Meningkatkan Kompetensi Anggota Dewan Pengawas BUMD Air Minum, YPTD-PAMSI Tanda Tangani MOU Dengan ASDEPAMSI


sekilasdunia.com - Yayasan Pendidikan Tirta Dharma Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (YPTD-PAMSI) bersama  Asosiasi Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (ASDEPAMSI) melaksanakan penandatanganan MoU oleh Ketua YPTD PAMSI Drs.HM Haryadi Priyohutomo,SE,MSi yang diwakili oleh Direktur Lembaga Konsultasi YPTD PAMSI Ir.Kumala Siregar dengan Ketua ASDEPAMSI Dodi Rosadi  yang dilaksanakan di Jakarta 20 Juli 2023 lalu. 

Menurut Direktur Lembaga Konsultasi YPTD PAMSI Ir.Kumala Siregar, kerja sama yang dilakukan dalam hal pelaksanaan penyelenggaraan Pendidikan dan pelatihan di lingkungan ASDEPAMSI dan  Penandatanganan MOU antara YPTD-PAMSI dengan ASDEPAMSI ini bernilai strategis dan merupakan tonggak sejarah untuk meningkatkan kompetensi  SDM khususnya Dewan Pengawas dan Komite yang masuk dalam keanggotaan ASDEPAMSI. 

Tindak lanjut dari MoU ini akan dimulai Agustus 2023 sebagai pilot project pelatihan terkait kemampuan dan pemahaman Dewan Pengawas dalam hal membaca laporan keuangan pada BUMD Air Minum, sambung Ir.Kumala.

Ditemui terpisah Ketua YPTD-PAMSI HM Haryadi Priyohutomo yang biasa disapa “ Pak Didit” mengatakan, YPTD-PAMSI saat ini sudah menyelenggarakan Diklat berbasis kompetensi sebanyak 137 angkatan pada Tingkat Muda, 116 angkatan Tingkat Madya, dan ke-56 angkatan pada Tingkat Utama. Belum termasuk untuk diklat NRW / kehilangan air dan diklat air limbah, serta melakukan workshop, Bimtek dengan BPKP serta LKPP yang terus rutin dilaksakan rata rata 4-6 kali per bulan.

Begitu gencarnya kegiatan yang dilakukan YPTD-PAMSI selama ini adalah untuk menjawab problematika atau persoalan strategis yang dihadapi BUMD Air Minum. Dua persoalan strategis  yang mendapat sorotan untuk diatasi, yaitu persoalan kelembagaan dan persoalan dalam bidang operasional kata Didit. 

Dalam bidang kelembagaan, saat ini BUMD Air Minum yang sekarang sedang berubah status kelembagaan menjadi Perumda atau Perseroda yang harus disertai dengan perubahan cara kerja, orientasi dan prosedur kerjanya agar bekerja berbasis inovasi. Sedangkan dalam operasional, tantangannya saat ini tidak sampai 100 dari 389 BUMD AM yang dapat menikmati suplai air baku secara baik. Persoalan operasional lainnya adalah baru 142 BUMD AM yang tarifnya sudah FCR. Dua persoalan strategis tersebut pada akhirnya memunculkan disparitas antar BUMD Air Minum, baik disparitas manajemen, disparitas kecerdasan, maupun disparitas profesi ujar Didit menjelaskan.

“Melalui kerja sama dengan ASDEPAMSI ini kita harap Anggota Dewan Pengawas yang tergabung dalam ASDEPAMSI nantinya bisa membantu dan mensuport kerja dan kebijakan para Direksi PDAM untuk menjawab persoalan strategis tersebut dengan mendapat bimbingan teknis, maupun asistensi teknis dari YPTD-PAMSI.” pungkas Didit Haryadi.

 

 (ahy)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *