sekilasdunia.com - Kongres AS secara resmi menyatakan kemenangan Joe Biden di Pilpres AS 2020, Kamis (7/1/2021) dini hari waktu setempat (Kamis siang WIB). Pengesahan kemenangan politikus Partai Demokrat itu berlangsung beberapa jam setelah ratusan pendukung Presiden Donald Trump menyerbu Gedung DPR AS (Capitol).
Seperti dilansir CBS News, Kamis (7/1/2021), kemenangan Biden dalam pilpres dipastikan saat Kongres mengesahkan hasil voting Electoral College untuk negara bagian Vermont, yang memberikan 3 electoral votes mereka kepada Biden yang menang di negara bagian itu dalam pilpres 3 November lalu.
Dalam perhitungan suara akhir, Biden mengantongi suara elektoral sebanyak 306, jauh melampaui ambang batas suara maksimal 270. Sementara rivalnya Donald Trump hanya meraup 232 suara elektoral. Senat dan DPR AS menolak keberatan untuk membuang suara elektoral Georgia dan Pennsylvania untuk Biden. Partai Republik juga keberatan dengan suara elektoral Arizona, Nevada, dan Michigan, tetapi mosi itu gagal sebelum mencapai perdebatan.
Pengesahan kemenangan Biden dalam pilpres AS tersebut terjadi setelah perusuh pendukung Trump menyerbu Capitol Hill pada Rabu pagi waktu setempat. Sesi gabungan Kongres, yang biasanya merupakan langkah seremonial, dihentikan selama beberapa jam ketika perusuh mencapai Gedung Capitol.
Proses hukum dilanjutkan sekitar pukul 20.00 waktu setempat dengan Wakil Presiden Mike Pence mengatur kembali sesi Senat AS.
"Ayo kembali bekerja," kata Pence.
Dengan demikian, Biden bakal dilantik menjadi Presiden AS pada 20 Januari mendatang. Dia akan dilantik bersama Wakil Presiden AS terpilih Kamala Harris.
(ims).
« Prev Post
Next Post »