HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cari Blog Ini

Presiden Jokowi Perintahkan Harga PCR Diturunkan Jadi Rp300 Ribu, Berlaku 3x24 Jam

 

sekilasdunia.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan tarif tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat. 

"Mengenai arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menko Marve, Luhut Binsar Pandjaitan, usai mengikuti rapat terbatas terkait evaluasi PPKM dalam siaran youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

Keputusan tersebut setelah pemerintah mendapat masukan dan kritik dari masyarakat terkait dengan kebijakan PCR. Menko Marve, Luhut Binsar Pandjaitan juga menjawab terkait diwajibkannya PCR walaupun kasus dan level ppkm sudah turun.

"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," katanya.

Selain itu, Menko Marve, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, meskipun kasus Covid-19 mulai melandai di Tanah Air, tetapi semua pemerintah tetap menerapkan 3T dan 3M. Harapannya, kasus tidak kembali meningkat apalagi menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *