Presiden RI Joko Widodo : Pakaian Bekas Impor Sangat Mengganggu Industri Tekstil Nasional

sekilasdunia.com - Presiden Joko Widodo menyoroti maraknya impor produk pakaian bekas yang beredar di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Jokowi, keberadaan pakaian bekas impor sangat mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Alhasil, peredaran pakaian bekas impor tersebut harus segera dihentikan.

“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Sudah sehari-dua hari banyak yang ketemu (pakaian bekas impor),” ujar Presiden di Istora GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Pakaian bekas sendiri merupakan barang yang dilarang diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan, pemerintah terus memburu para importir maupun penjual pakaian bekas impor di Tanah Air. Pemerintah juga fokus memburu para penjual pakaian bekas impor yang ada di platform-platform e-commerce.

Kemenperin terus mendukung keberlangsungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri, termasuk menghindarinya dari ancaman produk-produk tekstil impor. Tidak hanya pakaian saja, melainkan juga alas kaki.

Peredaran produk TPT bekas impor harus segera disudahi, mengingat industri TPT nasional sudah cukup berdarah-darah dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu buktinya adalah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di industri TPT yang marak terjadi sejak tahun lalu akibat perlambatan permintaan.

“Jadi isunya bukan soal isu sirkular ekonomi, bukan isu lingkungan. Kalau mereka impor barang-barang bekas apapun itu, baju atau sepatu, tidak boleh terjadi lagi. Kami stop,” tegas dia.


(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *