Polisi Ungkap Peran Para Pelaku Pencuri Avtur Untuk Bandara Kualanamu

 


sekilasdunia.com - Polisi mengungkap tiga peran pelaku sindikat pencuri avtur yang ditangkap di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (11/2/2025).


Ketiganya adalah Andur Rafar (47), Irwansyah (31), dan Hairi (43).


Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, mengatakan mereka memiliki tugas tersendiri. Andur Rafar berperan sebagai pemilik gubuk yang dijadikan gudang tempat penyimpanan BBM.


"Dia juga berperan mengangkut, melangsir BBM yang sudah dipindahkan ke jeriken ke mobil pikap. Dari mobil pikap inilah dijual pelaku lain (yang masih buron) untuk menjual ke lokasi tempat penjualannya," ujar Risqi saat berada di lokasi pencurian avtur di Kecamatan Pantai Labu, Jumat (14/2/2025).


Risqi mengatakan, penjual avtur ini masih dilakukan pengejaran sehingga polisi belum bisa menjabarkan ke mana avtur tersebut dijual.


Lanjut Risqi, untuk Irwansyah, dia bertugas menghidupkan keran modifikasi dari mesin pompa air untuk menyedot avtur yang disalurkan dari pipa bawah laut melalui kapal tanker Pertamina ke Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Bandara Kualanamu.


Dari mesin penyedot itu, avtur ditransfer ke gudang rahasia milik komplotan pelaku ini.


"Jadi, ketika di sana distribusi minyak (transfer avtur) dari tengah laut, mereka di sini (di gudang) menyedotnya, mengisi ke baby tank dalam gudang. Kemudian Hairi (tugasnya) mengangkut dan melansir BBM, perannya sama dengan Andur Rafar," ujar Risqi.


Risqi mengatakan, sejauh ini pelaku baru bisa dimintai keterangan sebatas soal perannya masing-masing saja. Namun, dia memastikan pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini.


"Jadi, pelaku ini hanya bisa menerangkan sebatas itu saja (perannya) sehingga kami masih berupaya mencari tahu lebih lanjut karena avtur ini bahan bakar yang tidak dipakai umum, bahan bakar penerbangan," ujarnya.


"Kami masih mendalami apakah avtur ini bisa digunakan nanti sehingga bisa menjadi bahan bakar yang bisa digunakan masyarakat," katanya.


Dari penyelidikan, Risqi juga mengatakan para pelaku beraksi sejak pertengahan tahun 2021. Tindakan itu mereka lakukan saat avtur ditransfer ke DPPU Bandara Kualanamu.


"Dari keterangan pihak Pertamina, kapal tanker ini rata-rata satu bulan sekali, tetapi di hari besar Natal dan Tahun Baru bisa sampai dua kali (mentransfer avtur)," ujar Risqi.


Risqi mengatakan, atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan kini langsung ditahan.


"Untuk para pelaku, kami terapkan Pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya tujuh tahun," ujar Risqi.


Sebelumnya, kasus ini terbongkar ketika kapal tanker Pertamina, MT Sinar Agra, tiba di perairan Pantai Dewi Indah pada Senin (10/2/2025) pukul 10.00 WIB untuk mentransfer avtur ke DPPU Kualanamu.


Saat proses transfer berlangsung, sindikat pencuri membuka keran di gudang untuk mengalirkan avtur ke tangki plastik yang telah disiapkan.


Tim Fleet One Quick Response (FIQR) TNI AL Lantamal 1 Belawan kemudian menggerebek gudang tersebut dan menangkap tiga pelaku. Satu tersangka lainnya, Jack (50), masih dalam pengejaran.


Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan 30 kiloliter avtur yang tersimpan dalam 29 tangki berkapasitas masing-masing 1 kiloliter serta dua drum berisi sekitar 220 liter avtur.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *