HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cari Blog Ini

Mahfud MD Akan Mundur dari Menko Polhukam

 


sekilasdunia.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md, memastikan akan mundur dari jabatan sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Namun keinginan itu tidak langsung terlaksana, sebab menunggu momentum dan menjadi strategi politiknya.

"Menunggu momentum, menunggu transisi, karena ini menyangkut politik. Strategi politik dari partai pengusung melalui DPR. Dan ini harus disiplin begitu, tidak bisa pergi begitu saja karena tidak bisa menghindari aturan organisasi," kata Mahfud Md seperti dikutip dari siaran daring di Youtube Channel Tabrak Prof, Selasa (23/1/2024).

Mahfud menyatakan sudah memberikan contoh yang baik sebagai kandidat di pilpres 2024 untuk tidak memanfaatkan jabatan selama berkampanye.

Capres yang diusung PDIP itu memastikan tetap menghormati Presiden Jokowi yang sudah mengangkatnya dan mengamanahkan jabatan terkait selama 4,5 tahun. Dia yakin, penunjukan tersebut dilakukan dengan penuh ketulusan hati untuk rakyat.

Mahfud Md menegaskan tidak pernah memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye. Walaupun Mahfud kini menduduki jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

"Saya ini menjadi calon wakil presiden masih merangkap, apakah saya menggunakan kedudukan saya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak, ini sudah 3 bulan saya lakukan. Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara," kata Mahfud Md dalam acara Tabrak Prof di Semarang, Jawa Tengah, yang disiarkan melalui Youtube, Selasa (23/1/2024).

Mahfud mengaku masih berkantor di Kemenko Polhukam secara rutin. Semua tugas dan surat yang masuk pasti selesai, tidak sampai seminggu di meja kerjanya.

Dia pun meminta kepada kepala pemerintahan di daerah yang kenal baik dengannya supaya tidak menjemput atau melayaninya kalau ke daerah.

Mahfud berharap tindakannya ini bisa ditiru oleh calon presiden atau calon wakil presiden lainnya yang masih merangkap jabatan di pemerintahan, di mana ketika kunjungan ke daerah jangan mau dijemput oleh pejabat daerah, diantar dan didampingi.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *