HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cari Blog Ini

Pemerintah Putuskan Mudik Lebaran Tahun 2021 Dilarang

sekilasdunia.com – Sejumlah kementerian terkait yang dikoordinasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membahas masalah mudik Lebaran tahun 2021 pada Jumat (26/3/2021). Pemerintah memutuskan mudik lebaran tahun 2021 dilarang di tengah pandemi Covid-19 pada 6-17 Mei 2021.

Aturan larangan mudik berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

"Sesuai dengan arahan bapak presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK serta hasil konsultasi dengan presiden maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Terkait hal tersebut, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *