sekilasdunia.com - Arab Saudi mengeluarkan lebih dari 300.000 jemaah haji ilegal dari Kota Mekkah pada Sabtu (8/6/2024). Para jemaah ilegal itu termasuk 153.998 orang asing dari luar negeri dengan visa turis, bukan visa haji sesuai syarat.
Otoritas Arab Saudi juga menangkap 171.587 orang yang berdomisili di Arab, tetapi bukan penduduk Mekkah dan tidak memiliki izin haji, menurut laporan kantor berita pemerintah Saudi Press Agency (SPA).
Jumlah jemaah menjadi salah satu perhatian utama selama ibadah haji, yang tahun lalu dihadiri lebih dari 1,8 juta umat Muslim dari seluruh dunia.
Kantor berita AFP melaporkan, banyak orang hendak melakukan ibadah haji melalui jalur ilegak karena mahalnya biaya resmi dan terbatasnya kuota jemaah dari setiap negara. Arab Saudi menghasilkan miliaran dollar AS setiap tahun dari haji dan umrah.
Jemaah yang melebihi kapasitas sempat berujung musibah pada 2015, ketika prosesi lempar jumrah di Mina menewaskan hingga 2.300 orang, menjadi bencana haji paling mematikan sepanjang sejarah.
Kekhawatiran akan terulangnya insiden itu membuat Arab Saudi menindak tegas jemaah haji yang tidak terdaftar. Hingga Sabtu (8/6/2024), lebih dari 1,3 juta jemaah yang terdaftar sudah tiba di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji, kata otoritas daerah Mekkah di media sosial X.
(ims)
« Prev Post
Next Post »