50 Hektar Lahan di Bromo Terbakar Akibat Flare Prewedding, Manajer WO Tersangka

sekilasdunia.com – Flare atau suar yang dinyalakan saat foto prewedding berakhir membuat padang savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur kebakaran. Sekitar 50 hektar lahan pun terbakar. Polisi pun menetapkan manajer wedding organizer sebagai tersangka, Kamis (7/9/2023).

Awalnya pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melaporkan kejadian tersebut. Namun, saat tiba di lokasi, polisi mendapati api telah meluas. Saat itu, diketahui pula adanya aktivitas foto prewedding dengan menggunakan flare. 

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan, petugas mengetahui adanya kebakaran lahan dan padang sabana di Bukit Teletubbies Bromo pada Rabu (6/9/2023) siang. 

"Saat sesi pemotretan, empat flare dinyalakan, sedangkan satu flare gagal lalu meletup. Letupan itulah yang membuat padang sabana seluas 50 hektar terbakar," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (7/9/2023). 

Kejadian ini viral di media sosial lantaran penyebab kebakaran diduga berasal dari aktivitas pemotretan prewedding yang dilakukan pengunjung. 

Terkait hal itu, polisi mengamankan enam orang dari lokasi kebakaran. Mereka adalah pasangan pengantin dan kru wedding organizer. Petugas juga menyita barang bukti lima selongsong flare, korek api, pakaian prewedding, serta kamera. Polisi selanjutnya menetapkan penanggung jawab atau manajer prewedding berinisial AWEW (41) sebagai tersangka. 

Selain menggunakan flare hingga menyebabkan kebakaran, AWEW juga tak mengantongi surat izin masuk kawasan konservasi. AWEW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau Pasal 188 KUHP.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *