24 Orang Indonesia Pemegang Visa Non Haji Ditahan Polisi Arab Saudi Saat Miqat Di Bir Ali

sekilasdunia.com - Sebanyak 24 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan saat akan masuk ke Kota Makkah. Mereka diamankan di Masjid Bir Ali di Madinah karena tidak memiliki visa haji resmi pada Selasa (28/5/2024) pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

"Sampai sekarang di pihak kepolisian. Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu. 24 orang," ucap Kepala Seksi Sektor Bir Ali, Aziz Hegemur kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

Pemerintah Arab Saudi memang memperketat pengamanan di pintu-pintu masuk Kota Makkah menjelang puncak haji pada medio Juni nanti. Hal ini untuk mencegah para jemaah yang ingin berhaji menggunakan visa tidak resmi.

Aziz bercerita, awalnya rombongan berisi 24 jemaah ini naik bus dan turun di Bir Ali untuk mengambil miqat. Miqat adalah waktu atau tempat untuk memulai ibadah haji atau umrah.

Anggota tim Aziz yang berada di Bir Ali merasa bingung sebab pada jam 12.00 WAS itu tidak ada jadwal jemaah haji Indonesia yang akan mengambil miqat. Saat ditanya, rombongan itu mengaku jemaah haji furoda. 

"Mereka sendiri bilangnya jemaah furoda. Kan sudah dibayar ada yang 300 (juta), ada yang 150 (juta). Jadi kami pastikan itu adalah jemaah furoda," ucapnya.

Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan dengan terburu-buru naik bus. Namun di Bir Ali itu ada check point atau pemeriksaan awal dari masyariq (perusahaan yang mengurus jemaah haji Indonesia dari pihak Saudi) yang memastikan bahwa jemaah yang masuk Makkah memiliki visa haji resmi. Dan hasilnya mereka tidak bisa masuk ke Makkah. 

Menurutnya, kejadian ini merupakan yang pertama dalam penyelenggaraan haji 2024. Aziz mengimbau kepada para jemaah untuk mematuhi aturan dan pastikan bahwa visa yang dimiliki merupakan visa haji resmi.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *