HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cari Blog Ini

Kemenag Terbitkan Edaran Penanggulangan Covid-19 saat Perayaan Natal 2021

sekilasdunia.com - Kementerian Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan edaran tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal Tahun 2021 yang didasarkan pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 31 Tahun 2021 pada 29 November 2021.

"Surat edaran diterbitkan sebagai panduan umat Kristiani yang akan menyelenggarakan ibadah dan perayaan Natal di rumah ibadah masing-masing dengan tetap mentaati protokol kesehatan, terutama dalam rangka pencegahan persebaran covid-19 dan perlindungan masyarakat dari risiko ancaman dampaknya," terang Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resmi Kemenag, Kamis (2/12/2021).

Selain itu, semua pihak harus tetap waspada terkait penularan Covid-19 terlebih adanya varian baru yaitu Omicron di sejumlah negara. 

Selain itu, dia juga meminta agar pelaksanaan kegiatan keagamaan dan perayaan Natal di rumah ibadah harus berdasarkan aturan PPKM level 3.

"Gereja membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah," ucapnya.

Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan apabila ibadah dan perayaan dilaksanakan di gereja harus diselenggarakan secara hybrid. 

"Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah dan perayaan Natal secara berjamaah/kolektif tidak melebihi 50 persen," ujar dia.(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *