HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cari Blog Ini

AWAS ! Kamera Pendeteksi Wajah Intai Pembuang Sampah Sembarangan





sekilasdunia.com, Surabaya - Bakal makin banyak kamera yang terpasang di penjuru kota Surabaya. Paling anyar, Pemkot Surabaya akan memasang kamera pengawas di kawasan atau daerah yang selama ini dijadikan tempat buang sampah sembarangan. Orang yang terekam kamera pengawas itu bakal dikenali dan diberi sanksi akibat perbuatannya.

Di Surabaya, kamera dengan kemampuan deteksi wajah atau face recognition tersebut sudah dimanfaatkan untuk berbagai keperluan Sebulan terakhir, kamera itu dipakai untuk pelaksanaan electronic traffic law enforcement (e-TLE). Selain itu, sudah terpasang kamera di tiang traffic light untuk pengaturan arus lalu lintas. Ada pula kamera pengawas di rumah pompa se-Surabaya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya M. Fikser menjelaskan, dirinya mendapatkan perintah untuk pemasangan kamera pengawas di daerah yang biasa dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan. Kamera itu mampu mengidentifikasi orang-orang tidak bertanggung jawab tersebut.

’’Prosesnya sekarang penyiapan peralatan dan aplikasi tambahan. Kami berkoordinasi dengan perguruan tinggi untuk membuat aplikasi yang bisa meng-capture saat orang buang sampah,’’ ujar Fikser kemarin (19/2).

Kamera milik pemkot diklaim sudah berhasil mengidentifikasi orang yang terekam. Salah satu yang sedang diproses adalah orang-orang yang menempelkan kertas di rambu-rambu lalu lintas. Meski penempelan itu dilakukan pada malam, kamera tetap bisa menangkap wajah orang tersebut dengan jelas. Tangkapan itu lantas dicocokkan dengan data kependudukan.

’’Ada enam orang yang teridentifikasi. Dari hasil rekaman, mereka terbukti menempelkan stiker. Data sudah kami berikan ke dinas perhubungan,’’ jelas Fikser.

Penggunaan kamera tersebut bakal diperluas untuk mengawasi orang-orang yang buang sampah sembarangan. 

Perihal anggaran, Pemkot Surabaya telah mengeluarkan dana sebesar Rp 5,5 Miliar. Sebab, satu kamera face recognition seharga Rp 19 juta dan ada 285 kamera terpasang di Surabaya.

Kini, Diskominfo juga tengah mengembangkan sebuah aplikasi yang bisa memasukkan face recognition dalam kamera CCTV biasa. "Aplikasi yang kami buat untuk masukkan face recognition itu bisa memanfaatkan kamera-kamera yang lama itu bisa," pungkasnya.

Diskominfo berkoordinasi dengan dinas kebersihan dan ruang terbuka hijau (DKRTH) dalam menentukan titik-titik yang rawan tersebut. 

Selama ini DKRTH memiliki tim khusus yustisi kebersihan yang mengawasi lokasi rawan pembuangan sampah liar.

Petugas kadang berjaga pada siang dan malam. Bila tepergok petugas, orang yang membuang sampah sembarangan akan langsung ditangkap di tempat. Para pelanggar diberi semacam surat tilang. 

E-KTP orang itu disita sebagai jaminan. Pembuang sampah tersebut didenda minimal Rp 75 ribu.
Kepala DKRTH Surabaya Chalid Buhari menjelaskan, bila orang yang telah melanggar itu kembali tertangkap, denda yang akan diberikan sampai dua kali lipat. ’’Tujuannya, orang tersebut jera dan tidak mengulangi lagi. Warga kan harus ikut serta menjaga kebersihan kota,’’ jelas dia.  (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *