BPOM Umumkan Praxion Aman Dari EG dan DEG, Izin Edar Segera Aktif Kembali

sekilasdunia.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap obat sirup Praxion aman dari kandungan berlebih etilen glikol dan dietilen glikol.

Sebelumnya, obat Praxion diduga jadi penyebab seorang anak meninggal dunia setelah didiagnosis terkena Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal.

Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Togi Junice Hutadjulu mengatakan pihaknya telah menguji tujuh sampel obat Praxion keluaran Pt Pharos Indonesia. 

Hasilnya, dari keseluruhan tujuh sampel tersebut aman dari kandungan berlebih EG dan DEG.

"Berdasarkan hasil pengujian tujuh sampel obat Praxion yang berbeda, kami sampaikan bahwa obat ini memenuhi standar farmakope Indonesia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa obat Praxion aman," kata Togi saat konferensi pers secara daring, Rabu (8/2/2023).

Selain itu, BPOM juga akan segera melakukan evaluasi dan pengkajian untuk mengaktifkan kembali izin edar dan produksi Praxion yang sebelumnya sempat ditahan.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *