HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cari Blog Ini

Insentif Kartu Pra Kerja Cair Minggu Ini



sekilasdunia.com, Jakarta – Pemerintah dan manajemen pelaksana program kartu Prakerja sementara menghentikan proses pembayaran insentif kepada peserta gelombang I, II, dan III. selain menghentikan pembayaran insentif, pemerintah juga untuk sementara belum membuka pendaftaran program Kartu Prakerja untuk gelombang IV.

Namun demikian, Deputi Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, pihaknya berjanji akan segera mencairkan insentif bagi para peserta pada pekan ini.

"Ini akan segera dikeluarkan Minggu ini menunggu keputusan komite, sehingga tidak perlu menunggu proses verifikasi terkait oleh BPKP. Kita mohon dari komite untuk persetujuan insentif untuk orang-orang yang sudah menyelesaikan pelatihannya," ungkap Rudy dalam konferensi pers virtual, Senin (22/6/2020).

Secara aturan peserta yang sudah berhasil menyelesaikan satu pelatihan dan mendapatkan sertifikat harusnya bisa mendapatkan insentif. Jumlahnya sendiri menurut Rudy ada 477.971 orang peserta dari 573.080 total peserta yang sudah masuk ke dalam program Pra Kerja.

"Saya sampaikan saat ini dari 573.080 yang telah mengikuti ada 477.971 peserta telah menuntaskan 1 pelatihan, dan menerima sertifikat," papar Rudy.

Namun, yang sampai sekarang sudah mendapatkan insentif baru hanya 36.209 orang saja.

"Namun yang menerima insentif baru 361.209 sehingga masih ada yang belum dibayarkan," ujar Rudy.

Para peserta program Kartu Pra Kerja sendiri akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 3.550.000 juta per orang selama empat bulan. Rinciannya adalah bantuan untuk membayar fasilitas pelatihan sebesar Rp 1.000.000. Kemudian ada insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Kemudian ada insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan yang diberikan selama empat bulan. Insentif ini lah yang dikeluhkan banyak peserta telat cair. (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *