HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cari Blog Ini

Tiap Tanggal 17, ASN Kemenag Wajib Hormat Bendera Merah Putih

 

sekilasdunia.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama wajib menggelar penghormatan terhadap Bendera Indonesia Merah Putih disertai menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa setiap tanggal 17 setiap bulannya.

"Melalui kegiatan ini, saya berharap, seluruh ASN akan semakin memiliki rasa syukur, cinta Tanah Air, sekaligus terpacu semangatnya untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara, Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan secara bersungguh-sungguh. Nilai-nilai luhur itu harus terus kita tanamkan dan praktikkan dalam kehidupan sehari-hari" kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/6/2021).

Selain itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kegiatan tersebut sudah diatur dalam Instruksi Menteri Agama tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa. Melalui instruksi ini, Menag meminta seluruh jajarannya melaksanakan kegiatan ini secara rutin di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama memperkuat patriotisme dan nasionalisme.

"Tentu, di tengah pandemi COVID-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, proses pelaksanaan kegiatannya wajib memperhatikan protokol kesehatan," ujar Menag. Kegiatan penghormatan bendera merah putih dan doa ini adalah upaya strategis Kementerian Agama untuk semakin memperkokoh persatuan bangsa," imbuhnya.

 (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *