Paspor Indonesia Bakal Ganti Warna dan Desain


sekilasdunia.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI berencana akan mengganti warna dan desain paspor Indonesia. Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, mengungkapkan pergantian ini dilakukan untuk mengoptimalkan aspek keamanan pada paspor.

Hal itu juga untuk mengikuti standar yang telah ditetapkan organisasi penerbangan sipil internasional atau ICAO.

"Iya benar, utamanya mengoptimalkan aspek security-nya. Menurut standar ICAO, secara berkala harus dimutakhirkan dan diganti fitur security-nya," kata Silmy saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).

Dalam fitur keamanan di paspor, lanjut dia, juga termasuk aspek warna dan desain. Dengan begitu, warna dan desain paspor Indonesia akan turut diganti.

Namun, Silmy belum menjelaskan bahwa paspor Indonesia akan berubah menjadi warna apa.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), paspor Indonesia saat ini mempunyai 48 halaman. Pada bagian depan paspor, terdapat lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Burung Garuda, yang dicetak dengan tinta emas.


(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *