HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cari Blog Ini

Ojol di Bandung Kembali Antar Penumpang

By On Juni 29, 2020




sekilasdunia.com, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mulai memperbolehkan kembali para pengemudi ojek online (ojol) motor mengangkut penumpang pada masa penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB)

"Kami akan mulai memperbolehkan ojek online untuk mengangkut penumpang dengan syarat memenuhi protokol kesehatan," kata Wali Kota yang juga Ketua Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial, Jumat (26/6).

Untuk pelaksanaan AKB, Oded menerangkan, berlaku selama dua pekan yakni mulai Sabtu (27/6) hingga 10 Juli. Setelah periode itu berakhir AKB akan dievaluasi.

Menurut Oded pihaknya akan berkoordinasi dengan perusahaan penyedia jasa ojol untuk membahas standarisasi protokol kesehatan. Aturan serupa juga berlaku bagi para pengemudi ojek konvensional alias ojek pangkalan (opang).

"Kami akan memanggil para operator ojek online untuk membahas tentang standar kesehatan. Ojek pangkalan juga harus mematuhinya," ucap Oded.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menyambut langkah Gugus Tugas Covid-19 yang memberikan relaksasi layanan ojol. Menurut dia, sumber utama penghasilan para ojol yaitu mengantarkan penumpang.

"Sangat berdampak sekali buat mereka karena ini penghasilan sehari-hari. Ini akan sangat terasa sekali dari asalnya pendapatan pengiriman barang itu jauh dibandingkan mengambil penumpang secara normal," ujar Tedy.

Meski begitu, Teddy meminta kepada perusahaan penyedia jasa angkutan umum berbasis aplikasi segera menerapkan standardisasi protokol kesehatan bagi pengemudi.

"Misalkan untuk protokol kesehatan yang harus diperhatikan adalah helm yang harus dibawa oleh penumpang. Termasuk pengemudi ojolnya juga mengedukasi ke penumpang bahwa ini demi menjaga kesehatan," ujarnya.
(ims)

Orang Tua Siswa Protes PPDB di Depan Kadisdik DKI

By On Juni 29, 2020



sekilasdunia.com, Jakarta – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan keterangan pers langsung kepada wartawan terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Saat itu, ia beri penjelasan tentang PPDB jalur zonasi bagi siswa yang melanjutkan jenjang pendidikan. 

"Zonasi sistemnya saya sudah sampaikan, jarak dan zonasi di Jakarta berdasarkan diatur dari rumah ke sekolah dengan menggunakan jarak antar kelurahan," kata Nahdiana di kantor Disdik DKI, Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juni 2020. 

Salah satu orangtua murid memprotes jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 karena tak memperhitungkan jarak. Sebaliknya, Disdik dinilai memprioritaskan siswa berusia tua pada jalur zonasi. 

Orangtua ini pun berkali-kali berteriak bohong di hadapan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dan jajarannya.

 "Bohong. Ada orangtua murid ribuan enggak bisa masuk sekolah. Tahan saya silakan jangan dibohongin terus," ucap orangtua tersebut. 

Pria yang mengenakan kaus hitam berkerah dan masker abu-abu ini beberapa kali melontarkan protesnya. Menurut dia, kenyataan di lapangan, penerimaan PPDB di jalur zonasi tak memperhitungkan jarak. "Bohong, enggak ada jarak dalam seleksi," kata dia. Kejadian ini berlangsung selama beberapa menit. 

Orangtua murid ini pun kemudian ditenangkan dan dibawa oleh petugas keamanan. Ia pun kembali mengatakan kepada petugas bahwa apa yang dilakukannya ini semata-mata karena merasa jalur zonasi tak sesuai ekspektasi.

Banyak Kendala Berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB, seleksi jalur zonasi diurutkan berdasarkan usia tertua ke usia termuda, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Sementara itu, Kadisdik Nahdiana mengatakan bahwa PPDB jalur zonasi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB. Jalur zonasi ditetapkan berdasarkan kelurahan, bukan jarak rumah calon siswa ke sekolah.

Alasan dia, Jakarta memiliki demografi yang unik, mulai dari tingkat kepadatan penduduk yang berbeda tiap kelurahan, sebaran sekolah tak merata, hingga banyak hunian vertikal di Ibu Kota. 

"Penetapan zonasi berbasis kelurahan dan irisan kelurahan dengan mempertimbangkan keunikan demografi Kota Jakarta,

" kata Nahdiana. Alasan lainnya, banyak pilihan transportasi yang bisa digunakan peserta didik untuk menjangkau sekolah mereka. "Banyaknya atau tersedianya moda transportasi bagi anak sekolah, ada bus sekolah, transjakarta, dan ada Jak Lingko," ucap Nahdiana. 

Dalam sistem zonasi kelurahan, calon siswa berdomisili lebih jauh dan calon siswa yang domisilinya lebih dekat memiliki peluang yang sama untuk diterima di sekolah tujuan, asalkan keduanya tinggal di kelurahan sesuai zonasi sekolah. 

Apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung sekolah, calon siswa akan diseleksi berdasarkan usia lebih tua ke usia lebih muda, bukan lagi jarak tempat tinggal ke sekolah. Dengan demikian, calon siswa berusia lebih tua yang rumahnya jauh lebih berpeluang lolos seleksi dibandingkan calon siswa berusia lebih muda yang tinggal dekat dengan sekolah.

(ims)

IPDN Diusulkan jadi Pendidikan Tinggi Swasta

By On Juni 26, 2020



sekilasdunia.com, Jakarta – Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat Wahyu Sanjaya mengusulkan agar Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) dilepaskan dari sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri di karenakan APBN milik Kemendagri tahun 2020 hingga sekitar Rp539 miliar.

"Saya rasa dengan jumlah pelamar yang membludak itu enggak ada yang keberatan juga kalau itu [IPDN] di swastakan," kata Wahyu saat rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Komisi II DPR di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (24/6).

Wahyu melihat selama ini pihak IPDN hanya datang dan menggelar rapat ke Komisi II bila ada masalah saja. Ia mengaku belum pernah mendengar berita baik tentang prestasi IPDN di bidang pendidikan.

"Jadi kita lepaskan saja, karena bisa saja suatu saat bisa dapat BLU atau PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dari sana," kata dia.

Tak hanya itu, Wahyu menilai para praja lulusan IPDN terkesan eksklusif dan diutamakan untuk bisa diterima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Padahal, kata dia, seleksi CPNS sendiri bersifat umum dan terbuka bagi semua warga negara. Baik sekolah kedinasan, perguruan tinggi negeri mau pun swasta.

"IPDN jadi eksklusif ketimbang lulusan PTN atau PTS," kata dia.

Wahyu berpandangan kinerja dan pelayanan Kemendagri akan lebih baik ke depannya bila tak menanggung beban anggaran untuk IPDN. Komisi II pun bisa lebih leluasa jika tak lagi mengawasi IPDN.
"Karena belum terasa manfaatnya," ujar dia. (ims)

4 Pimpinan KPU RI  Kena Sanksi Peringatan Melanggar Kode Etik

By On Juni 26, 2020



sekilasdunia.com, Jakarta -  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman beserta tiga komisioner KPU lainnya dalam sidang pembacaan putusan, Rabu (24/6). Arief, Ilham Saputra, Viryan Aziz, dan Pramono Ubaid Tanthowi dinilai terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu 7 Arief Budiman selaku ketua merangkap anggota KPU RI, teradu 9 Ilham Saputra, teradu 11 Viryan, dan teradu 12 Pramono Ubaid Tanthowi Tanthowi masing-masing selaku anggota KPU RI sejak putusan ini dibacakan," bunyi putusan perkara yang dilansir dari laman resmi DKPP, Kamis (25/6/2020).

Pengadu dalam perkara ini adalah mantan calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan daerah pemilihan (dapil) 2 bernama Novianus YL Patanduk. Novianus mencalonkan diri melalui PDI Perjuangan.

Melalui pemilihan legislatif (Pileg) 2019, Novianus mendapat suara terbanyak di dapilnya.

Akan tetapi, ia gagal menjadi anggota legislatif lantaran DPP PDI-P memberhentikan Novianus sebagai kader partai, pemberhentiannya diduga karena ia melakukan kecurangan dan tak membayar saksi saat Pileg. 

Atas pemecatan dirinya, Novianus tidak terima dan mengajukan upaya hukum melalui mahkamah partai, dan saat yang bersamaan DPP PDI-P mengusulkan kader lain ke KPU Sulsel untuk menggantikan Novianus. 

Selain Arief dan tiga komisioner, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari juga menjadi pihak tergugat. Namun, Hasyim dinyatakan tidak bersalah dan mendapat rehabilitasi nama. 

Enam komisioner KPU Sulsel yang juga ikut digugat pun dinyatakan tak bersalah dan mendapat pemulihan nama. Sebelumnya, melalui perkara nomor 317-PKE-DKPP/X/2020 pada 18 Maret 2020 lalu, DKPP telah menjatuhi sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat komisioner KPU.

Putusan itu berkaitan dengan kasus perselisihan perolehan suara calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat daerah pemilihan Kalimantan Barat 6 dari Partai Gerindra. Dalam putusannya, DKPP juga memberhentikan Evi Novida Ginting Manik sebagai komisioner KPU. (ims)

Pemerintah Punya Utang Rp 48 Triliun ke PLN

By On Juni 26, 2020



sekilasdunia.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI terkait pencairan utang pemerintah ke BUMN untuk tahun anggaran 2020. Dalam kesempatan tersebut, perseroan melaporkan adanya piutang pemerintah kepada PLN hingga sekitar RP 48 triliun.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menjelaskan, utang ini berasal dari kompensasi PLN pada tahun 2018-2019 dan diskon listrik yang diberikan saat pandemi virus Corona.

"RDP sebelumnya tanggal 22 Juni 2020 di mana disebutkan tentang nilai utang pemerintah pada PLN sebesar Rp 48 triliun, yang dimaksud Rp 48 triliun terdiri dari Rp 45 triliun berasal dari kompensasi tarif listrik 2018-2019 dan Rp 3 triliun berupa tambahan subsidi kebijakan diskon tarif rumah tangga," jelasnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

PLN memberikan diskon listrik kepada pelanggan, antara lain, diskon listrik 100% kepada pelanggan golongan 450 VA dan 50% untuk golongan 900 VA bersubsidi.

Lebih rinci, untuk kompensasi sendiri terdiri kompensasi 2018 sebanyak Rp 23,17 triliun dan kompensasi 2019 sebesar RP 22,25 triliun.

"Besarnya piutang PLN dari kompensasi tarif dengan total Rp 45,42 triliun yang terdiri kompensasi 2018 sebesar Rp 23,17 triliun dan 2019 sebesar Rp 22,25 triliun," sambungnya.

Sementara itu, dia mengatakan, pandemi Corona memberi dampak pada PLN. Maka itu, pihaknya akan meninjau kembali proyek-proyek ketenagalistrikan.

"Sehingga PLN harus melakukan sebagai berikut, meninjau kembali rencana investasi proyek ketenagalistrikan dengan menyesuaikan proyeksi pertumbuhan beban dan kondisi terkini," ungkapnya.


(ims)

Aksi Menolak RUU HIP Bendera PDIP Dibakar

By On Juni 26, 2020



sekilasdunia.com, Jakarta  – Aksi demo dilakukan untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan dalam aksi itu terjadi pembakaran bendera PKI yang juga disusul pembakaran bendera PDIP. Akibat  aksi pembakaran tersebut Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP akan menempuh jalur hukum.

"PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," ujar Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam keterangannya, Kamis (25/6/2020).

Hasto menyebut pihaknya sangat menyesal adanya oknum-oknum yang melakukan aksi pembakaran bendera itu. Menurutnya, ada oknum yang sengaja memancing keributan.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi" kata Hasto.

Sebelumya, Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) yang menggelar aksi menolak RUU HIP di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin turut membakar bendera PDIP selain bendera berlambang palu dan arit. Massa aksi menuntut pemerintah dan DPR membatalkan pembahasan RUU HIP.

Aksi tersebut diikuti sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam, seperti Front Pembela Islam, PA 212, dan GNPF, serta organisasi Islam lainnya.

Koordinator aksi tolak RUU HIP, Edy Mulyadi mengatakan pihaknya tak pernah merencanakan pembakaran bendera PDIP. Edy mengklaim aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan tersebut karena spontanitas dari massa yang hadir.

"Pembakaran bendera PDIP itu accident, karena saat saya di panggung juga saya bilang kita bakar bendera PKI. Saya cuma menilai sebagai spontanitas aksi massa aja. Jadi tidak dipersiapkan panitia sama sekali," kata dia, Kamis (25/6).

Meski demikian, Edy tak mempermasalahkan jika PDIP menempuh jalur hukum karena pembakaran bendera itu. Ia hanya menekankan aksi pembakaran bendera PDIP itu sama sekali tidak direncanakan sejak awal.

"Kalau mau ke jalur hukum terserah itu hak masing-masing, monggo silahkan. Tapi yang perlu digaris bawahi itu accident bukan by design, bukan direncanakan oleh panitia," ujarnya.

(ims)

Xiaomi Luncurkan Redmi 9 dan 9A

By On Juni 25, 2020



sekilasdunia.com, Jakarta - Kabar ini pertama kali diungkap oleh salah satu penggiat ponsel asal India, Sudhanshu Ambhore lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.

Vendor ponsel asal China, Xiaomi dikabarkan akan merilis dua perangkat ponsel entry-level terbaru mereka yaitu Redmi 9 dan 9A di China pada Rabu (24/6).

"Rumor: Xiaomi mungkin juga mengumumkan Redmi 9A pada 24 Juni bersama dengan Redmi 9 di 
Berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan GSMArena, banyak kalangan memprediksi bahwa Redmi 9 akan ditenagai chipset MediaTek Helio G80 dengan Mali-G52 MC2 dan Adreno 612.

Selain itu, perangkat diyakini bakal mengusung layar resolusi tinggi sampai 1080 piksel.

Di negara asalnya, Redmi 9 tersedia dua varian memori yaitu 4GB+64GB dan 6GB+128GB sementara untuk versi 'internasional' pun tersedia dua varian 3GB+32GB dan 4GB+64GB.

Redmi 9A disebut bakal ditenagai chipset MediaTek Helio G25 dengan grafis Mali-G31, kapasitas daya baterai 5.000 mAh, dan didukung pengisian daya cepat dengan port USB-C.

Sementara sistem operasi ponsel dilapisi OS antarmuka MIUI dan Android 10, seperti dikutip Gizmo China.

Beralih ke sisi tampilan, Redmi 9A digadang-gadang memakai layar LCD IPS 6,53 inci yang menawarkan resolusi HD+ 720 X 1600 piksel.

Spesifikasi lain yakni Redmi 9A didukung slot microSD, IR Blaster, audio jack 3.5 mm, dan sensor sidik jari yang ada di belakang ponsel.

Menyoal harga, Xiaomi diprediksi bakal membanderol Redmi 9A mulai dari 100 euro atau sekitar Rp1,6 juta (1 euro = Rp16,043) dan 120 euro atau sekitar Rp1,9 juta. (ims)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *