HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cari Blog Ini

BKOWSU Minta Pemko Medan Siapkan Tempat Pasca Ambil Alih Aset Lahan Wisma Kartini

sekilasdunia.com, Medan - Badan Kerjasama Organisasi Wanita Sumatera Utara (BKOWSU) dengan 65 anggotanya akan  meminta Wali Kota Medan, menyiapkan tempat pasca mengambil alih aset lahan wisma kartini di Jl.Cikditiro Medan.

Pengambil alihan lahan ditandai dengan pemasangan plang Pemko Medan dan mencabut Plang BKOWSU serta membersihkan lahan termasuk merubuhkan pohon kelapa kesayangan pengurus BKOWSU yang sengaja membiarkan buahnya lebat. Tapi saat petugas merubuhkannya, buah kelapa yang berserakan langsung direbut dan dimakan bersama-sama oleh petugas di lokasi.

Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Pemko Medan Zulkarnain yang juga ada di lokasi  melalui pres rilisnya menyampaikan bahwa melalui Tim Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah melakukan penguasaan secara fisik terhadap salah satu aset utama milik Pemerintah Kota Medan yang kita kenal dengan nama "Gedung Wanita Sumut (Wisma Kartini)".

Penguasaan fisik lahan Gedung Wanita Sumut (Wisma Kartini) ini tentunya dimaksudkan agar Pemko Medan secara fisik dapat mengelola fungsi-fungsi aset tanah ini secara lebih optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah pada masa yang akan datang.

Dengan Petikan Daftar Ketetapan Walikota Kepala Daerah Medan tanggal 12 Desember 1962 secara yuridis adalah aset tanah milik Pemerintah Kota Medan yang selama ini pemanfaatannya diberikan kepada Yayasan Gedung Wanita Sumatera Utara, yang fungsinya didalam perjanjian "adalah semata-mata diperuntukkan untuk tapak mendirikan bangunan Gedung Wanita dan Pekarangannya dan tidak dibenarkan dipergunakan untuk keperluan lain apapun."

"Kita saksikan bersama sejak Gedung Wanita Sumut (Wisma Kartini) ini mengalami kebakaran pada 05 April 2013 maka secara prinsip dan De Facto Yayasan Gedung Wanita Sumatera Utara tidak lagi mampu mengelola lahan milik Pemko Medan ini secara efektif optimal, sesuai dengan isi perjanjian. Selanjutnya sebagaimana petikan ketetapan dijelaskan bahwa "Apabila tanah tersebut diatas tidak dipergunakan lagi tidak efektif untuk keperluan bangunan Gedung Wanita, maka tanah tersebut dengan tidak bersyarat kembali menjadi tanah Negara dalam penguasaan Kotapradja Medan".

Gedung Wanita Sumut (Wisma Kartini) ini Pemerintah Kota Medan sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan sebanyak 2x berturut-turut yaitu melalui surat Nomor 03217989 tanggal 05 Juli 2022 perihal Pemberitahuan dan Nomor 03218902 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pemberitahuan Ke-II. diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka hari ini Pemerintah Kota Medan melakukan penguasaan fisik atas lahan Gedung Wanita Sumut (Wisma Kartini) ini.

Sesuai dengan fungsi-fungsinya maka Pemko Medan tentunya akan memfasilitasi lebih lanjut nantinya. Kebijakan untuk mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah (Aset Pemko Medan) yang ditujukan untuk mendukung program-program pembangunan kota, termasuk penguasaan fisik tanah Gedung Wanita Sumut (Wisma Kartini) yang berlokasi di jalan Teuku Cik Ditiro No.1 C/49 Kelurahan Madras Hulu Kecamatan Polonia.

Ketua BKOWSU, Hj. Fahrizar Iskandar Hasibuan berharap Pemko Medan yang mengambil alih lahan ini, agar menyediakan gedung untuk BKOWSU berkegiatan.

"Kami sudah ajukan surat kepada Pemko Madan siapkan tempat untuk berkegiatan dengan 65 Organisasi Wanita di Sumut,"kata Fahrizar Iskandar.

Hal lain disampaikannya, BKOWSU juga akan menghadap Wali Kota Medan Muhammad Boby Afif Nasution dan menyampaikan jika lahan ini dibangun gedung, agar menyiapkan juga untuk kantor BKOWSU.

"Sumut hingga kini tidak punya gedung khusus untuk organisasi perempuan. Apalagi BKOWSU telah menjaga lahan aset Pemko ini selama 57 tahun dan pernah memperjuangkannya di Pengadilan Negeri Medan. Jadi pantaslah BKOWSU diberi tempat di sini,"kata Fahrizar.

Pengurus BKOWSU, Ana, menyampaikan rasa duka jika BKOWSU tidak lagi menempati lahan ini. 

Pasalnya, perjuangan pengurus BKOWSU era kepemimpinan Almarhumah Hj. Kemala Wati, dengan Save BKOWSU, pernah bersiteru dengan pihak yayasan di PN Medan hingga BKOWSU dinyatakan menang dalam mempertahankan lahan Pemko Medan ini dari upaya pengambil alihan oleh pihak yayasan.

"Susah payah kami menjaga aset ini hingga ke pengadilan dengan tenaga, waktu dan uang, makanya kami mintalah agar Pemko membangun gedung kembali dan BKOWSU tetap berkantor di sini. Hanya BKOWSU yang tidak punya kantor dan Sumut tidak punya Gedung Wanita sampai BKOWpun sudah 57 tahun,"kata Ana Maria.


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *