sekilasdunia.com - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan dihadiri Menkeu Sri Mulyani.
Terpantau, hanya 64 anggota DPR yang hadir langsung dalam rapat. Sisanya izin, tetap dianggap hadir dan memenuhi kuorum. Sehingga, rapat masih tetap bisa bergulir.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 64 orang dan izin 228 dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Gobel saat membuka rapat paripurna.
Meski dipimpin Gobel, terpantau Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Lodewijk F Paulus hadir di lokasi. Sedangkan Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar tidak hadir
Adapun agenda rapat kali ini adalah:
1. Penyampaian Keterangan Pemerintah Terhadap RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN TA 2023.
2. Pendapat Fraksi-fraksi Terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi V DPR RI Tentang Perubahan Ke-3 Atas UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran; Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
3. Pendapat Fraksi-fraksi Atas 25 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
4. Pendapat Fraksi-fraksi Atas 27 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
5. Penetapan keanggotaan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan.
6. Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap :
a. RUU Tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET);
b. RUU Tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan; Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. (ims)
« Prev Post
Next Post »