KIP Kuliah Merdeka 2022 Resmi di Buka, Ini Cara Daftarnya

sekiladunia.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka untuk tahun 2022 resmi dibuka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejak Rabu 2 Februari 2022 dan ditutup pada 31 Oktober 2022. 

KIP-Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.

Adapun Syarat KIP Kuliah 2022 yaitu :

1. Siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan (2022) atau lulus 2 tahun sebelumnya (2020 dan 2021).

2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.

3. Memiliki potensi akademik baik tapi punya keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. Keterbatasan ekonomi dibuktikan di antaranya dengan:

- Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Merupakan mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan, atau

- Memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan dengan dokumen yang valid

4. Penerima KIP Kuliah tidak boleh menerima bantuan biaya pendidikan atau beasiswa lain yang bersumber dari APBN maupun swasta lain yang membiayai komponen yang sama.

Sementara itu, cara pendaftaran KIP Kuliah 2022 sebagai berikut :

1.Siswa melakukan pendaftaran mandiri di halaman KIP Kuliah pada laman resmi yakni kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau bisa melakukan melalui aplikasi KIP Kuliah Mobile.

2.Masukan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email siswa yang aktif.

3.Sistem akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN untuk menentukan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah atau tidak.

4.Apabila validasi berhasil, siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang digunakan sebelumnya untuk pendaftaran.

5.Buka email dan daftarkan kode akses.

6.Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti, mulai dari SNPMTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau Mandiri.

7.Menyelesaikan ujian masuk sesuai pilihan Prodi yang dituju.

8.Secara otomatis sistem akan melakukan sinkronisasi dan calon penerima KIP yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi bisa melakukan verifikasi ulang dari sistem.

9.Apabila verifikasi berhasil maka siswa akan diusulkan menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *