HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cari Blog Ini

Ketua DPRD Sumut Apresiasi  Semua Program PW IWO Sumut

By On Maret 16, 2023



sekilasdunia.com, Medan – Ketua DPRD Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting sangat mengapresiasi semua program kegiatan yang diinisiasi oleh Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Sumut, khususnya pelatihan jurnalistik di kampus-kampus yang menjadi agenda tahunan. 

Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi sejumlah pengurus PW IWO Sumut.di ruang kerjanya Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No 5, Medan, Senin (15/3/2023). 

"Kegiatan pelatihan yang dilakukan IWO ini tentu sangat bagus dan tentu bisa menjadi modal mahasiswa yang berminat terjun ke dunia jurnalistik," ujarnya. 

Di samping itu, Baskami mengatakan, pada prinsipnya DPRD Sumut sangat terbuka menerima kunjungan siapa pun yang ingin menemuinya dan menyampaikan aspirasi secara langsung, termasuk para wartawan. 

"Sejatinya, DPRD Sumut menerima kunjungan siapa pun yang ingin menyampaikan aspirasinya secara langsung, karena ini adalah rumah rakyat, tidak ada pembatasan bagi siapa pun yang ingin datang ke DPRD Sumut dengan baik-baik," ujar Baskami Ginting. 

Dirinya juga menyampaikan bahwa saat ini sangat banyak media online dan dia juga menyarankan berita yang akan diposting harus berimbang. 

"Secara pribadi, saya lihat sekarang ini terlalu banyak media online. Saran saya, tulislah berita yang berbobot dan berimbang dan yang paling penting tidak menyebar hoax," sarannya. 

"Nah kalau wartawan ingin ngepos di DPRD Sumut, ya, silakan. Saya tidak punya kewenangan untuk membatasi atau menyetujui. Jadi, ya, saya silakan saja. Itu kewenangan Sekwan," kata Baskami. 

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Sumatera Utara (PW IWO Sumut), Teuku Yudhistira, S.Ikom mengaku sangat senang bisa beraudiensi dan diterima hangat oleh Ketua DPRD Sumut. 

"Kita berharap ini menjadi langkah awal bagi kita bisa menjalin kerjasama dengan unsur pemerintahan ke depan. Apalagi tadi Ketua DPRD Sumut sangat antusias menerima kita dan beliau bersedia meluangkan waktu jika IWO menggelar kegiatan di hari-hari mendatang," ucapnya. 

Sementara, selain Ketua PW IWO Sumut, hadir dalam audiensi itu Sekretaris Amri Abdi, Bendahara Ika Ramadhani Lubis, LBH IWO Arfan, SH dan anggota Rizki Audina.

 Perppu Pemilu Disetujui DPR, Mendagri: Pemilu 2024 Tetap Berjalan Sesuai Tahapan KPU

By On Maret 15, 2023

sekilasdunia.com - Komisi II DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Hal itu disepakati dalam rapat Tingkat I Komisi II DPR, Mendagri Tito Karnavian, dan perwakilan Kemenkumham di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (15/3/2023). 

Seluruh fraksi di DPR setuju Perppu Pemilu dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

"Semua fraksi sudah menyetujui dan menerima RUU tentang Perppu ini. Kita sudah mendengar penjelasan masing-masing, pemerintah. Saya ingin menanyakan, apakah terhadap Rancangan Perppu No. 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU No. 7 Tahun 2017 dapat menjadi draf final pembahasan Tingkat I?" tanya Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia kepada peserta rapat.

"Setuju," jawab hadirin.

"Selanjutnya kita akan bawa ke pembicaraan tingkat II untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI yang akan datang," lanjut Doli.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, Perppu Pemilu penting segera disahkan menjadi UU. Menurutnya, penolakan Perppu Pemilu bisa berakibat pemilu ditunda.

"UUD 1945 diatur dalam Pasal 22 bahwa Perppu itu hanya dua opsinya, yaitu disetujui atau ditolak. Tidak ada pembahasan baru, tidak ada norma baru, ini jadi pegangan kita. Kemudian juga dalam UU 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan Pasal 22 juga secara eksplisit disampaikan bahwa hanya dua opsi dari perppu yang diajukan pemerintah, yaitu disetujui atau ditolak," bebernya.

"Kalau seandainya ditolak, maka kami akan mengeluarkan peraturan untuk dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dan itu konsekuensinya sangat luas. Akibatnya berarti tidak ada peserta pemilu, kalau peserta pemilu tidak ada, berarti pemilunya ditunda," tuturnya.


(ims)

 Presiden RI Joko Widodo : Pakaian Bekas Impor Sangat Mengganggu Industri Tekstil Nasional

By On Maret 15, 2023

sekilasdunia.com - Presiden Joko Widodo menyoroti maraknya impor produk pakaian bekas yang beredar di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Jokowi, keberadaan pakaian bekas impor sangat mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Alhasil, peredaran pakaian bekas impor tersebut harus segera dihentikan.

“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Sudah sehari-dua hari banyak yang ketemu (pakaian bekas impor),” ujar Presiden di Istora GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Pakaian bekas sendiri merupakan barang yang dilarang diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan, pemerintah terus memburu para importir maupun penjual pakaian bekas impor di Tanah Air. Pemerintah juga fokus memburu para penjual pakaian bekas impor yang ada di platform-platform e-commerce.

Kemenperin terus mendukung keberlangsungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri, termasuk menghindarinya dari ancaman produk-produk tekstil impor. Tidak hanya pakaian saja, melainkan juga alas kaki.

Peredaran produk TPT bekas impor harus segera disudahi, mengingat industri TPT nasional sudah cukup berdarah-darah dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu buktinya adalah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di industri TPT yang marak terjadi sejak tahun lalu akibat perlambatan permintaan.

“Jadi isunya bukan soal isu sirkular ekonomi, bukan isu lingkungan. Kalau mereka impor barang-barang bekas apapun itu, baju atau sepatu, tidak boleh terjadi lagi. Kami stop,” tegas dia.


(ims)

 Konser BLACKPINK Born Pink World Tour Jakarta 202, Ini Rundownnya

By On Maret 12, 2023

sekilasdunia.com - Konser BLACKPINK Born Pink World Tour Jakarta 2023 rencananya akan berlangsung selama dua hari mulai hari ini, Sabtu (11/3/2023) dan 12 Maret mendatang bertempat di Gelora Bung Karno Jakarta.

Indonesia sendiri memiliki jumlah penggemar BLACKPINK yang cukup banyak bahkan tiket konser BLACKPINK Born Pink World Tour Jakarta 2023 terjual habis saat baru dirilis.

Digelar selama dua hari, pihak panita penyelenggara konser BLACKPINK Born Pink World Tour Jakarta 2023 sudah merilis rundown acara untuk hari pertama dan kedua.

Dikutip dari akun Instagram @ime_indonesia, Sabtu (11/3/2023), berikut rundown konser BLACKPINK Born Pink World Tour Jakarta 2023 hari pertama dan kedua:


Rundown Day 1

- Pukul 12.00 WIB: Open Main Gate

- Pukul 14.00 WIB: Start queuing for Sound Check ticket holder

- Pukul 15.00 WIB: Soundcheck Door Open

- Pukul 16.00 WIB: Soundcheck Start

- Pukul 16.30 WIB: General Door Open

- Pukul 19.00 WIB: Show Start


Rundown Day 2

- Pukul 12.00 WIB: Open Main Gate

- Pukul 13.30 WIB: Start queuing for Sound Check ticket holder

- Pukul 14.30 WIB: Soundcheck Door Open

- Pukul 15.30 WIB: Soundcheck Start

- Pukul 16.00 WIB: General Door Open

- Pukul 18.30 WIB: Show Start



(ims)

 Presiden RI Joko Widodo Larang Pekerja Asing Beli Rumah Subsidi di IKN

By On Maret 11, 2023

sekilasdunia.com - Presiden Joko Widodo melarang tenaga kerja asing (TKA) yang berada di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara membeli rumah yang disubsidi oleh pemerintah.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

"Warga negara asing dilarang membeli, memiliki, dan/atau menguasai perumahan sederhana sebagaimana dimaksud yang perolehannya mendapat bantuan dan/atau kemudahan pembiayaan perumahan dari pemerintah," isi Pasal 24 PP tersebut yang dikutip, Kamis (9/3/2023).

Presiden menetapkan hal tersebut dalam rangka pengaturan perumahan dan kawasan permukiman yang ditujukan kepada warga lokal melalui program subsidi.

Meski demikian, Jokowi tetap memperbolehkan pekerja asing untuk tinggal dan bekerja di IKN dalam waktu lama. Untuk tahap awal akan diberikan izin selama 10 tahun, dan dapat diperpanjang.

Dalam pasal 22, Jokowi mengatur pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan usaha di wilayah Ibu Kota Nusantara dapat mempekerjakan tenaga kerja asing untuk jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaku usaha yang mempekerjakan tenaga kerja asing itu termasuk mereka yang melaksanakan pekerjaan proyek strategis pemerintah di IKN.


(ims)

 Ir.Kumala Siregar Buka Workshop Evaluasi Dan Penilaian Kinerja Dengan Menggunakan Aplikasi Kinerja Mandiri BPKP Angkatan Ke – 1 Di Jakarta, Kerjasama Antara YPTD PAMSI Dengan BPKP

By On Maret 09, 2023



sekilasdunia.com - Direktur Lembaga Konsultasi YPTD PAMSI Ir.Kumala Siregar membuka Workshop Evaluasi dan Penilaian Kinerja dengan menggunakan aplikasi kinerja mandiri BPKP Angkatan ke – 1 yang dilaksanakan pada tanggal 9 – 10 Maret 2023 di Jakarta.

Kegiatan Workshop ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara YPTD PAMSI dengan BPKP yang sebelumnya dilakukan oleh Ketua YPTD PAMSI Drs.HM Haryadi Priyohutomo,SE,MSi dan Direktur Pengawasan BLU/BLUD, BU Jasa Air, BUMD, BUMDesa, Deputi Akuntan Negara BPKP Indra Khaira Jaya pada 28 Pebruari 2023 yang lalu. 

Menurut Ir.Kumala Siregar, kerja sama dalam pelaksanaan Bimtek bagi PDAM/BUMD Air Minum tujuannya karena selama ini dari hasil audit BPKP terhadap PDAM di Indonesia masih banyak dalam keadaan Kurang Sehat dan Sakit. Sehingga PERPAMSI dalam hal ini YPTD PAMSI ingin agar PDAM yang masih sakit bisa ditingkatkan SDM air minumnya dengan cara  melakukan  kerjasama bersama BPKP berupa workshop dan pelatihan yang nantinya akan dilaksanakan di daerah. Dimana pegawai PDAM di daerah Provinsi serta Kabupaten Kota dapat mengikuti langsung di daerahnya masing masing, sehingga tidak perlu lagi harus ke Jakarta, sehingga dapat menghemat biaya pendidikan.

“Nantinya dari BPKP Pusat akan menggandeng BPKP di Provinsi datang ke daerah untuk melakukan pelatihan dan workshop, sehingga nantinya akan banyak pegawai PDAM di daerah yang bisa ikut pelatihan ini karena biayanya lebih murah dibandingkan kalo dilaksanakan di Jakarta” ujar Kumala Siregar yang juga sebagai penggagas kerjasama dengan BPKP ini.

Disamping itu workshop ini juga langsung menyentuh kepada implementasi pekerjaan dan persoalan yang dihadapi para pegawai PDAM selama ini. Instruktur nantinya akan memberikan solusi penyelesaian dari permasalahan pekerjaan yang dihadapi para peserta workshop melalui aplikasi kinerja mandiri dari BPKP. Oleh sebab itu para peserta diminta untuk membawa perangkat komputer masing masing agar dapat mengimplementasikan langsung dari aplikasi kinerja BPKP yang tersedia.

Nantinya seluruh peserta workshop juga akan di nilai dan dikeluarkan sertifikatnya, dimana sertifikat workshop ini dapat dipakai sebagai dasar pada saat pemeriksaan dan audit BPKP di PDAM, tambah Kumala menjelaskan.

Para peserta Workshop yang datang dari beberapa PDAM di Indonesia terlihat antusias dan semangat dalam mengikuti pelatihan selama 2 (dua) hari penuh.

Terlihat hadir mendampingi dalam acara pembukaan Workshop tersebut dari  Pengurus YPTD PAMSI yaitu Dr.Ir.Arif Haryadian,M.Si dan Instruktur Gusman Yuzar,SE,M.Ak.


(ahy)

Beli LPG 3 Kg Dibatasi Mulai 1 Januari 2024

By On Maret 08, 2023

 



sekilasdunia.com - Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) resmi akan membatasi pembelian liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) efektif mulai 1 Januari 2024. 

Nantinya, masyarakat yang telah terdata dalam sistem verifikasi PT Pertamina (Persero) saja yang dapat membeli gas melon subsidi tersebut. 

Kebijakan itu berdasarkan keputusan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran. Aturan diterbitkan Dirjen Migas Tutuka Ariadji pada 28 Februari 2023.

Kementerian ESDM akan melakukan pendataan bagi masyarakat yang berhak menggunakan LPG 3 kg untuk wilayah kabupaten/kota di provinsi di Pulau Jawa, Pulau Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai 1 Maret 2023.

Sementara, pendataan pengguna LPG Tertentu untuk wilayah kabupaten/kota pada Provinsi di Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, dan Pulau Sulawesi dilaksanakan secara bertahap mulai 1 Mei 2023.

Evaluasi pelaksanaan pendataan pengguna LPG Tertentu dilaksanakan setiap bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

“Sejak tanggal 1 Januari 2024 dimulai pemberlakuan bahwa hanya pengguna LPG Tertentu yang telah terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi yang dapat membeli LPG Tertentu,” demikian isi lampiran dalam aturan tersebut dikutip Selasa (7/3/2023).

Aturan mengenai pembatasan pembelian LPG 3 kg mulai tahun depan ini berdasarkan turunan dari Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran yang diterbitkan pada 27 Februari.

“Sistem penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG Tertentu masih bersifat terbuka sehingga mempengaruhi volume dan besaran subsidi. Selain itu, sistem pendistribusian isi ulang LPG Tertentu yang bersifat terbuka menyebabkan subsidi menjadi tidak tepat sasaran,” kata Tutuka dalam situs Kementerian ESDM.


(ims)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *