Tjahjo Kumolo Usul Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2021 Akan Diperpendek

sekilasdunia.com  –  Pandemi virus corona di Indonesia masih belum berakhir. Tercatat, kasus corona pada 15 Februari 2021 bertambah 6.462 orang. Sehingga total kasus mencapai 1.223.930 pasien. Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, usul libur Hari Raya Idulfitri dan tahun baru dipangkas.

"Kami usulkan supaya libur Idul Fitri (sampai) tahun baru enggak ada H-5 (sampai) H+5, atau H-10 (sampai) H+10, (cuti bersama) diperpendek dengan protokol kesehatan yang ketat, disiplin, dan sanksi yang tegas baik bagi ASN, TNI-Polri, dan bisa beri contoh ke masyarakat," ujar Tjahjo dalam sambutan acara 'Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020' di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Sebelumnya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang telah ditetapkan jatuh pada 12 Mei, dan 17-19 Mei 2021. Menurut Tjahjo, pemangkasan cuti bersama dan pelarangan ASN hingga TNI-Polri ke luar kota saat long weekend efektif menurunkan penambahan kasus corona. Tjahjo mengeklaim kebijakan pemerintah saat long weekend Imlek pada 12-14 Februari mampu menurunkan penambahan pasien corona hingga 25%. 

"Yang kemarin (kasus COVID-19) sudah menurun 25 persen dengan libur Imlek Sabtu Minggu ini," ujar Tjahjo.

Pemerintah sendiri akan melakukan penyesuaian libur dan cuti bersama tahun 2021. Rapat terkait penyesuaian libur dan cuti bersama tahun 2021 itu akan dilakukan pekan depan. (ims)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *