HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cari Blog Ini

Dinkes Himbau RS di Jakarta Mendirikan Tenda Darurat

 

sekilasdunia.com – Dinas Kesehatan DKI Jakarta menerbitkan surat edaran yang ditunjukan kepada seluruh rumah sakit di Jakarta agar membangun tenda darurat sebagai tempat perawatan pasien Covid-19. 

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 yang perlu ditindaklanjuti dengan pengembangan kapasitas tempat tidur perawatan pasien Covid-19 secara cepat di seluruh rumah sakit di wilayah DKI Jakarta," tulis Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam suratnya bernomor 6745/-/773 tertanggal 21 Juni 2021.

Ada empat poin penting dalam surat tersebut yang perlu diperhatikan semua rumah sakit di Jakarta, diantaranya sebagai berikut :

1. Mengidentifikasi dan memanfaatkan keberadaan ruangan berkapasitas besar, seperti auditorium, aula, ruang pertemuan, ruang serbaguna, dan lainnya, untuk diubah menjadi tempat perawatan pasien Covid-19.

2. Meminta rumah sakit mendirikan tenda darurat berkapasitas besar pada ruang terbuka di lingkungan rumah sakit, seperti di halaman, tempat parkir, atau area lainnya. 

3. Direktur dan kepala rumah sakit diminta untuk menetapkan area perawatan tambahan sebagai area perawatan pasien Covid-19. 

4. Pengurus rumah sakit diminta menyampaikan kebutuhan bantuan tenda, velbed, obat-obatan, perbekalan kesehatan, dan alat-alat kesehatan lainnya terkait pelayanan Covid-19 ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta.  

(ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *