.

Kapal yang bernama KM Caglela tersebut memiliki panjang 250 meter. Dan merupakan kapal pengangkut minyak milik PT Waruna Shipyard Indonesia yang sudah dua Minggu naik Dok salam proses perbaikan.
 (ims)

Syarat Penumpang Bisa Naik Lion Air di Tengah Pandemi COVID-19

By On Mei 11, 2020



sekilasdunia.com, Jakarta – Lion Air Group akan mengoperasikan kembali layanan berjadwalnya untuk rute domestik yang dijadwalkan mulai pada Minggu (10/5/2020). Maskapai merilis beberapa persyaratan calon penumpang dengan mengacu pada aturan yang berlaku.

Lion Air Group melalui keterangan resminya (8/5/2020) menyebutkan dua aturan yang menjadi rujukan.

Pertama, Surat Edaran Nomor 4/2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik.

Kedua, Surat Edaran Nomor 31/2020 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Maskapai penerbangan Lion Air, Wings Air, dan Batik Air dalam naungan Lion Air Group akan kembali mengudara seiring dengan dibukanya lagi penerbangan rute domestik oleh pemerintah.
Melalui keterangan resmi perusahaan pada Jumat (8/5/2020), Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro berujar, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi calon penumpang sebelum diizinkan terbang.

Ketentuan tersebut berangkat dari beberapa peraturan pemerintah soal kriteria penumpang yang diizinkan menggunakan moda transportasi umum.

Kriteria yang dimaksud yakni penumpang yang punya surat tugas, butuh layanan kesehatan darurat, dan penumpang repatriasi.

Syarat penumpang yang bekerja untuk instansi pemerintah/swasta:
a. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan rapid test/ Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/ rumah sakit/ puskesmas/ klinik kesehatan.
b. Menunjukkan surat tugas bagi ASN/TNI/Polri yang ditandatangani oleh minimal pejabat setingkat eselon 2.
c. Menunjukkan surat tugas bagi pegawai BUMN/BUMD/Unit Pelaksana Teknis/Satuan Kerja/organisasi non-pemerintah/ lembaga usaha yang ditandatangani oleh direksi/ kepala kantor.
d. Penumpang yang tidak mewakili lembaga pemerintah/swasta harus membuat surat pernyataan yang diteken di atas materai dan diketahui lurah atau kepala desa setempat.
e. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah).
f. Melaporkan rencana perjalanan (jadwal keberangkatan, jadwal saat berada di tempat penugasan, serta waktu kepulangan).
Syarat penumpang yang butuh layanan kesehatan darurat/keluarga inti sakit keras dan meninggal:
a. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan rapid test/ PCR  atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/ rumah sakit/ puskesmas/ klinik kesehatan
b. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah).
c. Menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit untuk pasien yang akan melakukan pengobatan di tempat lain.
d. Menunjukkan surat keterangan kematian dari tempat almarhum/almarhumah untuk izin mengunjungi keluarga yang meninggal dunia (untuk kepentingan mengunjungi keluarga yang meninggal dunia).
Syarat bagi penumpang repatriasi dari mancanegara atau pemulangan alasan khusus:
a. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan rapid test/ PCR atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/ rumah sakit/ puskesmas/ klinik kesehatan.
b. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal).
c. Menunjukkan surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) atau surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri (untuk penumpang dari luar negeri).
d. Menunjukkan surat keterangan dari universitas atau sekolah (untuk mahasiswa dan pelajar).
e. Proses pemulangan harus dilaksanakan secara terorganisir oleh lembaga pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan universitas.
(ims)

Terapi Plasma Darah, Setitik Harapan Sembuh Corona

By On Mei 11, 2020




sekilasdunia.com, Jakarta – Food and Drug Administration (FDA) mengeluarkan panduan untuk layanan kesehatan tentang terapi plasma darah. Meski panduan sudah dirilis, tapi terapi ini belum resmi diterima sebagai salah satu metode pengobatan infeksi virus corona (Covid-19).

Terapi plasma darah ini adalah terapi pemberian plasma dari donor pasien yg sembuh dr Covid 19 kepada pasien yg masih menderita penyakit tersebut. Dalam kondisi terinfeksi virus corona, sistem imun tubuh akan mulai memproduksi antibodi, khususnya sel pelindung yang mengenali dan melawan virus corona.

Tentu tidak semudah itu. Tidak semua pasien yg sembuh bisa diambil plasma darahnya. Dan tidak semua pasien Covid 19 bisa menerima donor plasma.

Saat pasien dinyatakan sembuh, antibodi ini akan tersimpan dengan sendirinya dalam darah. Ada harapan bahwa transfusi antibodi ini dapat membantu mereka yang masih berstatus positif aktif Covid-19.  Namun, hingga saat ini belum ada bukti pasti yang menyebutkan bahwa terapi plasma darah ampuh untuk menangani pasien Covid-19.

Antibodi dalam plasma darah bekerja dengan membantu menetralisir virus yang ada di dalam tubuh pengidap yang terinfeksi.

Strategi ini sebenarnya merupakan 'daur ulang' dari strategi sebelumnya.  Sebelumnya, para ahli menggunakan cara tersebut untuk membantu mengobati pasien campak sebelum ditemukannya vaksin.

Terapi plasma darah juga sempat diterapkan saat wabah Ebola, SARS, MERS, serta pandemi flu. (ims)

Boy Rafli Amar Resmi Jabat Kepala BNPT

By On Mei 08, 2020




sekilasdunia.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi melantik Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Boy Rafli menjabat sebagai Kepala BNPT berdasarkan Keputusan Presiden No 86/TPA tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tertanggal 5 Mei 2020.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2020). Pelantikan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait COVID-19.

Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan surat Keputusan Presiden 86/TPA Tahun 2020 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi di lingkungan BNPT. Setelah itu, Jokowi menuntun pembacaan sumpah.

"Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," demikian petikan sumpah yang diucapkan Boy Rafli.
Boy Rafli selanjutnya menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Jokowi.

Seperti diketahui, penunjukan Boy Rafli menjadi Kepala BNPT ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1377/V/KEP./2020 yang terbit pada Jumat (1/5/2020). Surat itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Jabatan Kepala BNPT akan ditinggalkan Komjen Suhardi Alius. Dia dimutasi sebagai Anjak Utama Bareskrim Polri.

Sementara itu, pangkat Boy Rafli akan disesuaikan dengan jabatannya, yaitu Kepala BNPT. Artinya, dalam mutasi ini, Boy Rafli mendapat promosi kenaikan pangkat dari jenderal bintang dua (inspektur jenderal) menjadi jenderal bintang tiga (komisaris jenderal).

Sebelumnya  Boy Rafli Amar memulai karir kepolisiannya pada 1988 sebagai Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat dengan pangkat Ipda.

Karir pria kelahiran 25 Maret 1965 itu mulai naik usai menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1997. Setelah beberapa kali berpindah-pindah jabatan, pada 2009, Boy ditunjuk sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Pada 2010, ia ditarik ke Mabes Polri dan diangkat menjadi Kabagpenum Ropenmas Polri. Dua tahun berselang, ia dipromosikan menjadi Karopenmas Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal.

Boy kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Banten pada 2014, sebelum akhirnya ditarik kembali ke Mabes Polri sebagai Kadiv Humas Polri pada 2016 dengan pangkat jenderal bintang dua.
Pada 2017, Boy diangkat sebagai Kapolda Papua.

Setahun kemudian, dia dimutasi sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri hingga akhirnya menjabat sebagai kepala BNPT. (ims)

Supermoon Muncul Mulai 6 Mei 2020-9  Mei 2020

By On Mei 08, 2020




sekilasdunia.com, Jakarta - Supermoon terakhir di tahun 2020 akan muncul malam ini, Rabu, 6 Mei, dan akan menerangi langit hingga Sabtu malam, 9 Mei 2020

Supermoon terakhir di tahun 2020 ini dijuluki Flower Moon yang langka, menurut lembaga penerbangan dan antariksa Amerika Serikat NASA, puncak bulan purnama akan terjadi Kamis dini hari, 7 Mei, hingga pukul 6.45 pagi EDT.

"Bulan akan nampak penuh selama tiga hari mulai Rabu-Jumat sekitar waktu tersebut, atau di Inggris pukul 22.46 GMT," bunyi pernyataan NASA Selasa, 5 Mei 2020.

Jika cuaca memungkinkan, malam ini, kemungkinan besar akan menjadi waktu terbaik untuk melihat Flower Moon.

Alasannya, karena ketika memuncak pada Kamis dini hari maka akan rendah di cakrawala dan sulit memandangnya. Bulan purnama ini akan menjadi Supermoon ketiga terdekat tahun ini.

Bulan purnama ini disebut Flower Moon karena menandakan datangnya musim semi. NASA menjelaskan, menjelang musim semi, sebagai bulan purnama kedua, suku asli Amerika di timur laut

Amerika Serikat menyebut ini Flower Moon karena bunga berlimpah di sebagian besar wilayah itu.
Bulan Purnama terjadi ketika Bulan berada di sisi berlawanan dari Bumi dengan Matahari.

Ini menghasilkan permukaan bulan yang sepenuhnya diterangi. Dan Supermoon terjadi ketika Bulan purnama mencapai perigee, yang merupakan titik orbit Bulan terdekat dengan Bumi.

Kebalikan dari perigee adalah apogee dan ketika Bulan mencapai titik ini akan terlihat jauh lebih kecil dari biasanya. Supermoon muncul ketika Bulan purnama sejajar dengan titik terdekat dengan Bumi selama orbit elipsnya.

Selama waktu ini Bulan tampak 14 persen lebih besar dan 30 persen lebih cerah dari biasanya. Supermoon pertama kali didefinisikan oleh seorang peramal bernama Richard Nolle pada 1979, dan menjadi istilah yang digunakan hingga sekarang.

Sang peramal menjelaskan bahwa fenomena tersebut adalah Bulan baru atau penuh yang terjadi ketika mencapai titik terdekatnya dengan Bumi dalam orbit tertentu. Berdasarkan teori Nolle, Bulan harus berada sekitar 226.000 mil jauhnya dari Bumi untuk dianggap 'super'.

Karena letaknya yang relatif dekat dengan Bumi, permukaan benda langit itu akan tampak jauh lebih besar ketika terjadi Supermoon. (ims)

Inggris Jadi Negara Kedua dengan Kematian Covid-19 Tertinggi

By On Mei 08, 2020





sekilasdunia.com, Jakarta - Angka kematian pasien virus corona (Covid-19) di Inggris telah mencapai 32.313 orang berdasarkan data pemerintah yang dirilis pada Selasa (5/5).

Jumlah itu melampaui angka kematian corona di Italia sebanyak 29.315 orang dalam periode yang sama.

Dengan begitu,  Inggris menyalip Italia dengan menjadi negara dengan angka kematian tertinggi kedua di dunia setelah Amerika Serikat, dan pertama di Eropa.


Data angka kematian baru itu dirilis oleh Kantor Statistik Nasional Inggris (ONS) dan badan kesehatan regional. Statistik baru itu belum dimasukkan dalam angka harian pemerintah pusat yang saat ini masih mencatat 29.427 kematian.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mendesak agar tidak membanding-bandingkan data pemerintah dengan statistik internasional yang ada selama ini.

"Ada berbagai cara menghitung angka kematian. Kami sekarang menerbitkan data yang mencakup semua kematian di semua pengaturan dan tidak semua negara melakukan hal ini," ucap Raab dalam jumpa pers di Downing Street seperti dilansir AFP.

Ia juga mendesak agar tidak membandingkan data statistik seputar corona dengan negara lain. Sebab, menurutnya setiap negara memiliki mekanisme berbeda dalam menghitung jumlah kasus dan kematian corona.

"Bisakah Anda memastikan bahwa semua negara mengukur hal ini dengan cara yang sama? Dan itu juga tergantung pada seberapa baik dan terus terangnya negara-negara dalam membuat data statistik mereka," ucap Raab.

Raab menganggap jumlah kematian corona di Inggris  sebagai "tragedi besar" yang belum pernah terjadi sebelumnya.

ONS selalu memperbarui data kasus dan kematian corona secara rutin setiap hari dan teratur. Badan tersebut menghitung semua kematian.

Sebelumnya, sampai akhir April lalu, Kementerian Kesehatan Inggris hanya menghitung jumlah kematian berdasarkan pasien yang meninggal di rumah sakit dan telah dinyatakan positif Covid-19.

Sementara itu, ONS juga mencatat total sekitar 42.000 "kematian berlebih" atau yang belum terkonfirmasi selama lima pekan terakhir.

Ini menunjukkan jumlah kematian corona yang sebenarnya di Inggris mungkin jauh lebih tinggi.

Akhir pekan ini, Perdana Menteri Boris Johnson berencana memperbarui langkah-langkah negara untuk melindungi dan menghindari risiko wabah corona gelombang kedua.

Pemerintah meminta warga untuk bisa menyesuaikan diri dengan kehidupan 'new normal' menyusul rencana negara menerapkan langkah lebih lanjut dalam penanganan corona.

Berbagai cara telah dilakukan Inggris untuk mengatasi jumlah kematian akibat corona, salah satunya adalah dengan menginjeksikan plasma darah dari pasien corona yang sembuh (konvalesen) kepada pasien corona yang parah.

Metode penyembuhan dengan menginjeksikan plasma itu, yang bertujuan membentuk antibodi melawan virus dianggap berhasil untuk menangani pasien pada kasus SARS selama 2002-2004. (ims)

Sanksi Larangan Mudik Berlaku Mulai 8 Mei 2020

By On Mei 08, 2020




sekilasdunia.com, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran 2020 pada 24 April – 31 Mei untuk mencegah penularan dan penyebarluasan virus Corona (Covid-19). Kebijakan tersebut berlaku untuk semua daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun yang berstatus zona merah Corona.

Sanksi larangan mudik mulai berlaku 8 Mei sebagaimana diatur di dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020. Bentuk sanksi terhadap warga yang melanggar aturan tersebut dari kendaraan diputar balik hingga sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kendaraan yang akan keluar atau masuk wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 pada tanggal 8 Mei 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020 diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan dan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 6 Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, Jumat (8/5/2020).

Hingga 7 Mei 2020, pemudik yang masih nekat hanya diberi tindakan persuasif yaitu diminta putar balik. Namun, mulai hari ini tanggal 8 Mei 2020, pemudik akan diberi sanksi.
Hal itu diatur di pasal 6 Permenhub 25/2020.

Berikut isinya:

a. kendaraan yang akan keluar dan/atau masuk wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 pada tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal 7 Mei 2020 diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan; dan

b. kendaraan yang akan keluar dan/atau masuk wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 pada tanggal 8 Mei 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020 diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan dan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu bila dilihat dari UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dalam pasal 93 disebutkan ada hukuman kurungan paling lama setahun dan denda maksimal hingga Rp 100 juta.

"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)" bunyi pasal 93.

Sedangkan dalam Pasal 9 ayat (1) menyebutkan, setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Awalnya, semua warga sipil dilarang untuk bepergian ke luar kota, apalagi ke luar negeri. Akan tetapi, mulai 7 Mei, pemerintah memberikan toleransi bagi beberapa pihak dan disertai dengan dibolehkannya semua moda transportasi umum beroperasi kembali.

Virus Corona sendiri diketahui masuk Indonesia ketika pemerintah mengumumkannya pada 2 Maret silam. Sejak itu hingga data terakhir per 7 Mei, ada 12.776 kasus positif terinfeksi virus di Nusantara (930 meninggal, 2.381 sembuh). (ims)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *