Pemerintah Proyeksi Defisit APBN 2025 Sebesar Rp.616 T

sekilasdunia.com - Pemerintah memproyeksikan defisit anggaran dalam APBN 2025 mencapai Rp616,2 triliun. Hal ini terjadi karena belanja negara direncanakan sebesar Rp3.621,3 triliun, sementara penerimaan negara hanya dipatok Rp3.005,1 triliun.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) APBN 2025. Dengan kondisi ini, pemerintah perlu mencari sumber pendapatan tambahan guna menutup selisih yang cukup besar.

"Pendapatan APBN ini harus diperhitungkan kembali setelah 65 BUMN digabung di bawah BP Danantara," ujar Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (18/2/2025).

Ia menyoroti perubahan skema ini membuat dividen dari BUMN yang sebelumnya masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kini tidak lagi tercatat sebagai pendapatan negara.

Dalam UU APBN 2025, sumber utama penerimaan negara berasal dari pajak sebesar Rp2.490,9 triliun, yang ditargetkan tumbuh 11,5 persen dari realisasi 2024 yang mencapai Rp2.842,3 triliun. Sementara itu, PNBP diperkirakan mencapai Rp513,6 triliun.

Setoran dividen dari 65 BUMN ke negara pada 2025 ditargetkan sebesar Rp90 triliun, naik dari Rp85,5 triliun pada 2024, dengan total aset yang dikelola mencapai Rp10.402 triliun.

Namun, dengan perubahan status BUMN di bawah Danantara, dividen tersebut tidak lagi masuk dalam PNBP.

"Status Danantara inilah yang membuat perusahaan BUMN yang dikelola Danantara bukan lagi kekayaan negara yang dipisahkan, sehingga tidak ada lagi yang namanya pendapatan dari PNBP dari BUMN tersebut," tambah Nawardi.

Dengan kondisi ini, Nawardi menekankan bahwa Kementerian Keuangan perlu merevisi skema penerimaan negara agar ada solusi pengganti bagi pendapatan yang sebelumnya bersumber dari dividen BUMN.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *