Lima Jamaah Calon Haji Indonesia Di Deportasi Oleh Arab Saudi

sekilasdunia.com -  Sudah Tiba di Tanah Suci, sebanyak lima calon jemaah haji Indonesia ditolak masuk ke Arab Saudi lantaran pernah dideportasi.

Kelimanya ditolak dalam waktu berbeda-beda usai menjalani proses keimigrasian di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, dan Bandara Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah.

"Dalam catatan kita ada lima calon jemaah yang terpaksa dipulangkan ke Tanah Air begitu tiba di bandara," ungkap Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) Jeddah Eko Hartono usai menyambut kedatangan jemaah haji kloter terakhir di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Sabtu (24/6/2023).

Terkait hal itu, kelima calon jemaah haji Indonesia itu sebelumnya pernah dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi karena berbagai sebab. Sementara dalam ketentuan pemerintah Arab Saudi, seseorang yang pernah dideportasi tidak boleh masuk ke negara tersebut hingga 10 tahun.

"Jika belum 10 tahun sejak masa deportasi jangan coba-coba masuk ke sini. Karena sayang uang dan tenaganya. Karena kemarin ada yang dideportasi, yang bersangkutan juga membawa orangtuanya, ini kan kasihan. Mudah-mudahan tidak terulang," jelas Konjen RI Jeddah.

Sebelumnya diberitakan, fase kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang dua ke Tanah Suci telah berakhir. Hal ini ditandai dengan kedatangan jemaah haji kuota tambahan yang tergabung dalam Kelompok terbang (Kloter) 34 Embarkasi Batam (BTH-34).

Kloter terakhir jemaah haji Indonesia ini mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 03.46 Waktu Arab Saudi (WAS).

Kedatangan 165 jemaah Kloter BTH-34 ini disambut langsung oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Eko Hartono didampingi Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Haryanto dan jajaran.

Hingga closing date, total ada 558 kloter dengan jumlah 209.782 jemaah haji reguler telah tiba di Tanah Suci.

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *