KPU Sahkan Hasil Pemilu 33 Provinsi, Targetkan Rekapitulasi Nasional Selesai Hari Ini

sekilasdunia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengesahkan suara Pemilu 2024 di 33 provinsi hingga Minggu (17/3/2024) malam pukul 23.59 WIB. 

KPU menargetkan merampungkan rekapitulasi nasional untuk lima provinsi hari ini, Senin (18/3/2024).

Terkait hal itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan masih ada lima provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional yakni Papua Induk, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat.

Selain itu, masih ada rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kuala Lumpur yang masih perlu dibahas dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional.

"Dan juga ada satu lagi rekapitulasi hasil PSU Kuala Lumpur yang akan kita rangkum dengan suara semua PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), 128 PPLN, dan kemudian kita tambahkan atau kita jumlahkan dengan perolehan suara di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan sebagai bahan dari daerah pemilihan DKI Jakarta II," kata Hasyim, Minggu (18/3/2024)

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional hingga Minggu (17/3/2024) pukul 23.59 IB, KPU telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 33 provinsi di tingkat nasional.

Ke-33 provinsi itu meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau,

Kemudian, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, dan Sulawesi Utara.

Berikutnya, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Papua Tengah.

Dari hasil rekapitulasi sementara, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dengan jumlah 76.888.902 suara di 33 provinsi. Kemudian, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 31.118.204 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 23.461.344 suara.

Perlu diketahui sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.


(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *