HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cari Blog Ini

Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021, Ini Jadwalnya

sekilasdunia.com  –  Pemerintah telah merombak jadwal cuti bersama tahun 2021. Cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari. Jadi hanya ada 2 hari cuti bersama di 2021.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Rapat tentang pembahasan cuti bersama 2021 dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kemenag Nizar Ali.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" ujar Menko PMK dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Senin (22/2/2021).

Adapun rincian cuti 2021 yang dipangkas sebanyak lima hari, yakni cuti bersama dalam rangka Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17,18,19 Mei, dan cuti bersama Hari Raya Natal pada 27 Desember 2021. Sementara, cuti bersama Idul Fitri pada 12 Mei, dan cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember tetap dilakukan.

Muhadjir menjelaskan pertimbangan alasan pemerintah memangkas cuti bersama 2021 itu ialah yakni kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan. Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus covid 19 mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.

Diketahui sebelumnya ada 23 hari total libur di tahun 2021 terdiri dari 16 hari tanggal merah, dan 7 hari cuti bersama. Namun kini dengan pemangkasan cuti bersama total hari libur di 2021 hanya 18 hari.

 (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *