HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cari Blog Ini

Kasus Ancaman UU ITE Pegawai Alfamart Berakhir Damai

sekilasdunia.com – Kasus dugaan pengancaman terhadap karyawan Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, yang dilakukan oleh Mariana, ibu-ibu pengambil cokelat di toko itu terkait UU ITE, akhirnya berakhir damai.

Kesepakatan damai ini setelah adanya mediasi dari kedua belah pihak di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (15/8/2022).

Keluarga perwakilan Mariana meminta maaf kepada Amelia yang sebelumnya diancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

"Selamat malam semuanya saya putri dari Mariana, Ivana, memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart secara khusus kepada Mbak Amel, Mbak Danisa dan Mas Ali dan manajemen Alfamart secara menyeluruh. Serta secara spesifik permohonan terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang," kata Ivana yang dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial. 

Selain itu, Ivana menegaskan, ibunya memang melakukan pencurian 3 cokelat dan 2 buah sampo di Alfamart yang berlokasi di Cisauk, Tangerang.

Seperti diketahui, peristiwa ini sebelumnya terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangsel, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB. Pihak Alfamart menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya di saat Mariana dipergoki mencuri cokelat.

Alfamart sampai melaporkan Mariana ke polisi dengan membuat 2 laporan polisi di Polres Tangsel. Laporannya, terkait laporan terkait dugaan pencurian dan pengancaman.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *