Joko Widodo : Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres

                                                 

sekilasdunia.com – Presiden RI Joko Widodo menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilihan presiden (pilpres) selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ungkap Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Selain itu, Jokowi mengatakan presiden tak hanya pejabat publik. Dia menyebut presiden juga berstatus pejabat politik.

Keberpihakan Jokowi dalam Pilpres 2024 telah menjadi perhatian publik. Pasalnya, putra sulung Jokowi Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

Gibran mendampingi Capres 02 Prabowo Subianto yang saat ini menjabat Menteri Pertahanan di kabinet Jokowi.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *